Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
  • Kalkulator Pajak
    • Kalkulator PPh Pasal 17 Progresif
    • Kalkulator PPh 22
    • Kalkulator Pasal 31e Excel
    • Kalkulator PPN 11% Online
    • Kalkulator PPh Pasal 31e
No Result
View All Result
  • Login
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
  • Kalkulator Pajak
    • Kalkulator PPh Pasal 17 Progresif
    • Kalkulator PPh 22
    • Kalkulator Pasal 31e Excel
    • Kalkulator PPN 11% Online
    • Kalkulator PPh Pasal 31e
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PP Nomor 55 Tahun 2022 : Bidang Pajak Penghasilan

by Admin
19/11/2023
in Uncategorized
0 0
0

PP Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 adalah tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Baca peraturan nya disini

Untuk memberikan kepastian hukum, penyederhanaan administrasi perpajakan, kemudahan, dan keadilan kepada wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu dalam jangka waktu tertentu, serta untuk melaksanakan perjanjian internasional di bidang perpajakan dengan tetap memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu diberikan kebijakan fiskal melalui penyesuaian pengaturan di bidang pajak penghasilan.

Peraturan ini mencakup berbagai aspek seperti kriteria bagi warga negara asing, regulasi lebih lanjut mengenai penghasilan yang dikecualikan dari pajak, biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan kotor, depresiasi dan/atau amortisasi, serta penerapan perjanjian internasional di bidang perpajakan.

Peraturan ini mulai berlaku pada 20 Desember 2022.

Pokok Pengaturan yang diatur dalam PP 55 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Penyusutan harta berwujud dan/atau amortisasi harta tak berwujud.
  2. Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan.
  3. Instrumen pencegahan penghindaran pajak.  
  4. Penerapan perjanjian internasional di bidang perpajakan, bantuan atau sumbangan termasuk zakat, infak, sedekah, dan sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dikecualikan dari objek pajak penghasilan. 
  5. Pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu.
  6. penyesuaian tarif PPh bagi Wajib Pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka.
https://repository.wahyuddinrosi.com/pp-55-tahun-2022/
baca peraturan PP 55 tahun 2022

Artikel Terkait

cara join meeting microsoft teams di hp
Uncategorized

Cara Join Meeting Microsoft Teams di HP

Aplikasi microsoft teams saat ini menjadi aplikasi meeting online yang bisa digunakan oleh masyarakat....

by Admin
17/12/2024
Uncategorized

PMK 81 Tahun 2024: Sebuah Langkah Maju dalam Administrasi Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 (PMK 81/2024) merupakan sebuah regulasi penting yang...

by Admin
08/11/2024
Uncategorized

Apa itu Litigasi Pajak?

Litigasi pajak adalah proses penyelesaian sengketa pajak antara wajib pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak...

by Admin
08/07/2024
Uncategorized

Siapa saja yang bisa menggunakan jasa Family Office

Jasa Family Office - Baru baru ini ramai di pemberitaan mengenai family office atau...

by Admin
03/07/2024
efaktur

Update Efaktur NPWP 16 Digit ?

Apakah efaktur sudah dapat digunakan untuk merekam npwp 16 digit atau nik? Per 27...

by Admin
28/06/2024
Uncategorized

Surat Pernyataan Untuk NPWP Istri Versi Word

Surat Pernyataan untuk NPWP Istri. Bagi wanita yang berstatus kawin untuk membuat NPWP sendiri,...

by Admin
10/06/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular

  • cara memperpanjang sertifikat digital pajak

    Cara Memperpanjang Sertifikat Digital Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Merekam Bukti Potong Pada eBupot PPh 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Permohonan Pengurangan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Word

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsultan Pajak Kerja Apa Saja?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mencetak Lampiran SPT PPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benchmarking Pajak: Mengukur Kewajaran, Bukan Menentukan Besarnya Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Pengisian Formulir W 8BEN E (entity)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buat Website Sendiri? Pahami Dulu Harga Domain & Tips Memilihnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu NPWP menggunakan Font apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan bInstant bTaskee: Penghemat Tenaga dan Waktu Bersih-bersih Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
@wahyuddinrosi.com
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2026 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.
Seedbacklink

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Kalkulator Pajak
    • Kalkulator PPN 11% Online
    • Kalkulator Pasal 31e Excel
    • Kalkulator PPh Pasal 17 Progresif
  • Login

© 2026 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.
Seedbacklink