Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
  • Kalkulator PPN
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
  • Kalkulator PPN
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home Coretax

Email dan No HP Tidak Muncul di Coretax pada Saat Aktivasi

by Wahyuddin Rosi
13/09/2025 - Updated on 22/12/2025
in Coretax
0 0
0
coretax djp

Email Aktivasi Akun Coretaxnya

Saat ini direktorat jenderal pajak mengirimkan email blast himbauan untuk aktivasi akun coretax kepada wajib pajak. Aktivasi akun coretax ini penting karena, akan di gunakan untuk pelaporan spt tahunan mulai tahun pajak 2025. Setiap Wajib Pajak wajib memiliki akun coretax untuk sarana pelaporan dan pembayaran.

oh iya, ciri ciri email yang resmi dari djp adalah menggunakan akhiran domain : pajak.go.id, contoh email resmi : ditjen.pajak@pajak.go.id, email@pajak.go.id, pengaduan@pajak.go.id dll… selain dari itu bisa saja bukan resmi dari djp dan bisa jadi adalah email spam, anda diminta untuk tetap teliti dan berhati hati ketika menerima email himbauan aktivasi a.n. Direktorat Jenderal Pajak.

Pentingnya Aktivasi Akun Coretax

aktivasi akun cortex sangat penting karena mulai tahun 2025 pelaporan dan pembayaran pajak dilakukan melalui korteks. bagi pegawai yang menerima penghasilan maka perlu melakukan registrasi akun cortex atau niknya telah terdaftar pada sistem korteks agar penerbitan bukti potong PPH penghasilan dapat dilakukan oleh pemberi kerja.

Kendala Pada Saat Aktivasi Coretax

Aktivasi coretax sebenarnya sangat mudah, apalagi jika anda sebelumnya sudah memiliki akun djponline.pajak.go.id. Bagi yang sudah memiliki akun djp online akan langsung menerimana link penggantian password ketika pertama kali login di coretax menggunakan password djp online.

Hanya dengan login menggunakan password djp online anda akan menerima link ubah password yg diterima melalui email terdaftar anda pada sistem djp online.

Lupa Email atau No HP Tidak Sesuai.

Yang menjadi kendala saat ini yang dialami oleh wajib pajak adalah email yang di daftarkan sebelumnya sudah tidak sesuai, lupa atau tidak bisa di akses lagi. Sehingga ketika link reset password dikirim tidak dapak dilanjutkan.

solusi bagi lupa email dan nomor HP pada saat aktivasi akun coretax adalah dengan melakukan perubahan data kontak terlebih dahulu. Perubahan data kontak hp email dilakukan pada KPP terdekat.

Perubahan data kontak bisa dilakukan secara mandiri melalui akun coretax kemudian menu profil. namun jika pertama kali anda tidak dapat login, maka perubahan data kontak sendiri tidak dapat dilakukan berhubung anda tidak bisa login le profil sendiri.

itulah diatas tips bagaimana cara nya mengubah email dan no hp untuk login pertama kali di akun coretax. jika ada pertanyaan silahkan klik tombol livechat pada halaman blog ini.

No HP Tidak Sesuai dengan Sistem Coretax

jika no hp anda sudah tidak sesuai lagi dengan yang tertera pada sistem coretax, maka anda dapat melakukan perubahan data. perubahan data email dan no hp pada coretax dapat dilakukan dengan cara berikut :

Menghubungi KPP Terdekat

Perubahan data email dan no hp pada coretax dapat dilakukan dengan cara mengunjungi loket pelayanan pajak terdekat.

Menghubungi Kring Pajak 1500200

Silahkan menghubungi kring pajak di nomor 1500200. layanan telepon ini membantu anda menyelesaikan masalah perubahan data email dan no hp tanpa harus datang ke loket KPP.

Live Chat Pajak

saluran berikutnya yang bisa anda gunakan untuk melakukan perubahan data email dan no ho coretax adalah dengan livechat pajak. Livechat pajak adalah layanan pesan chat yang dapat di akses pada pada situs resmi pajak.go.id (pastikan anda mengunjungi situs pajak resmi dengan memastikan alamat domain webnya adalah akhiran pajak.go.id. berikut ini adalah artikel cara melakukan live chat pajak.

Tips : Hati hati terhadap modus penipuan atas nama perubahan data pada Direktorat Jenderal Pajak. Pastikan anda melakukan korespondensi melalui layanan yang resmi.

Tags: coretax

Artikel Terkait

Coretax

Apa itu faktur Amanded? Apakah bisa di kreditkan

maaf mwu tanya maksudx status Amanded bgm y ? pada pajak masukan di coretax....

by Wahyuddin Rosi
29/01/2026
coretax djp
Coretax

Kenapa disuruh aktivasi coretax?

Instruksi untuk melakukan aktivasi atau validasi terkait CoreTax System (terutama bagi ASN/PNS dan Wajib...

by Wahyuddin Rosi
22/12/2025
ppn tanggung renteng
Coretax

Cara Cek Hutang Pajak di Coretax

berikut ini adalah tips bagaimana cara mengecek hutang pajak di aplikasi coretax. jumlah hutang...

by Wahyuddin Rosi
20/12/2025
dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak
PPN Coretax

Cara Menghitung Sanksi Administrasi Pembetulan SPT Masa PPN – SP2DK

apakah anda pernah menerima surat SP2DK? kemudian anda dihimbau untuk membetulkan SPT Masa PPN...

by Wahyuddin Rosi
19/12/2025
coretax djp
Coretax

Cara Membuat Potong A1 atau A2 di Coretax

berikut ini adalah langkah langkah cara merekam bukti potong PPh Pasal 21 Masa Terakhir...

by Admin
13/12/2025 - Updated on 14/12/2025
coretax djp
Coretax

Cara Download Bukti Potong PPh 21 di Coretax

berikut ini langkah langkah cara mengunduh dokumen bukti potong PPh 21 di akun coretax....

by Admin
10/12/2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular

  • coretax djp

    Cara Download Bukti Potong PPh 21 di Coretax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adobe Reader Offline Installer For Windows

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengganti Email di DJP Online ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Formulir 1721 A1 Excel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Impor eBupot di Coretax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumus Excel Menghitung PPh 21 Masa Desember – Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Formulir F-1.03 – Pendaftaran Perpindahan Penduduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu NPWP menggunakan Font apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Pengisian Formulir W 8BEN E (entity)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Coretax field is missing or invalid geometricdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Kalkulator PPN
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.