Cara Bayar Pajak Lewat BSI – Bagaimana cara setor pajak PPN dan PPh lewat aplikasi mobile online dari Bank Syariah Indonesia?
Aplikasi mobile BSI dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pajak MPN. pembayaran pajak PPN maupun PPH.
sebelun melakukan pembayaran agar terlebih dahulu membuat kode billing pajak terlebih dahulu.
untuk lebih lengkap ny mari simak tutorial berikut.
info : sebelum melakukan pembayaran pajak, agar terlebih dahulu membuat kode billing
baca juga : Cara Buat Billing PPN Dalam Negeri
Cara Bayar Pajak Lewat Aplikasi BSI Mobile
- Buka Aplikasi BSI Mobile
silahkan buka aplikasi mobile melalui gadget anda dan login menggunakan user dan password anda
- Klik Bayar
pada layar utama, pilih menu Bayar
- Klik menu Penerimaan Negara (MPN)
pada menu bayar silahkan klik submenu Penerimaan Negara
- Pilih menu Pajak/Cukai/SBN/Paspor
pada menu penerimaan negara silahkan pilih submenu Pajak/Cukai/SBN/Paspor
- Masukkan Nomor Pembayaran (Kode Billing)
silahkan masukkan 15 digit kode billing yang telah anda buat sebelumnya. skemudian masukkan PIN anda
- Setuju
silahkan cek data pembayaran anda. apabila telah sesuai silahkan approve (setuju) untuk melanjutkan proses pembayaran
Bank Syariah Mobile
Aplikasi BSI mobile adalah aplikasi layanan nasabah yang disediakan oleh perusahaan pelaku jasa keuangan yaitu PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk.
aplikasi ini dapat diaksel melalui perangkat mobile seperti Android maupun iOS.
fitur layanan yang terdapat di BSI Mobile, yaitu:
- pengecekan informasi saldo,
- transfer uang,
- pembayaran tagihan
- isi saldo
- bayar kebutuhan sehari-hari,
- bayar zakat, dan masih banyak lagi.
QRIS (Quick Response Indonesia Standard)
salah satu fitur yang anda bisa gunakan adalah Quick Response Indonesian Standard atau QRIS
QRIS adalah kode QR atau QR Code yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI)
Gunanya untuk pembayaran yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
Dengan memanfaatkan teknologi QR Code, pembayaran menjadi lebih cepat dan mudah. hampir semua merchant dan bank digital telah memiliki layanan ini demi menunjang terciptanya cashless society.
Nah, lewat m-Banking BSI, nasabah juga bisa menggunakan fitur ini. tapi apakah pembayaran pajak bisa menggunakan QRIS kode? nah jawabannya adalah belum, semoga kedepannya sudah bisa pakai qris juga….
jadi sementara masih input input kode billing lagi yah.