Langkah Langkah Memperoleh Surat Keterangan PP23 untuk UMKM
- klik www.pajak.go.id
- klik Login masukkan NPWP dan Password
- klik menu layanan KSWP, jika menu kswp tidak muncul
- pada kolom Untuk Keperluan silahkan pilih Surat Keterangan PP23
- masukkan chapta
- Sistem akan secara otomatis akan mendeteksi persyaratan. jika anda memenuhi persyaratan maka akan muncul status seperti ini kemudian klik (cetak suket)
- save as dokumen
- selesai