Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home e Meterai

Cara Menggunakan e Meterai di SSCASN BKN

by Admin
10/03/2024
in e Meterai
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Menggunakan e Meterai SSCASN BKN – Saat ini proses bisnis maupun administrasi yang berlaku dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat di Indonesia telah banyak mengalami perkembangan.

Ini tidak jauh dipengaruhi oleh adanya perubahan dan perkembangan dari sisi regulasi peraturan maupun kebijakan dan tidak lupa tentunya akibat pesatnya perkembangan teknologi.

Sebut saja dalam proses penagihan (invoicing) oleh perusahaan dan juga dalam proses pendaftaran PNS pada SSCASN BKN.

Dahulu, pelaku usaha masih menggunakan meterai kertas untuk dokumen e penagihan, nah sekarang masyarakat (personal maupun badan) dapat menikmati penggunaan meterai elektronik dengan mudah.

nah dalam artikel kita kali ini, kami akan menuliskan beberapa informasi ringkas tentang meterai elektronik dan cara menggunakan nya pada aplikasi invoicing maupun pada dokumen pendaftaran CPNS di SSCASN BKN.

nah untuk lebih lanjut mari kita simak uraian berikut ini :

Apa itu e-Meterai atau Meterai Elektronik?

e Meterai atau Meterai Elektronik adalah Meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Meterai elektronik di terbitkan oleh PERURI bekerja sama dengan Pemerintah Republik Indonesia (melalui Direktorat Jenderal Pajak – Kementerian Keuangan).

Siapa saja distributor e Meterai?

dikutip dari halaman Kampus Republika berikut daftar resmi distributor e meterai :

  1. PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/;
  2. PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/;
  3. PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/;
  4. PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e- meterai.co.id/;
  5. Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e- meterai.co.id/.

Dasar Hukum E Meterai

dasar hukum penggunaan e meterai diatur dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Dalam Undang Undang tersebut dikatakan bahwa dokumen elektronik adalah salah satu jenis dokumen yang diterapkan Bea Meterai.

Mengapa Perlu e Meterai?

dengan berkembangnya

  1. memberikan kesetaraan antara dokumen elektronik dengan dokumen kertas.
  2. memberikan kemudahan dalam proses pembayaran bea meterai atas dokumen yang terutang bea meterai.

Cara Memperoleh e Meterai untuk Orang Pribadi

apakah penggunaan meterai elektronik bisa untuk penggunaan personal? jawabannya adalah bisa.

bagaimana cara nya? berikut tutorialnya.

Kenapa SSCASN BKN dengan e Meterai?

apa itu SSC ASN?

SSC ASN adalah situs resmi pemerintah yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diperuntukan untuk pendaftaran CPNS melalui satu pintu secara nasional baik untuk PNS pemerintah Pusat maupun Daerah.

Kenapa e meterai?

Badan Kepegawaian Negara baru baru ini mengumumkan dibukanya portal Sistem Seleksi Calon Aparatus Sipil Negara (SSCASN) 2022 dimana dalam proses pendaftarannya dokumen dokumen seperti Surat Permohonan, Surat Pernyataan dan Dokumen lainnya telah diberlakukan penggunaan e meterai atau meterai digital.

Dengan pemberlakuan materei digital ini maka memungkinkan para pelamar membubuhkan materei digital secara langsung pada dokumen elektroniknya.

Pembubuhan materei digital diyakini memberikan kemudahan bagi para pelamar. Para pelamar juga dapat secara langsung melakukan pembelian materei digital pada portal distributor resmi materai digital.

Registrasi Akun di e-meterai.co.id

sebelum anda menggunakan meterai alektronik anda harus membuat akun terlebih dahulu. berikut caranya;

  1. silahkan anda mengunjungi situs penyedia layanan atau distributor resmi. dalam contoh ini saya menggunakan situs dari https://e-meterai.co.id/
    cara menggunakan e meterai
  2. kemudian pilih “daftar” dan pilih “personal” untuk pembelian individu, atau “enterprise” yang peruntukan badan.
    cara menggunakan e meterai
  3. Silahkan isi lampiran dokumen sesuai yang diminta oleh aplikasi dengan benar;
    cara menggunakan e meterai
  4. Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun. Bila proses berhasil maka akan muncul notifikasi “verifikasi berhasil”
  5. Proses pendaftaran akun telah selesai

Cara Isi Saldo e meterai

setelah anda berhasil melakukan pendaftaran akun pada situs e meterai.co.id maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengisian saldo e meterai.

berikut tutorialnya cara mengisi saldo di e meterai:

  1. silahkan buka situs e-meterai.co.id
  2. Login menggunakan user dan password yang telah anda buat pada langkah diatas;
  3. klik Pembelian;
  4. masukkan jumlah quota yang diinginkan;
    cara menggunakan e meterai
  5. Proses Pembayaran silahkan klik Bayar.
    Selesaikan pembayaran sesuai dengan alat pembayaran Anda. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan transfer bank, e wallet dan QRIS;
  6. akan muncul notifikasi “pembayaran sukses”
  7. proses pembelian quota meterai selesai.

Pembubuhan Meterai

setelah anda berhasil membuat akun dan mengisi quota meterai maka anda kini dapat membubuhkan meterai pada dokumen anda.

pada contoh kali ini kami akan memberikan contoh tutorial bagaimana cara membubuhkan meterai elektronik pada dokumen invoice.

pembubuhan meterai

berikut tahapan pembubuhan meterai elektronik :

Time needed: 1 minute

Cara Menggunakan Materei Elektonik

  1. Dasbord

    pada halaman dashboard silahkan klik Pembubuhan

  2. Upload Dokumen

    silahkan upload dokumen yang akan di bubuhkan meterai.
    cara menggunakan e meterai

  3. Isi informasi dokumen

    silahkan anda mengisi tanggal, nomor dan jenis dokumen. pada contoh berikut saya mengisi pilihan dokumen transaksi.

  4. Atur Posisi Meterai

    silahkan atur posisi meterai pada dokumen yang telah di upload. pada tahap ini anda bisa menggunakan mouse anda (drag n drop).
    cara menggunakan e meterai

  5. masukkan PIN

    silahkan masukkan 6 digit pin anda, kemudian klik
    cara menggunakan e meterai

  6. Download dokumen

    setelah pembubuhan meterai berhasil. sekarang anda dapat mengunduh dokumen tersebut secara langsung atau mengunduh lewat email yang telah didaftarkan.
    cara menggunakan e meterai

  7. Selesai

Riwayat Pembubuhan Dokumen

Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik otomatis akan terkirim ke e-mail dan tersimpan dalam server e-meterai.co.id.

anda dapat melihat riwayat pembubuhan pada menu dashboard > riwayat pembubuhan

anda dapat mendownload ulang dokumen yang sudah pernah anda bubuhkan materai elektronik.

cara menggunakan meterai elektronik
riwayat pembubuhan materai elektronik

Contoh Penggunaan Meterai Elektronik Pada Invoice

Tags: meterai

Artikel Terkait

No Content Available

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.