Blog Online Pajak✔️
Sunday, August 14, 2022
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
newsletter
Blog Online Pajak
  • Home
  • Web Efaktur
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
Home Uncategorized

Cara Bayar Pajak lewat BSI

admin by admin
17/08/2021
in Uncategorized
0
bayar pajak lewat bsi
0
SHARES
0
VIEWS

Cara Bayar Pajak Lewat BSI – Bagaimana cara setor pajak PPN dan PPh lewat aplikasi mobile obline dari Bank Syariah Indonesia? simak tutorial berikut

info : sebelum melakukan pembayaran pajak, agar terlebih dahulu membuat kode billing

baca juga : Cara Buat Billing PPN Dalam Negeri

Cara Bayar Pajak Lewat Aplikasi BSI Mobile

  1. Buka Aplikasi BSI Mobile

    silahkan buka aplikasi mobile melalui gadget anda dan login menggunakan user dan password anda

  2. Klik Bayar

    pada layar utama, pilih menu Bayar
    bayar pajak BSI

  3. Klik menu Penerimaan Negara (MPN)

    pada menu bayar silahkan klik submenu Penerimaan Negara
    bayar pajak lewat bsi mobile

  4. Pilih menu Pajak/Cukai/SBN/Paspor

    pada menu penerimaan negara silahkan pilih submenu Pajak/Cukai/SBN/Paspor
    bayar pajak bsi mobile

  5. Masukkan Nomor Pembayaran (Kode Billing)

    silahkan masukkan 15 digit kode billing yang telah anda buat sebelumnya. skemudian masukkan PIN anda
    billing bsi

  6. Setuju

    silahkan cek data pembayaran anda. apabila telah sesuai silahkan approve (setuju) untuk melanjutkan proses pembayaran

Bank Syariah Mobile

Aplikasi BSI mobile adalah aplikasi layanan nasabah yang disediakan oleh perusahaan pelaku jasa keuangan yaitu PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk.

aplikasi ini dapat diaksel melalui perangkat mobile seperti Android maupun iOS.

fitur layanan yang terdapat di BSI Mobile, yaitu:

  • pengecekan informasi saldo,
  • transfer uang,
  • pembayaran tagihan
  • isi saldo
  • bayar kebutuhan sehari-hari,
  • bayar zakat, dan masih banyak lagi.

QRIS (Quick Response Indonesia Standard)

salah satu fitur yang anda bisa gunakan adalah Quick Response Indonesian Standard atau QRIS

QRIS adalah kode QR atau QR Code yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI)

Gunanya untuk pembayaran yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

Dengan memanfaatkan teknologi QR Code, pembayaran menjadi lebih cepat dan mudah. hampir semua merchant dan bank digital telah memiliki layanan ini demi menunjang terciptanya cashless society. 

Nah, lewat m-Banking BSI, nasabah juga bisa menggunakan fitur ini. tapi apakah pembayaran pajak bisa menggunakan QRIS kode? nah jawabannya adalah belum, semoga kedepannya sudah bisa pakai qris juga….

jadi sementara masih input input kode billing lagi yah.

Tags: bsi mobileebilling

Related Posts

pembukuan
Akuntansi

Apa Yang Dimaksud Pembukuan?

14/02/2022
web efaktur
efaktur

Kenapa Tidak Bisa Download e-faktur?

14/01/2022
Uncategorized

Cara input Formulir 1721 A1

07/01/2022

POPULAR NEWS

  • Solusi Validasi NIK gagal pada pendaftaran NPWP Online ereg.pajak.go.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adobe Reader Offline Installer For Windows

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar NPWP Pribadi Online Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Cara Melihat SPT Tahunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setting Sertifikat Elektronik Google Chrome

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Tanggal Pembuatan NPWP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Efaktur 3.2 Full Versi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana cara mengubah format tanggal mailmerge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengatasi Unhandled Exception PPh 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tutorial Lapor SPT Masa PPN Web-Efaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Privacy and Policy
  • Why Register?
  • Disclaimer
  • Contact Us
Need Help?

© 2022 Blog Online Pajak - ditenagai oleh Pembaca

No Result
View All Result
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Login
  • Sign Up

© 2022 Blog Online Pajak - ditenagai oleh Pembaca

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In