Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home Coretax Bendahara IP

Cara Hitung Bruto Penghasilan PPh Pasal 21 TER (Perkalian Terbalik)

by Admin
27/01/2025 - Updated on 05/07/2025
in Bendahara IP, Coretax
0 0
0
coretax djp
Share on FacebookShare on Twitter

artikel ini membantu anda dalam menghitung berapa jumlah bruto dalam perhitungan pph 21 atas gaji. Artikel ini di khususkan bagi wajib pajak instansi pemerintah daerah yang ingin mengetahui dasar perhitungan PPh 21 dari aplikasi gaji.

Sebagian Instansi pemerintah daerah menggunakan aplikasi gaji SIMGAJI Taspen dalam penyusunan daftar gaji pegawai.

Jumlah potongan PPh 21 telah tertuang dalam daftar gaji yang telah dibuat oleh aplikasi simgaji melalui perekaman data.

coretax belum menggunakan prepopulated pph 21 dari aplikasi penghitung pph 21 lainnya termasuk simgaji, sehingga dilakukan perekaman ulang di coretax.

aktivitas selanjutnya yang dilakukan oleh instansi pemerintah adalah merekam data bukti potong pajak PPh 21 di coretax.

perekaman dapat dilakukan dengan key in atau dengan cara impor excel (xml file). baca juga : gagal impor file xml pph 21 coretax

oke lanjut.

ketika hendak merekam bukti pph 21 di aplikasi coretax, jumlah potongan PPh 21 terkadang tidak sama dengan jumlah yang ada di daftar gaji.

jika tarif yang digunakan sama, ptkp juga sama, maka tidak lain dan tidak bukan penghasilan bruto yang di jadikan sebagai dasar pengenaan pajak yang tidak sama.

nah untuk mengetahui jumlah penghasilan bruto pph 21 bulanan dari potongan pph 21 kami telah membuatkan kertas kerja excel untuk menghitungnya.

berikut link nya.

link Kalkulator Bruto PPh 21 Bendahara.xlsx

Artikel Terkait

dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak
Coretax

Upload Faktur Nama Penandatangan Orang Lain

Saya sudah uploud faktur pajak di coretax tapi kenapa di tanda tangan elektronik nama...

by Admin
29/10/2025 - Updated on 02/11/2025
coretax djp
Coretax

Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat di Non Aktifkan akses Faktur Pajak,

Dalam Pasal 2 ayat (2) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-19/PJ/2025, yang dimaksud dengan...

by Wahyuddin Rosi
28/10/2025
coretax djp
Coretax

Cara Cek Coretax Sudah Aktif Atau Belum

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah akun coretax anda sudah aktif atau belum....

by Wahyuddin Rosi
25/10/2025
coretax djp
Coretax

Dimana Tombol Prefill Returnsheets Pada Coretax

Kenapa pada draft SPT point A.2 tidak terdapat muncul angka nilai faktur dan PPN?...

by Wahyuddin Rosi
25/10/2025
coretax djp
Coretax

Pajak Belanja Instansi Pemerintah menggunakan Kartu Kredit Pemerintah

Transaksi pembalian barang dan jasa yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah dengan menggunakan metode pembayaran...

by Admin
17/09/2025 - Updated on 20/10/2025
coretax djp
PPN Coretax

Cara Membatalkan Faktur Pajak di Coretax

Bagaimana cara membatalkan faktur pajak pada aplikasi coretax? berikut uraian kami untuk anda para...

by Wahyuddin Rosi
17/09/2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.