Bagaimana cara download sertifikat elektronik efaktur? simak tutorial berikut :
Time needed: 3 minutes
Cara Download Sertifikat elektronik
- Login ke efaktur.pajak.go.id
langkah pertama adalah login ke akun efaktur.pajak.go.id menggunakan NPWP dan Pasword PKP
- Klik Menu Download Sertifikat Digital
setelah berhasil login pada menu dashboard klik Download Sertifikat Digital
- Klik Ok > Unduh
klik unduh
- Masukkan Passphrase
silahkan anda membuat kode passphrase. kode passphrase ini bebas. bisa terdiri dari angka maupun huruf. pastikan anda mengingat kode passphrase yang anda buat
- Save File
save file sertifkat leketronik ke dalam komputer anda
- Selesai
Sertifikat Digital adalah
Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Pasal 1 ~ UU ITE
Apakah Passphrase Sertifikat Digital Dapat Diganti?
anda tidak dapat mengganti passphrase yang telah tertanam pada sebuah sertifikat elektronik namun anda dapat membuat passphrase yang baru dengan cara mendownload sertel yang baru dan menghapus sertifikat yang lama.
Masa Berlaku Sertifkat Elektronik Efaktur
masa berlaku sertifikat elektronik efaktur adalah 2 tahun. anda dapat mengecek masa berlaku nya disini. dan melakukan perpanjangan masa berlaku secara elektronik.
Syarat Perpanjangan Sertifikat Elektronik
apabila masa berlaku sertifikat digital telah habis atau hampir habis maka anda dapat mengajukan perpanjangan sertifikat melalui efaktur.pajak.go.id.
anda tidak dapat melakukan download sertifikat elektronik jika masa berlaku telah expired.
setelah permohonan diajukan melalui akun PKP, segera ajukan berkas berkas nya di KPP terdafta, jangan lupa melengkapi syarat syarat berikut :
- Dokumen asli dan fotokopi kartu identitas, seperti KTP/paspor/KITAS/KITAP pengurus PKP.
- Dokumen asli kartu keluarga (KK) pengurus PKP.
- Surat pengajuan perpanjangan sertifikat elektronik yang telah ditandatangani.
- Surat pernyataan persetujuan penggunaan surat elektronik DJP yang dilengkapi materai.
- Dokumen asli SPT Tahunan PPh Badan tahun terakhir.
- Bukti asli dan fotokopi tanda terima pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tahun terakhir.
- Soft copy foto terbaru dari pengurus PKP
- Menyiapkan password untuk permintaan nomor seri faktur pajak.
Itulah diatas cara bagaimana cara download sertifikat elektronik, semoga bermanfaat.
Discussion about this post