cara menghitung PPh dengan menggunakan rumus If di excel – Namun, perlu diingat bahwa perhitungan PPh dapat berbeda-beda tergantung pada aturan perpajakan yang digunakan.
Tarif PPh 21 Yang Berlaku
saat ini terdapat 2 tarif yang berlaku dalam perhitungan PPh pasal 21. yaitu tarif efektif rata rata dan tarif PPh Pasal 17. berdasarkan PP 58 Tahun 2023 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Baca peraturan lengkapnya disini :
PP 58 tahun 2023 dan PMK 168 tahun 2023
pada artikel ini khusus untuk menghitung PPh pasal 21 dengan menggunakan tarif Pasal 17 UU PPh.
Bagi yang ingin menghitung PPh 21 dengan menggunakan tarif efektif rata rata (TER) bisa membaca artikel ini : Kalkulator PPh 21 Tarif Efektif Rata Rata
Objek PPh ada beberapa jenis, misalnya PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 26, PPh Pasal 4 ayat 2, PPh Pasal 15 dan sebagainya.
namun disini kami akan memberikan contoh dan rumus string di excel bagaimana cara menghitung PPh Orang Pribadi pada SPT Tahunan.
diperlukan kedalaman rumus IF karena tarif pph orang pribadi menggunakan bracket (lapisan lapiran tarif).
bagi anda yang senang mengutak atik aplikasi excel untuk menghitung pajak, maka artikel ini diharapkan bisa membantu anda.
Oleh karena itu, pastikan Anda memahami aturan perpajakan yang berlaku dan menggunakan rumus yang sesuai dengan aturan tersebut.
Tarif yang digunakan untuk menghitung PPh orang pribadi adalah tarif progresif dengan rincian sebagai berikut :
- Wajib pajak yang berpenghasilan tahunan Rp0 – Rp60.000.000/tahun dikenakan tarif 5%.
- Wajib pajak yang berpenghasilan tahunan Rp60.000.000 – Rp250.000.000/tahun dikenakan tarif 15%.
- Wajib pajak yang berpenghasilan tahunan Rp250.000.000 – Rp500.000.000/tahun dikenakan tarif 25%.
- Wajib pajak yang berpenghasilan tahunan Rp500.000.000 – Rp5.000.000.000/tahun dikenakan tarif 30%
- Wajib pajak yang berpenghasilan tahunan di atas Rp5.000.000.000/tahun dikenakan tarif 35%.
Rumus Excel Tarif PPh Pasal 17 Undang Undang PPh
Rumus yang digunakan adalah kombinasi IF dan +
Misalkan CP63 adalah Penghasilan Kena Pajak (telah dikurangi PTKP) maka rumus if excel untuk menghitung PPh setahun adalah :
= 5%*IF(CP63>60000000;60000000;CP63)
+15%*IF(IF(CP63-60000000>190000000;190000000;CP63-60000000)<0;0;IF(CP63-60000000>190000000;190000000;CP63-60000000))
+25%*IF(IF(CP63-250000000>250000000;250000000;CP63-250000000)<0;0;IF(CP63-250000000>250000000;250000000;CP63-250000000))
+30%*IF(IF(CP63-500000000>4500000000;4500000000;CP63-500000000)<0;0;IF(CP63-500000000>4500000000;4500000000;CP63-500000000))
+35%*IF(CP63-5000000000<0;0;CP63-5000000000)
nah itulah diatas rumus if pada excel yang digunakan untuk menghitung PPh orang pribadi atau PPh 21 Karyawan dengan menggunakan tarif pajak penghasilan terbaru.
karena pajak penghasilan orang pribadi menggunakan tarif bracket atau berlapis dimana ada perubahan aturan atas lapisan penghasilan tersebut sehingga anda perlu juga merubah rumus excel anda.
Kalkulator Excel
namun jangan khawatir kami telah menyiapkan file excell yang bisa anda gunakan secara langsung, dan juga bisa anda otak atik untuk latihan skill rumus if excel anda dalam praktikalisasi perpajakan secara praktis.
silahkan unduh rumus if excel pajak pph penghasilan berikut
Baca Juga : Formulir 1721 A1 Mailmerge