Bagaimana cara membatalkan billing SPT yang berstatus menunggu pembayaran. SPT yang berstatus menunggu pembayaran adalah SPT yang mekanisme pembayaran dan pelaporannya menggunakan kode billing.
Kode billing yang dibuat pada saat pelaporan SPT memiliki jangka waktu pembayaran adalah 7 hari. sehingga selama kode billing tersebut belum dilakukan pembayaran maka SPT tidak dapat di edit atau diubah.
nah bagaimana jika kode billing yang dhasilkan oleh SPT tersebut salah, apakah harus menunggu sampai 7 hari billing expired kemudian SPT dapat di ubah? maka hal tersebut berisiko pada keterlambatan pelaporan SPT.
untuk wajib pajak bendahara instansi pemerintah yang notabenenya memiliki transaksi pemotongan pajak lebih dari satu kali dalam periode memerlukan produktivitas billing pajak yang tinggi. tentunya hal ini merepotkan jika terdapat kode billing yang keliru.
Pembatalan Kode Biling Tanpa Menunggu 7 Hari
solusi pembatalan kode billing adalah dengan cara memanfaatkan menu pembataran kode billing di coretax, berikut ini adalah langkah langkah nya.
- Klik menu Pembayaran
- Klik Daftar Kode Billing Belum Di Bayar
- Pilih Billing yang akan dibatalkan
- Batalkan Billing
- Selesai
itulah diatas langkah langkah cara membatalkan kode billing untuk membatalkan SPT yang menunggu pembayaran. setelah melakukan pembatalan silahkan menunggu 10 menit untuk dapat kembali mengubah SPT yang telah di batalkan kode billingnya.
Baca Juga : cara cek akun coretax sudah aktif atau belum
Membayar Kode Billing Pajak menggunakan QRIS
Kode billing saat ini dapat dibayar dengan menggunakan kode QRIS pada fitur yang telah disediakan oleh kemekeu.

caranya sangat mudah, berikut ini langkah langkah detailnya :
- buka situs mpn.kemenkeu.go.id
- salin kode billing pajak yang sebelumnya telah anda buat pada Coretax
- masukkan kode chapta
- klik Bayar Via Qris
- kode qris akan keluar.
tips : sebelum melakukan persetujuan pembayaran pajak menggunakan kode qris pastikan informasi pembayaran sudah sesuai dengan NPWP dan kode jenis pajak.
penggunaan pembayaran pajak menggunakan qris dapat dimanfaatkan penipu dalam menjalankan modus penipuannya. pastikan pembayaran pajak anda menggunakan kode billing dan kode qris yang telah sesuai dengan subjek dan objek pajak anda.



