Blog Online Pajak
Wednesday, March 22, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator PPN PPh
  • UTBK STAN 2023
  • Career
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator PPN PPh
  • UTBK STAN 2023
  • Career
Chat Gratis
Blog Online Pajak
  • Home
  • Web Efaktur
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator PPN PPh
  • UTBK STAN 2023
  • Career
Home NPWP

Cara Bikin NPWP Online di ereg pajak

admin by admin
05/07/2022
in NPWP
0
daftar npwp online

Cara Bikin NPWP Online – Bagaimana cara membuat NPWP secara online?

mari kita simak tutorial berikut ini.

Daftar Isi

Situs Pendaftaran NPWP Online

alamat situs pendaftaran NPWP Online adalah pajak.go.id atau lebih tepat nya menggunakan alamat dengan sub domain ereg.pajak.go.id berikut link lengkap daftar npwp online https://ereg.pajak.go.id 

semua layanan perpajakan menggunakan domain resmi pajak.go.id

selain dari domain alamat web tersebut maka dipastikan alamat tersebut maka bukan layanan milik Direktorat Jenderal Pajak.

Apakah pendaftaran NPWP dapat dilakukan secara tertulis?

Berdasarkan PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Adminsitrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak disebutkan bahwa :

  1. Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif wajib mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP (Pasal 2 ayat 1)
  2. Pendaftaran Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dilakukan dengan mengajukan permohonan secara elektronik atau tertulis, dan dilampiri dengan dokumen yang disyaratkan. (Pasal 9 ayat 1).

Syarat Pendaftaran NPWP

Berikut syarat syarat pendaftaran NPWP berdasarkan PER-04 Tahun 2020 :

Syarat NPWP Orang Pribadi

syarat pendaftaran NPWP Orang Pribadi (WNI) adalah :

  1. NIK KTP dan KK

sedangkan untuk Warga Negara Asing syarat nya adalah :

  1. fotokopi passpor dan
  2. fotokopi Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP);

ps : pastikan NIK/KK anda telah terdaftar di database dukcapil pusat (bukan dukcapil daerah) bagi anda Warga Negara Asing, pastikan paspor anda telah tercatat pada database  Kantor Layanan Imigrasi

Syarat NPWP untuk Wajib Pajak orang pribadi wanita kawin yang dikenai pajak secara terpisah karena hidup terpisah berdasarkan keputusan hakim, 

  1. fotokopi KTP

Syarat NPWP bagi Wajib Pajak wanita kawin yang dikenai pajak secara terpisah karena menghendaki secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta atau memilih melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya terpisah dari suaminya, adalah :

  1. fotokopi KTP
  2. fotokopi Kartu NPWP suami, dalam hal suami merupakan Warga Negara Indonesia, atau fotokopi paspor, dalam hal suami merupakan subjek pajak luar negeri;
  3. fotokopi kartu keluarga, akta perkawinan, atau dokumen sejenisnya; dan
  4. fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, atau surat pernyataan menghendaki melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami;

sedangkan syarat pendaftaran NPWP untuk Wajib Pajak Badan dan Warisan Yang Belum terbagi dapat anda lihat pada artikel berikut : PER-04/PJ/2022

Cara Daftar NPWP Online Melalui ereg.pajak.go.id

berikut langkah langkah pendaftaran NPWP melaui ereg.pajak.go.id.

Registrasi Akun 

langkah pertama adalah melakukan registrasi atau mendaftarkan akun pada ereg.pajak.go.id

silahkan anda menyiapkan email anda terlebih dahulu.

langkah langkah daftar akun pada ereg.pajak.go.id

  1. buka alamat situs ereg.pajak.go.id
  2. pilih daftar
  3. masukkan alamat email anda
  4. masukkan kode chapta
  5. klik daftar
  6. selanjutnya silahkan cek kotak masuk email dan klik link verifikasi

Mengisi Identitas

setelah anda mengklik link verifikasi pada email anda, anda akan diarahkan untuk mengisi identitas anda seperti Jenis WP, Nama,daftar npwp langkah 2 dari 2

masukkan password 

nomor handphone

pertanyaan keamanan dan jawabannya

klik daftar

Login ke ereg.pajak.go.id

setelah anda berhasil membuat user pada ereg. langkah selanjutnya adalah mengecek inbox email yang dikirim oleh ereg npwp ke anda dan mengklik link aktivasi.

selanjutnya buka alamar ereg.pajak.go.id kemudian login menggunakan email dan password yang telah anda buat tadi.

baca juga : Jika Lupa Password Ereg

Kategori

pada halaman pertama pengisian formulir elektronik NPWP maka anda harus memiliki jenis NPWP anda, contoh seperti ini.

kategori npwp

pada kolom Status Pusat -Cabang silahkan pilih Pusat, Cabang atau OPPT.

kemudian klik selanjutnya

Identitas

pada bagian B. Identitas Wajib Pajak silahkan isi identitas pribadi anda.

masukkan NIK dan nomor KK

kemudian Validasi Data

setelah data tervalidasi (ada label biru bertulis sesuai dukcapil/imigrasi) maka silahkan klik selanjutnya.

cara bikin npwp

bagaimana jika data kependudukan saya tidak valid? silahkan lakukan validasi NIK dan KK terlebih dahulu di kantor layanan kependudukan di daerah anda.

Baca Juga : Validasi NIK Gagal pada saat daftar NPWP

Penghasilan

langkah selanjutnya adalah mengisi sumber penghasilan.

anda dapat mengisi sesuai kriteria yang telah disediakan.

contoh : jika anda pegawai/asn/polri/tni  maka silahkan memilih Pekerjaan dalam Hubungan Kerja  kemudian pilih kode KLU klasifikasi Lapangan Usaha sesuai dengan jenis pekerjaan anda.

jika anda pekerja bebas silahkan klik Pekerjaan Bebas 

jika anda memiliki kegiatan usaha maka silahkan centang kegiatan usaha dan memilih kode jenis klasifikasi usaha nya

contoh pengisian bisa anda lihat seperti ini

cara bikin npwp

jika sudah, maka silahkan klik Next

 

Alamat Domisili

pada bagian alamat domisili anda diminta untuk mengisi alamat sesuai tempat tinggal sebenar nya. 

bisa jadi alamat anda sama dengan KTP namun bisa jadi juga berbeda berdasarkan kondisi sebenarnya.

contoh pengisian alamat domisili dapat anda lihat seperti ini :

cara bikin npwp online

Permintaan Kode Token

sebelum anda submit formulir anda harus melakukan permintaan kode token.

bagaimana cara melakukan permintaan kode token?

pada halaman dashboard > klik permintaan kode token,

permintaan token

kemudian token akan dikirim ke email anda

cek email untuk menyalin kode token yang anda butuhkan tadi.

Submit Formulir

setelah anda memperoleh kode token lewat email anda. silahkan salin kedalam formulir. contoh nya seperti ini

bikin npwp online

Klik kirim

kini NPWP anda telah selesai dibut. nomor NPWP akan muncul pada halaman dashboard akun ereg anda, dan NPWP elektronik anda akan terkirim di email anda.

npwp pribadi, npwp badan, npwp istri, npwp pusat, npwp cabang

pendafatara npwp secara online dapat dilakukan untuk pendaftaran npwp pribadi, maupun npwp badan, npwp pusat

perbedaaan npwp pusat dan npwp cabang?

perbedaaan npwp pusat dan npwp cabang menurut PER-04/PJ/2020 adalah sebagai berikut :

NPWP Cabang adalah NPWP yang diberikan bagi tempat kegiatan usaha Wajib Pajak yang terpisah dari tempat tinggal/tempat kedudukan Wajib Pajak atau yang diberikan untuk pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah serta Pajak Bumi dan Bangunan yang tidak dapat menggunakan NPWP Pusat.

NPWP Pusat adalah NPWP yang diberikan berdasarkan tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak yang menunjukkan pusat kegiatan usaha dengan 3 (tiga) digit terakhir berupa “000”.

Tags: daftar npwpereg

Related Posts

NPWP

Cara Cetak KSWP di DJP Online

16/03/2023
daftar npwp online
NPWP

Cek NPWP 16 Digit

26/02/2023
daftar npwp online
NPWP

Cara Pemadanan NIK – NPWP

11/02/2023
Please login to join discussion

POPULAR NEWS

  • adobe reader

    Adobe Reader Offline Installer For Windows

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Validasi NIK gagal pada pendaftaran NPWP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar NPWP Pribadi Online Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setting Sertifikat Elektronik Google Chrome

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Cara Melihat SPT Tahunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana cara mengubah format tanggal mailmerge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Tanggal Pembuatan NPWP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengatasi Unhandled Exception PPh 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Efaktur 3.2 Full Versi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Install Efaktur 3.2 pertama kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Privacy and Policy
  • Why Register?
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • Backlink
  • Kirim Artikel

© 2022 Blog Online Pajak - ditenagai oleh Pembaca

No Result
View All Result
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator PPN PPh
  • UTBK STAN 2023
  • Career
  • Login
  • Sign Up

© 2022 Blog Online Pajak - ditenagai oleh Pembaca

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In