Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
  • Kalkulator Pajak
    • Kalkulator PPh Pasal 17 Progresif
    • Kalkulator PPh 22
    • Kalkulator Pasal 31e Excel
    • Kalkulator PPN 11% Online
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
  • Kalkulator Pajak
    • Kalkulator PPh Pasal 17 Progresif
    • Kalkulator PPh 22
    • Kalkulator Pasal 31e Excel
    • Kalkulator PPN 11% Online
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home Pertambangan

Apa yang dimaksud IUPK

by Admin
28/06/2023 - Updated on 07/04/2025
in Pertambangan
0 0
0

Pengertian

apa yang dimaksud iupk – IUPK adalah singkatan dari Izin Usaha Pertambangan Khusus. selain Izin Usaha Pertambangan (IUP) ada juga Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)

Menurut UU Minerba, IUPK adalah izin untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus.

Pemegang isin ini dapat melakukan kegiatan usaha pertambangan sebagian atau seluruhnya di wilayah ijin usaha pertambangan khusus.

IUP ataupun IUPK adalah syarat utama dalam mengelola kawasan pertambangan. Tidak memiliki izin ini dalam melakukan kegiatan usaha pertambangan adalah ilegal.

beberapa jenis izin usaha dalam pertambangan sebagai berikut :

  1. IUP Eksplorasi;
  2. IUPK Eksplorasi;
  3. IUP Operasi Produksi;
  4. IUPK Operasi Produksi;
  5. IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahandan/atau pemurnian;
  6. IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutandan penjualan; dan
  7. IUJP.

jadi IUPK ada untuk eksplorasi dan ada juga untuk operasi.

Bagaimana Cara Mendapatkan

pemberian iupk adalah kewenangan dari pemerintah sebagai bagian dari kewenangan pemerintah dalam mengelola pertambangan dan mineral.

aturan tentang tata cara pemberian izin usaha pertambangan kawan bisa lihat di pasal 35 Permen ESDM No 7 Tahun 2020

siapa saja yang boleh diberikan ijin?

Izin usaha bidang pertambangan mineral ataupun batubara dapat diberikan kepada Badan Usaha, Koperasi, bahkan Perseorangan.

Badan usaha yang dimaksud diatas adalah Badan Usaha pemerintah pusat maupun daerah (BUMN.BUMD) ataupun Badan usaha milik Swasta.

sedangkan yang dimaksud perseorangan diatas adalah : Firma,CV, atau Pribadi.

ijin usaha pertambangan diberikan oleh Menteri, Gubernur atau Walikota/Bupati berdasarkan kewenangan masing masing dan jenis izin usaha.

pengusaha atau pihak yang tidak memperoleh ijin usaha tidak boleh mengelola wilayah pertambangan.

apa yang dimaksud iupk

Perbedaan IUP dan IUPK

IUP adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan. Sementara IUPK merupakan izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.

Dasar Hukum

Undang Undang Minerba Tahun 2020 Nomor 3 sebagai perubahan dari UU No.4 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu No.2 2022)

PP 23 Tahun 2010

Kesimpulan

IUPK adalah isin usaha untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan di wilayah pertambangan ijin usaha khusus.

iupk dapat diberikan kepada badan usaha baik pemerintah pusat maupun daerah, badan usaha swasta sampai koperasi dan orang pribadi.

ijin usaha diberikan oleh pemerintah, gubernur, walikota/bupati berdasarkan kewenangannya yang telah diatur oleh undang undang.

aturan tentang IUPK dapat kita lihat pada UU Minarbe No 4 tahun 2009 sebagaimana telah diubah di UU Nomor 3 tahun 2020 dan terakhir di ubah pada Peraturan Pengganti UU nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

nah bagaimana? berminat untuk jadi pengusaha pertambangan ?

Tags: batu baraminerbapertambangan

Artikel Terkait

adobe reader
Pajak Daerah

Impor Bukti Potong di Eform

cara impor bukti potong pada eform 1770 bagaimana cara import bukti potong pada pengisian...

by Wahyuddin Rosi
01/03/2024 - Updated on 15/12/2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular

  • marketplace game

    Marketplace Game VCGamers, Pertama dan Terbesar di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Bayar Pajak Mandiri Livin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Susu Kambing vs. Susu Sapi: Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan Anda?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Produk Perawatan Tubuh (Body Care)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Top Manajer Investasi di Reksadana Pasar Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kode Objek Pemotongan PPh Pasal 21 Coretax – Tarif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Account Representative

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek NPWP Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adobe Reader Offline Installer For Windows

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Membuat Pembetulan SPT di Coretax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
@wahyuddinrosi.com
  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2026 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.
Seedbacklink

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Kalkulator PPN
  • Login
  • Sign Up

© 2026 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.
Seedbacklink