Pemerintah baru saja mengeluarkan peraturan baru tentang tarif Pajak Penghasilan Pasal 21/26. Peraturan tersebut adalah PP 58 Tahun 2023 dan turunannya PMK 168 Tahun 2023.
Selain itu pemerintah juga memperbahrui bentuk bukti potong PPh 21/26 dan formulir SPT PPh 21/26 melalui peratutan PER-02/PJ/2024.
Bersamaan itu pula, Pemerintah merilis aplikasi baru ebupot PPh 21/26 yang menggantikan aplikasi dekstop e-SPT PPh 21/26. Aplikasi ini efektif mulai digunakan untuk masa pajak januari 2024.
Tantangan yang dihadapi oleh wajib pajak adalah mempersiapkan perhitungan jumlah potongan pajak penghasilan pasal 21 atas gaji yang akan di bayarkan setiap awal bulan. meskipun pelaporan pajak dilakukan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.
jumlah potongan PPh 21 harusnya telah dapat diketahui pada saat pembuatan payroll.
nah kami menyiapkan rumus excel untuk pengaplikasian tarif efektif pada kertas kerja payroll anda.
rumus excel ini bisa anda integrasikan dengan aplikasi atau kertas kerja excel anda sebelum nya. sehingga anda dapat menghitung jumlah potongan pph 21 setiap awal bulannya.
download rumus excell untuk tarif efektif pph 21/26