Pengertian Coretax
Coretax System disingkat CTAS atau dalam bahasa indonesia Sistim Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) adalah sebuah sistem teknologi informasi yang di kembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Direktorat Jenderal Pajak mengembangkan sistem teknologi ini untuk mereformasi atau menggantikan sistem perpajakan yang berlaku saat ini.
Intinya adalah coretax ini adalah sebuah upaya pemerintah untuk membangun sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, dan akuntabel.
Dengan adanya CTAS, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan meningkatkan penerimaan negara.
Baca Juga : Di Amerika Tidak Ada PPN ?
Kapan Coretax Berlaku?
Implementasi penuh Core Tax System (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) awalnya ditargetkan pada awal Juli 2024. Namun, berdasarkan informasi terbaru, pelaksanaan CTAS mengalami sedikit penundaan dan diperkirakan akan selesai pada akhir tahun 2024.
Mengapa terjadi penundaan?
Penundaan ini kemungkinan besar disebabkan oleh kompleksitas sistem yang sangat besar dan perlu adanya persiapan yang matang untuk memastikan kelancaran proses transisi.
Selain itu, pelatihan bagi petugas pajak juga membutuhkan waktu yang cukup agar mereka dapat mengoperasikan sistem baru dengan baik.
Apa yang perlu diperhatikan?
Meskipun mengalami penundaan, penting untuk diketahui bahwa beberapa fitur dari CTAS sudah mulai diterapkan secara bertahap. Beberapa di antaranya adalah:
- e-Filing: Pelaporan SPT secara elektronik.
- e-Billing: Pembayaran pajak secara elektronik.
- e-SPT: Pembuatan SPT secara online.
Apa yang harus dilakukan wajib pajak?
Wajib pajak disarankan untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait CTAS. Beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain:
Memperhatikan Pengumuman Resmi dari DJP
DJP akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan CTAS melalui website resmi dan saluran komunikasi lainnya.
Melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara tepat waktu
Meskipun CTAS belum sepenuhnya diterapkan, wajib pajak tetap diwajibkan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mempersiapkan diri
Wajib pajak sebaiknya mulai membiasakan diri dengan sistem elektronik yang disediakan oleh DJP, seperti e-Filing dan e-Billing.
Mengapa CTAS penting?
Implementasi CTAS merupakan langkah besar dalam reformasi perpajakan di Indonesia. Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, diharapkan dapat:
- Meningkatkan efisiensi: Mengurangi beban administrasi baik bagi wajib pajak maupun petugas pajak.
- Meningkatkan akurasi: Meningkatkan akurasi data perpajakan.
- Meningkatkan transparansi: Meningkatkan transparansi proses perpajakan.
- Meningkatkan keadilan: Memastikan penerapan pajak yang adil dan merata.
Kesimpulan
Meskipun mengalami sedikit penundaan, implementasi CTAS tetap menjadi prioritas pemerintah. Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.