Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kalkulator PPh 22

by Admin
05/08/2023
in Uncategorized
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Berikut adalah cara menghitung PPh 22 belanja barang instansi pemerintah:

  1. Tentukan harga pembelian barang yang tidak termasuk PPN.
  2. Hitung tarif PPh Pasal 22 yang berlaku, yaitu 1,5% dari harga pembelian barang yang tidak termasuk PPN dan tidak final.
  3. Kalikan harga pembelian barang yang tidak termasuk PPN dengan tarif PPh Pasal 22 yang berlaku untuk mendapatkan jumlah PPh Pasal 22 yang harus dipungut.

Sebagai contoh, jika instansi pemerintah membeli barang senilai Rp20.000.000 yang tidak termasuk PPN, maka perhitungan PPh 22 yang harus dipungut adalah sebagai berikut:

  • Harga pembelian barang yang tidak termasuk PPN = Rp20.000.000
  • Tarif PPh Pasal 22 = 1,5%
  • PPh Pasal 22 (1,5% x Rp20.000.000) = Rp300.000

Jadi, PPh 22 yang harus dipungut pada pembelian barang instansi pemerintah sebesar Rp300.000.

Beirkut adalah kalkulator pph 22 untuk menghitung besarnya potongan PPh 22 atas belanja barang yang dilakukan oleh instansi pemerintah

Artikel Terkait

cara join meeting microsoft teams di hp
Uncategorized

Cara Join Meeting Microsoft Teams di HP

Aplikasi microsoft teams saat ini menjadi aplikasi meeting online yang bisa digunakan oleh masyarakat....

by Admin
17/12/2024
Uncategorized

PMK 81 Tahun 2024: Sebuah Langkah Maju dalam Administrasi Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 (PMK 81/2024) merupakan sebuah regulasi penting yang...

by Admin
08/11/2024
Uncategorized

Apa itu Litigasi Pajak?

Litigasi pajak adalah proses penyelesaian sengketa pajak antara wajib pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak...

by Admin
08/07/2024
Uncategorized

Siapa saja yang bisa menggunakan jasa Family Office

Jasa Family Office - Baru baru ini ramai di pemberitaan mengenai family office atau...

by Admin
03/07/2024
efaktur

Update Efaktur NPWP 16 Digit ?

Apakah efaktur sudah dapat digunakan untuk merekam npwp 16 digit atau nik? Per 27...

by Admin
28/06/2024
Uncategorized

Surat Pernyataan Untuk NPWP Istri Versi Word

Surat Pernyataan untuk NPWP Istri. Bagi wanita yang berstatus kawin untuk membuat NPWP sendiri,...

by Admin
10/06/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.