Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home KSWP

Bagaimana cara melihat KSWP Pajak di DJP Online?

by Admin
03/05/2024
in KSWP
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Halo selamat siang semuanya, artikel kali ini membahas tentang KSWP atau konfirmasi status wajib pajak.

Dalam artikel ini kita akan memberikan informasi tentang KSWP dan bagaimana cara memperoleh kswp secara online.

untuk lebih jelas nya mari kita simak ulasan berikut ini :

Pengertian KSWP

KSWP Pajak adalah konfirmasi status wajib pajak. yaitu konfirmasi untuk mengetahui status pemenuhan kewajiban perpajakan seseorang atau perusahaan.

Penerapan sistem KSWP ini merupakan aksi reformasi tata kelola pajak yang di amanatkan dalam Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2015. Kementerian Lembaga Satuan Perangkat Daerah Institusi Lainnya wajib melakukan konfirmasi status pemenuhan kewajiban perpajakan wajib menerapkan konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan tertentu.

KSWP ini digunakan dalam berbagai keperluan. dan digunakan oleh pihak pihak yang memerlukan status perpajakan seseorang.

Contoh misalnya dalam kegiatan procurement atau pengadaan barang dan jasa, baik yang di selenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Status kswp di perlukan sebagai syarat dalam mengikuti kegiatan pengadaan tersebut.

Tips agar KSWP Valid.

sebelum anda mencetak status kswp anda, perlu anda ketahui bahwa untuk dapat memperoleh status kswp yang valid anda perlu memtakhirkan data profil sperti NIK.

kemudian anda juga harus memastikan telah melaporkan SPT Tahunan anda 2 tahun terkahir.

misalnya tahun 2024 anda ingin mencetak kswp maka pastikan dulu anda telah melaporkan spt tahun 2023 dan 2022.

Cara Mengecek KSWP DJP Online

untuk mengetahui status KSWP di DJP online caranya sangat muda. berikut langkah langkah yang harus anda lakukan.

pertama : menyiapkan akses login ke DJP Online. yaitu berupa user NPWP/NIK dan password djp online

kedua : masuk ke menu layanan. dimenu layanan silahkan anda memilih menu KSWP

ketiga : pilih konfirmasi status wajib pajak

empat : masukkan kode chapta.

status konfirmasi anda akan muncul pada halaman berikutnya.

tampilan kswp seperti ini :

cara cetak kswp

itulah diatas langkah langkah bagaimana cara mengecek status KSWP di djp online. silahkan tinggalkan pertanyaan

Artikel Terkait

No Content Available

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.