Bagaimana cara mengatasi data spt belum siap dilaporkan pada aplikasi eBupot Unifikasi?
berikut langkah langkah yang dilakukan agar spt dapat dilaporkan pada spt unifikasi di djponline.
Merekam Bukti Setor SSP
langkah pertama adalah memastikan SSP telah direkam.
masalah pertama yang paling sering terjadi adalah belum di terdapat perekaman bukti setor PPh
Apa yang harus saya lakukan?
- Klik SPT Masa
- Pilih Perekaman Bukti Penyetoran
- Cek Tagihan
untuk mengetahui jumlah PPH yang terutang dan Kode Jenis Pajak. - klik Ikon Buat Kode Biling (opsional)
opsional maksudnya adalah, anda bisa membuat kode billing dari menu ini atau bisa juga membuat kode biling secara mandiri pada saluran billing lainnya (ct : DJP ONline) - Klik Rekam Bukti Setor > Tambah
- Ketik nomor NTPN > Cek
data pembayaran akan otomatis terdownload, pastikan nomor NTPN terinput dengan benar. - Simpan
Data Penandatangan Belum Direkam
permasalahan selanjutnya yang mengakibatkan SPT belum siap dilaporkan adalah nama penandatangan belum direkam.
Solusi nya adalah :
- silahkan lakukan perekaman Penandatangan pada menu Pengaturan
- input nama penandatangan yang sesuai kemudian simpan
- selanjutnya masuk ke Penyiapan SPT
- pada bagian bawah, pilih menu Penandatangan
- Simpan
setelah dilakukan penyimpanan data, silahkan ulangi lagi untuk Kirim SPT.
Data Pembayaran Kurang
permasalahan selanjutnya yang mengakibatkan data spt belum siap untuk dikirm pada ebupot adalah pembayaran kurang sehingga mengakibatkan selisih dan SPT belum siap untuk dikirim
solusi :
silahkan lakukan pembayaran atas selisih tersebut dan kemudian rekam NTPN sesuai tutorial diatas.
itulah diatas tips tips bagaimana cara mengatasi SPT Masa ebupot tidak bisa dikirm akibat data belum siap.
ada 3 hal penting yang perlu diperhatikan agar spt yang anda buat dapat terkirim, yaitu
- SSP Belum Direkam
- Penandatangan Belum Direkam
- SSP Kurang Nominal
jika terdapat pertanyaan seputar ebupot unifikasi, ebupot pph 21, web efaktur, etax invoice, ereg online, djp online…silahkan tinggalkan pertanyaan pada kolom komentar..
semoga bermanfaat…cmiiw