Blog Online Pajak
Thursday, October 5, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator Pajak
    • Kalkulator PPN PPh
    • Kalkulator PTKP
  • ETaxInvoice
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator Pajak
    • Kalkulator PPN PPh
    • Kalkulator PTKP
  • ETaxInvoice
Chat Gratis
Blog Online Pajak
  • Home
  • Web Efaktur
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator Pajak
  • ETaxInvoice
Home Pertambangan

Apa yang dimaksud IUPK

admin by admin
28/06/2023
in Pertambangan
0
apa yang dimaksud iupk

Pengertian

apa yang dimaksud iupk – IUPK adalah singkatan dari Izin Usaha Pertambangan Khusus. selain Izin Usaha Pertambangan (IUP) ada juga Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)

Daftar Isi

  • Pengertian
  • Bagaimana Cara Mendapatkan
  • Perbedaan IUP dan IUPK
  • Dasar Hukum
  • Kesimpulan

Menurut UU Minerba, IUPK adalah izin untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus.

Pemegang isin ini dapat melakukan kegiatan usaha pertambangan sebagian atau seluruhnya di wilayah ijin usaha pertambangan khusus.

IUP ataupun IUPK adalah syarat utama dalam mengelola kawasan pertambangan. Tidak memiliki izin ini dalam melakukan kegiatan usaha pertambangan adalah ilegal.

beberapa jenis izin usaha dalam pertambangan sebagai berikut :

  1. IUP Eksplorasi;
  2. IUPK Eksplorasi;
  3. IUP Operasi Produksi;
  4. IUPK Operasi Produksi;
  5. IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahandan/atau pemurnian;
  6. IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutandan penjualan; dan
  7. IUJP.

jadi IUPK ada untuk eksplorasi dan ada juga untuk operasi.

Bagaimana Cara Mendapatkan

pemberian iupk adalah kewenangan dari pemerintah sebagai bagian dari kewenangan pemerintah dalam mengelola pertambangan dan mineral.

aturan tentang tata cara pemberian izin usaha pertambangan kawan bisa lihat di pasal 35 Permen ESDM No 7 Tahun 2020

siapa saja yang boleh diberikan ijin?

Izin usaha bidang pertambangan mineral ataupun batubara dapat diberikan kepada Badan Usaha, Koperasi, bahkan Perseorangan.

Badan usaha yang dimaksud diatas adalah Badan Usaha pemerintah pusat maupun daerah (BUMN.BUMD) ataupun Badan usaha milik Swasta.

sedangkan yang dimaksud perseorangan diatas adalah : Firma,CV, atau Pribadi.

ijin usaha pertambangan diberikan oleh Menteri, Gubernur atau Walikota/Bupati berdasarkan kewenangan masing masing dan jenis izin usaha.

pengusaha atau pihak yang tidak memperoleh ijin usaha tidak boleh mengelola wilayah pertambangan.

apa yang dimaksud iupk

Perbedaan IUP dan IUPK

IUP adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan. Sementara IUPK merupakan izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.

Dasar Hukum

Undang Undang Minerba Tahun 2020 Nomor 3 sebagai perubahan dari UU No.4 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu No.2 2022)

PP 23 Tahun 2010

Kesimpulan

IUPK adalah isin usaha untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan di wilayah pertambangan ijin usaha khusus.

iupk dapat diberikan kepada badan usaha baik pemerintah pusat maupun daerah, badan usaha swasta sampai koperasi dan orang pribadi.

ijin usaha diberikan oleh pemerintah, gubernur, walikota/bupati berdasarkan kewenangannya yang telah diatur oleh undang undang.

aturan tentang IUPK dapat kita lihat pada UU Minarbe No 4 tahun 2009 sebagaimana telah diubah di UU Nomor 3 tahun 2020 dan terakhir di ubah pada Peraturan Pengganti UU nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

nah bagaimana? berminat untuk jadi pengusaha pertambangan ?

Tags: batu baraminerbapertambangan

Related Posts

No Content Available
Please login to join discussion

POPULAR SEPEKAN

  • cara daftar npwp online

    Cara Cetak NPWP Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adobe Reader Offline Installer For Windows

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setting Sertifikat Elektronik Google Chrome

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Bayar Pajak lewat Brimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana cara mengubah format tanggal mailmerge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Merubah Format Rupiah di Mail Merge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Pernyataan NPWP Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Access Database Engine 2007 untuk eSPT 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Validasi NIK gagal daftar NPWP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Merubah Text Menjadi Angka di Excel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Privacy and Policy
  • Why Register?
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • Backlink
  • Kirim Artikel

© 2023 Blog Online Pajak - ditenagai oleh Pembaca

No Result
View All Result
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator Pajak
    • Kalkulator PPN PPh
    • Kalkulator PTKP
  • ETaxInvoice
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Blog Online Pajak - ditenagai oleh Pembaca

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In