Bagaimana jika saya lupa user atau password aplikasi efaktur versi 3.2?
Baca juga : Lupa Password Akun PKP?
|
ilustrasi |
Lupa password aplikasi efaktur? jangan khawatir, pada artikel kami kali ini kami akan berbagi tips tutorial bagaimana cara mereset password aplikasi efaktur.
Tips : Reset Username dan Password Efaktur adalah hal yang berbeda dengan Reset Aplikasi Efaktur
Reset password pada aplikasi efaktur dapat dilakukan secara mandiri dan online. Anda hanya memerlukan koneksi internet dan kemampuan dasar komputer untuk proses permintaan password baru.
Jika tidak dapat melakukannya secara mandiri maka kami menyarankan untuk melakukan dengan bantuan petugas helpdesk agar menghindari risiko kehilangan data faktur.
Berikut ini adalah solusi yang bisa anda lakukan ketika lupa user atau password login aplikasi efaktur 3.2. Cara ini mungkin agak membingungkan
Tips : jika anda lupa user password atas aplikasi efaktur yang didalamnya tidak ada data, saya menyarankan melakukan reset aplikasi saja.
Reset Pasword Efaktur tanpa Kehilangan Data efaktur
untuk memastikan data anda aman pastikan anda melakukan tahapan reset password ini secara benar sesuai panduan yang kami uraikan. tahapan nya kami buat dalam 3 langkah :
1. Lupa password (aplikasi)
2. Reset Client (enofa)
3. Input Password Baru (aplikasi)
1. Tahap Pertama : Lupa Password
sebelum melakukan Reset User siapkan
1. Kode Aktivasi
2. Sertifikat Digital + Passphrase
3. Password Enofa
langkah langkah :
1. Jalankan aplikasi efaktur atau EtaxInvoice dan pastikan anda terhubung internet, pada tampilan login klik LUPA PASSWORD
2. Masukkan Kode Aktivasi eFaktur Dekstop Anda pada kolom Serial Number kemudian klik RESET (cek kode aktivasi)
3. setelah itu akan muncul jendela login, masukkan CHAPTA dan PASSWORD PKP /ENOFA kemudian SUBMIT.
4. jika berhasil muncul notifikasi seperti ini. TUTUP APLIKASI
RESET EFAKTUR pada Enofa
2. Tahap kedua : Reset Client
5. Silahkan lakukan login pada akun PKP anda di
efaktur.pajak.go.id login NPWP dan Password PKP.
6. Klik menu RESET APLIKASI CLIENT. masukkan kode aktivasi dan password enofa.
7. setelah berhasil melakukan reset aplikasi client pd web enofa, kode aktivasi anda akan tergenerate dan status nya akan berubah belum registrasi.
Tahap ketiga : Register Ulang
8. Jalankan kembali aplikasi efaktur anda. masukkan NPWP, Sertifikat Elektronik dan Kode Altivasi yang baru.
9. masukkan CHAPTA dan password PKP
10. setelah itu masukkan kembali nama user, nama PENANDATANGAN pada aplikasi efakutr
11. DAFTARKAN USER, selesai dan nama penandatnagn akan berubah setelah approval sukses.
Discussion about this post