Berikut adalah cara menghitung PPh 22 belanja barang instansi pemerintah:
- Tentukan harga pembelian barang yang tidak termasuk PPN.
- Hitung tarif PPh Pasal 22 yang berlaku, yaitu 1,5% dari harga pembelian barang yang tidak termasuk PPN dan tidak final.
- Kalikan harga pembelian barang yang tidak termasuk PPN dengan tarif PPh Pasal 22 yang berlaku untuk mendapatkan jumlah PPh Pasal 22 yang harus dipungut.
Sebagai contoh, jika instansi pemerintah membeli barang senilai Rp20.000.000 yang tidak termasuk PPN, maka perhitungan PPh 22 yang harus dipungut adalah sebagai berikut:
- Harga pembelian barang yang tidak termasuk PPN = Rp20.000.000
- Tarif PPh Pasal 22 = 1,5%
- PPh Pasal 22 (1,5% x Rp20.000.000) = Rp300.000
Jadi, PPh 22 yang harus dipungut pada pembelian barang instansi pemerintah sebesar Rp300.000.
Beirkut adalah kalkulator pph 22 untuk menghitung besarnya potongan PPh 22 atas belanja barang yang dilakukan oleh instansi pemerintah