Halo selamat malam, dalam artikel kali ini kami akan mengulas secara ringkas tentang pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) atas THR yang di terima tahun 2024 ini.
dengan adanya informasi ini, kami berharap wajib pajak atau penerima penghasilan atau siapapun yang ingin mengetahui atau penasaran bagaimana perhitungan pajak penghasilan atas THR bisa tercerahkan.
untuk lebih jelasnya mari kita simak ulasan dan contoh perhitungan berikut ini.
Skema Baru Perhitungan PPH 21
Baru baru ini pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait dengan tarif dan mekanisme pemotongan pajak penghasilan pasal 21 yang di terima oleh orang pribadi sehubungan dengan pekerjan, jasa atau peserta kegiatan.
Peraturan tersebut adalah PP 58 tahun 2023 dan PMK-168 Tahun 2023.
Dengan berlaku nya peraturan tersebut ditahun 2024 ini maka terdapat perbedaan antara jumlah potongan PPh 21 pada saat THR diterima tahun ini dengan tahun sebelumnya.
Tarif PPh 21 Tidak Naik
Berlaku nya peraturan tersebut diatas tidak merubah besaran pajak pasal 21 seseorang secara akumulasi dalam satu tahun.
maksudnya gini, jika seseorang tahun 2023 dan 2024 penghasilan gaji dan thr nya sama tidak berubah, maka pajak penghasilan 21 nya setahun juga sama. kenapa? karena peraturan diatas tidak merubah tarif pph 21 yang berlaku sebelumny.
Di media kita menemukan informasi bahwa para penerima penghasilan banyak mengeluhkan jumlah potongan PPh 21 THRnya yang besar sekali. dan itu adalah faktanya.
besarnya potongan pph 21 pada saat ada thr tersebut dipengaruhi oleh ketentuan baru diatas. selain itu potongan pajak tersebut dipengaruhi oleh penghasilan THR yang bersifat tidak teratur (diterima sekali sekali saja)
Penghasilan Tidak Teratur
Tunjangan hari raya (THR) , Tentiem, Bonus, Jasa Produksi, Premi dan penghasilan lain yang biasanya dibayarkan sekali dalam setahun disebut sebagai penghasilan tidak teratur.
Penghasilan tidak teratur ini juga merupakan objek PPh 21 yang harus dihitung dan dipotong oleh pemberi kerja.
karena sifatnya tidak teratur maka pada saat perhitungan awal potongan PPh 21 bulanan tidak memperhitungkan jenis penghasilan jenis ini.
sehingga ketika dihitung ulang PPh 21 nya akan menambah jumlah penghasilan bruto si penerima penghasilan, otomatis PPh 21 nya akan bertambah.
sedangkan PPh 21 yang potong secara rutin oleh pemberi kerja itu belum memperhitungkan PPH THR, karena sifatnya tidak tentu kapan cair nya dan berapa jumlah nya.
dalam petunjuk perhitungan PPh 21 PER-16 dikatakan bahwa untuk menghitung PPh 21 bulanan berdasarkan penjumlahan seluruh penghasilan teratur yang diterima dalam 1 bulan kemudian dikalikan 12 bulan.
Cara Hitung PPH 21 THR?
untuk menghitung besar nya PPh 21 atas THR kita berpedoman pada PP 58 Tahun 2023 dan PMK 16 Tahun 2023.
mekanisme perhitungannya sederhana, yaitu penghasilan bruto yang diterima pada bulan itu, termasuk gaji dan thr di kalikan dengan TER, Tarif Efektif Rata2.
Tarif Efektif Rata2 ini berbeda beda untuk setiap orang, tergantung besaran penghasilan yang di terima, dengan profil tanggungannya atau biasa di sebut PTKP nya.
tapi tidak perlu repot, untuk mengetahuinya kita menggunakan kalkulator dan kertas kerja excel, berikut file nya.
silahkan hitung berapa besaran PPh 21 THR anda dan PPh 21 rutin bulanan anda.