Blog Online Pajak
Sunday, October 1, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator Pajak
    • Kalkulator PPN PPh
    • Kalkulator PTKP
  • ETaxInvoice
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator Pajak
    • Kalkulator PPN PPh
    • Kalkulator PTKP
  • ETaxInvoice
Chat Gratis
Blog Online Pajak
  • Home
  • Web Efaktur
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator Pajak
  • ETaxInvoice
Home efaktur

Cara Mengatasi Retur Faktur Error ETAX

admin by admin
28/08/2021
in efaktur
0
web efaktur

Bagaimana cara mengatasi error etax 20032 : Saldo DPP untuk retur kurang?

Daftar Isi

  • Apa yang harus saya lakukan?
  • Retur Pajak Keluaran Beda Tahun
  • Kapan Nota Retur Dibuat
  • Cara Lapor Retur Bagaimana?
  • konsekuensinya apa bagi laporan keuangan?
  • Peraturan Tentang Retur Pajak Keluaran dan Masukan :

Sebagian penggunaan efaktur mungkin pernah mengalami hal ini, yaitu error ketika merekam retur faktur pajak keluaran.

Salah satu nya adalah etax 20032 yaitu saldo DPP untuk retur kurang.

  • retur keluaran

Apa yang harus saya lakukan?

Yang pertama yang perlu anda lakukan adalah memastikan saldo DPP faktur keluaran yang akan diretur tersedia.

Prinsip retur adalah pengembalian bkp/jkp atas penyerahan yang terjadi sebelumnya.

Artinya apa? retur keluaran hanya bisa di input ketika faktur keluaran tersedia di aplikasi.

Bagaimana Caranya Memastikan? Yaitu dengan cara, mengecek daftar retur retur sebelum nya yang pernah direkam.

Pastikan bahwa atas faktur keluaran tersebut belum di lakukan retur atas nota yg sama.

Bisa jadi terdapat dobel nota retur pada satu faktur. Sehingga saldo DPP Tidak mencukup. Jika dobel, cukup anda menghapus yang lainnya.

Yang kedua : memastikan input nominal DPP pada isian retur telah benar.

retur pajak keluaran
aplikasi efaktur menampilkan jumlah maksimal DPP yg dapat diinput.

Jika faktur tersebut sebelum nya belum di lakukan retur maka yang perlu dipastikan adalah penginputan nominal retur.

Nominal DPP retur tidak boleh melebih nominal DPP Faktur keluaran.

Baca Juga : cara input nota retur pajak masukan

Retur Pajak Keluaran Beda Tahun

Berdasarkan PMK 65/PMK.03/2010 Pasal 6 :

“Pengurangan Pajak Masukan, pengurangan harta, atau pengurangan biaya, oleh Pembeli atau Penerima Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dilakukan dalam Masa Pajak saat terjadinya pengembalian Barang Kena Pajak atau Pembatalan Jasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.”

terjadinya pengembalian tidak diatur kapan batas nya, sehingga ketika pengembalian terjadi maka pada saat ini juga retur dapat dilakukan.

Kapan Nota Retur Dibuat

Nota Retur dibuat ketika terjadi pengembalian Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak.

pembeli perlu membuat serta menyampaikan nota retur untuk pengusaha kena pajak.

Berdasarkan Pasal 3 dan 4 Peraturan Menteri Keuangan No. 65/ PMK/03/2010, nota retur pajak setidaknya perlu mengandung informasi berikut ini:

  1. Nomor urut dokumen nota retur pajak.
  2. Nomor faktur pajak.
  3. Nama, alamat serta NPWP pembeli.
  4. Nama, alamat serta NPWP penjual.
  5. Jenis barang serta jumlah harga jual BKP yang dikembalikan.
  6. Tanggal pembuatan nota retur.
  7. Nama maupun tanda tangan yang berhak menandatangani nota retur.

Cara Lapor Retur Bagaimana?

retur dilaporkan pada masa terjadinya pengembalian BKP/JKP melalui aplikasi pelaporan SPT Masa PPN.

tentunya dokumen nota retur terlebih dahulu diinput bagi pembeli dan penjual.

konsekuensinya apa bagi laporan keuangan?

retur akan mempengaruhi nilai pajak keluaran/masukan pada PKP pembeli maupun penjual.

Nilai tersebut secara otomatis akann terposting pada spt masa. Setelah perekaman retur berhasil.

retur juga mempengaruhi nilai harta pada neraca pembeli dan penjual pada saat retur dibukukan.

Peraturan Tentang Retur Pajak Keluaran dan Masukan :

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2010 Tentang Tata Cara Pengurangan Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Barang Kena Pajak Yang Dikembalikan Dan Pajak Pertambahan Nilai Atas Jasa Kena Pajak Yang Dibatalkan.

Tags: pajak keluaranweb efaktur

Related Posts

cara lapor ppn di web efaktur
efaktur

Cara Lapor PPN di Web-Efaktur

20/09/2023
setting sertifikat elektronik
efaktur

Cara Merekam Retur Pajak Masukan

18/09/2023
efaktur

Java Runtime Environtment Efaktur 3.0

04/09/2023

POPULAR SEPEKAN

  • cara daftar npwp online

    Cara Cetak NPWP Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setting Sertifikat Elektronik Google Chrome

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adobe Reader Offline Installer For Windows

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana cara mengubah format tanggal mailmerge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Bayar Pajak lewat Brimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Merubah Format Rupiah di Mail Merge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Pernyataan NPWP Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Validasi NIK gagal daftar NPWP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Validasi PPh di DJP Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamu Tetes Mosehat Untuk Segala Penyakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Privacy and Policy
  • Why Register?
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • Backlink
  • Kirim Artikel

© 2023 Blog Online Pajak - ditenagai oleh Pembaca

No Result
View All Result
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator Pajak
    • Kalkulator PPN PPh
    • Kalkulator PTKP
  • ETaxInvoice
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Blog Online Pajak - ditenagai oleh Pembaca

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In