Email Aktivasi Akun Coretaxnya
Saat ini direktorat jenderal pajak mengirimkan email blast himbauan untuk aktivasi akun coretax kepada wajib pajak. Aktivasi akun coretax ini penting karena, akan di gunakan untuk pelaporan spt tahunan mulai tahun pajak 2025. Setiap Wajib Pajak wajib memiliki akun coretax untuk sarana pelaporan dan pembayaran.
oh iya, ciri ciri email yang resmi dari djp adalah menggunakan akhiran domain : pajak.go.id, contoh email resmi : ditjen.pajak@pajak.go.id, email@pajak.go.id, pengaduan@pajak.go.id dll… selain dari itu bisa saja bukan resmi dari djp dan bisa jadi adalah email spam, anda diminta untuk tetap teliti dan berhati hati ketika menerima email himbauan aktivasi a.n. Direktorat Jenderal Pajak.
Pentingnya Aktivasi Akun Coretax
aktivasi akun cortex sangat penting karena mulai tahun 2025 pelaporan dan pembayaran pajak dilakukan melalui korteks. bagi pegawai yang menerima penghasilan maka perlu melakukan registrasi akun cortex atau niknya telah terdaftar pada sistem korteks agar penerbitan bukti potong PPH penghasilan dapat dilakukan oleh pemberi kerja.
Kendala Pada Saat Aktivasi Coretax
Aktivasi coretax sebenarnya sangat mudah, apalagi jika anda sebelumnya sudah memiliki akun djponline.pajak.go.id. Bagi yang sudah memiliki akun djp online akan langsung menerimana link penggantian password ketika pertama kali login di coretax menggunakan password djp online.
Hanya dengan login menggunakan password djp online anda akan menerima link ubah password yg diterima melalui email terdaftar anda pada sistem djp online.
Lupa Email atau No HP Tidak Sesuai.
Yang menjadi kendala saat ini yang dialami oleh wajib pajak adalah email yang di daftarkan sebelumnya sudah tidak sesuai, lupa atau tidak bisa di akses lagi. Sehingga ketika link reset password dikirim tidak dapak dilanjutkan.
solusi bagi lupa email dan nomor HP pada saat aktivasi akun coretax adalah dengan melakukan perubahan data kontak terlebih dahulu. Perubahan data kontak hp email dilakukan pada KPP terdekat.
Perubahan data kontak bisa dilakukan secara mandiri melalui akun coretax kemudian menu profil. namun jika pertama kali anda tidak dapat login, maka perubahan data kontak sendiri tidak dapat dilakukan berhubung anda tidak bisa login le profil sendiri.
itulah diatas tips bagaimana cara nya mengubah email dan no hp untuk login pertama kali di akun coretax. jika ada pertanyaan silahkan klik tombol livechat pada halaman blog ini.
No HP Tidak Sesuai dengan Sistem Coretax
jika no hp anda sudah tidak sesuai lagi dengan yang tertera pada sistem coretax, maka anda dapat melakukan perubahan data. perubahan data email dan no hp pada coretax dapat dilakukan dengan cara berikut :
Menghubungi KPP Terdekat
Perubahan data email dan no hp pada coretax dapat dilakukan dengan cara mengunjungi loket pelayanan pajak terdekat.
Menghubungi Kring Pajak 1500200
Silahkan menghubungi kring pajak di nomor 1500200. layanan telepon ini membantu anda menyelesaikan masalah perubahan data email dan no hp tanpa harus datang ke loket KPP.
Live Chat Pajak
saluran berikutnya yang bisa anda gunakan untuk melakukan perubahan data email dan no ho coretax adalah dengan livechat pajak. Livechat pajak adalah layanan pesan chat yang dapat di akses pada pada situs resmi pajak.go.id (pastikan anda mengunjungi situs pajak resmi dengan memastikan alamat domain webnya adalah akhiran pajak.go.id. berikut ini adalah artikel cara melakukan live chat pajak.
Tips : Hati hati terhadap modus penipuan atas nama perubahan data pada Direktorat Jenderal Pajak. Pastikan anda melakukan korespondensi melalui layanan yang resmi.

