Bayar Pajak Brimo – sebagai warga negara yang baik, membayar pajak dengan benar baik itu secara waktu dan jumlah adalah hal yang wajib dilakukan.
pembayaran pajak yang tidak tepat waktu hanya akan menambah beban atau biaya kepatuhan. biaya kepatuhan tersebut adalah sanksi yang harus dibayar karena terlamabat.
saat ini pembayaran pajak dapat dilakukan secara online, dimana pun dan kapan pun. sehingga tidak ada alasan untuk membayar pajak tidak tepat waktu.
nah berikut ini kami tuliskan tutorial cara membayar pajak melalui aplikasi Brimo. silahkan lanjut untuk membaca artikel ini.
Apa itu Brimo
BRImo adalah aplikasi keuangan digital terbaru dari Bank BRI yang memberikan kemudahan dalam bertransaksi melalui perangkat mobile. Dengan fitur-fitur modern dan keamanan yang terjamin, BRImo memungkinkan Anda untuk melakukan transaksi tanpa harus datang ke bank
Cara Bayar Pajak di Brimo
Bagaimana cara bayar pajak pusat PPN dan PPh melalui aplikasi BRIMO Bank BRI ?
saat ini pembayaran pajak sangatlah mudah. Pemerintah telah menunjuk beberapa bank persepsi (bank penerima pembayaran pajak) yang mana guna dan tujuan untuk melayani dan memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak.
tidak hanya pembayaran pajak melalui ATM, pembayaran pajak pun kini dapat dilakukan secara online melalui gadget anda. salah satunya adalah melalui aplikasi mobile milik PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) yaitu aplikasi BRIMO.
Bagaimana cara bayar pajak melalui Brimo, simak berikut tutorial nya :
Cara Bayar Pajak MPN G2 di Brimo
- Buka aplikasi Brimo melalui gadget anda
- login menggunakan password dan user anda
- pilih menu Penerimaan Negara
- masukkan Kode Billing
- akan muncul halaman informasi Pajak yang akan dibayar, meliputi NPWP, Tahun, Masa, Kode Jenis Pajak dan Nominal pajak nya,
- jika telah sesuai, klik Lanjutkan
- masukkan PIN
- Proses
setelah pembayaran pajak berhasil dilakukan, silahkan save bukti pembayaran pajak anda. Anda akan mendapatkan bukti pelaporan dan kode NTPN/SSP.
kode NTPN anda dapat gunakan untuk verifikasi kewajiban pembayaran pajak pada pelaporan SPT Anda.
itulah diatas tutorial bagaimana cara membayar pajak PPh ataupun Pajak PPN melalui aplikasi BRI Mobile.
Pajak Apa saja yang bisa dibayar melalui Brimo?
jenis pembayaran yang dapat dilakukan pada aplikasi Brimo adalah : Pajak PPN dan PPh, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan Bea Cukai.
Contoh Pembayaran PNBP
contoh penerimaan negara bukan pajak yang dapat dilakukan melalui aplikasi Brimo adalah : KUA, Paspor, Visa, eTilang, SBN, BPN, dan Pelayanan Negara lainnya.
Berapa batas nominal pembayaran pajak melalui Brimo?
Batas Nominal Pemayaran Pajak Brimo
limit pembayaran ada 2 macam, yaitu :
1. Reguler dengan nominal maksimum adalah Rp.100.000.000,-
2. Premium dengan nominal maksimum adalah Rp.300.000.000,-
jika lewat dari angka tersebut, pembayaran dilakukan melalui Unit Kerja BRI terdekat.
Baca Juga :
Cara Buat Kode Billing Untuk UMKM (PP23 0,5%)
Kode Billing untuk Bayar Pajak Brimo
untuk melakukan pembayaran pajak pada aplikasi BRIMO maka anda memerlukan yang namanya kode billing.
berbeda dengan saluran lainnya yang telah dilengkapi dengan kode billing, pada aplikasi Brimo anda harus membuat kode billing sendiri secara mandiri.
kode billing dapat dibuat melalui saluran yang telah tersedia, seperti ; ebilling djp online
kode billing memuat informasi pajak yang akan anda bayarkan. seperti kode pajak, kode jenis setoran, masa dan tahun pajak serta nominal yang akan di bayarkan.
Cara Pajak PBB
Disclaimer dulu : Layanan Pembayaran PBB (BRIVA) melalui aplikasi Brimo untuk setiap daerah atau instansi bisa saja tidak tersedia. layanan pembayaran melalui virtual akun BRI tergantung pada ada tidaknya kerjasama antara penyedia layanan BRI dengan instansi pemerintah (daerah masing-masing).
ok mari kita lanjut, bagi daerah yang telah menggunakan layanan BRI Virtual Akun untuk pembayaran PPB maka mari kita simak tutorial berikut.
selain bisa digunakan untuk pembayaran pajak pusat seperti PPN, PPh dan PBB Aplikasi bayar pajak brimo juga dapat melayani pembayaran pajak daerah seperti PBB.
pembayaran PBB menggunakan kode briva :
- Jalankan Aplikasi BRI Mobile anda
- login menggunakan User dan Password anda
- Pilih Menu ‘BRIVA’
- Masukkan Nomor Objek Pajak pada kolom Nomor BRIVA anda
- pilih menu “Lanjut”
- akan muncul informasi ringkas tentang data pembayaran pajak yang akan dilakukan
- Jika ingin melanjutkan pembayaran PBB, silakan pilih menu “Konfirmasi”
- masukkan PIN anda
- pembayaran telah berhasil
- Save bukti pembayaran anda sebagai Surat Tanda Terima Setoran (STTS PBB)
itulah tadi tutorial bagaimana cara melakukan pembayaran PBB pada aplikasi BRIMO. semoga bermanfaat.
Baca Juga : Alih Profesi Bersama Arkademi