Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home PBB

Cara Cek Tagihan PBB

by Admin
19/07/2023
in PBB
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Cek tagihan PBB – Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah adalah hal yang penting.

salah satu jenis pajak yang harus di bayarkan setiap tahun adalah Pajak Bumi dan Bangunan.

Pajak bumu dan bangunan ini adalag jenis pajak daerah yang dikenakan vagi wjain pajak yang memiliki atau memanfaatkan lahan atau bangunan.

Besaran tagihan PBB tertuang dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau biasa dikenal dengan SPPT PBB.

disalam dokumen tersebut dapat diketahui luasan objek tanah maupun bangunan, nilai objek permeter, nilai kena pajak dan tarif Pajak PBB.

Nah untuk itu, Bagaimana cara cek tagihan SPPT PBB anda secara online maupun secara offline.

Baca Juga : Cara Cek PBB untuk Kota Makassar

Apakah pengecekan PBB dapat dilakukan secara online? mari kita simak uraiannya berikut.

Apabila anda mengetahui berapa jumlah ketetapan Pajak Bumi Bangunan anda. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek tagihan PPB (Pajak Bumi Bangunan) :

  1. Mengunjungi situs resmi pemerintah daerah atau kota yang mengelola PPB. masukkan nomor objek pajak. kemudian informasi jumlah tagihan pbb akan muncul di layar. Beberapa daerah mungkin belum menerapkan pengecekan pbb melalui situs online.
  2. Mengunjungi Kantor Pelayanan di daerah anda yang mengelola Pajak Bumi dan Bangunan. Biasanya kantor layanan yang mengelola pajak bumi dan bengunan sektor p2 adalah Dinas Pendapatan Daerah. Anda dapat menanyakan langsung jumlah tagihan PBB secara langsung. Jangan lupa untuk menyiapkan informasi Objek Pajak yang akan dicari.
  3. Menggunakan Platform e-commerce yang mana telah menyediakan layanan pembayaran pajak PBB. misalnya layanan pajak yang di sediakan oleh marketplace Tokopedia.

apa saja informasi yang dibutuhkan untuk cek tagihan PBB online

To check your PBB bill online, you will need the following information:

  • Your NOP (Nomor Objek Pajak)
  • The location of your PBB object
  • Your personal data for registration on the tax website, such as your name, address, and ID number

apa itu NOP dan di mana bisa ditemukan

NOP stands for Nomor Objek Pajak, which is a unique identification number for a tax object used in the PBB (Property Tax) administration. The NOP is required to check your PBB bill online. You can find your NOP on your PBB bill or by checking the BPHTB online menu. The NOP is a standard system that applies nationally and is permanent, meaning that it will not change for a long time. The NOP is also useful for identifying the location and position of the tax object and for facilitating the monitoring of SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak).

apakah NOP bisa ditemukan di surat pemberitahuan objek pajak (SPOP)

Yes, you can find your NOP on the Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP). The SPOP is a document used by taxpayers to report tax object data according to the provisions of the PBB law. The SPOP is accompanied by the Lampiran SPOP, which is an inseparable part of the SPOP. The Lampiran SPOP is a form used by taxpayers to report detailed data on the tax object. When submitting the SPOP form, you need to provide your NOP, which is a unique identification number for a tax object used in the PBB administration.

Artikel Terkait

coretax djp
PBB

Cara Lapor SPOP PBB di Coretax

Cara Lapor SPOP PBB - Apakah anda adalah karyawan atau pihak yang diberikan tugas...

by Wahyuddin Rosi
11/04/2025 - Updated on 14/04/2025
PBB

PBB Kota Makassar : Cara Cek dan Bayar Online

Cara bayar PBB Sektor P2 di Kota Makassar secara online - Bagaimana cara bayar...

by Admin
30/08/2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.