Blog Online Pajak
Wednesday, May 31, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator PPN PPh
  • ETaxInvoice
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator PPN PPh
  • ETaxInvoice
Chat Gratis
Blog Online Pajak
  • Home
  • Web Efaktur
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator PPN PPh
  • ETaxInvoice
Home Jasa Konstruksi

Tarif PPh Jasa Konstruksi Terbaru (PP 9/2022)

admin by admin
21/05/2023
in Jasa Konstruksi, Pph Final
0
tarif pph final jasa konstruksi

Tarif PPh Jasa Konstruksi – Pemerintah mengeluarkan peraturan baru tentang Tarif Pajak Penghasilan dari jasa konstruksi. Yaitu PP 9 Tahun 2022.

Daftar Isi

  • Pengertian Jasa Konstruksi
  • Berapa tarif PPh Final Jasa Konstruksi?
    • Pekerjaan Konstruksi
    • Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
    • Pekerjaan Jasa Konsultansi
  • Contoh Perhitungan PPh Jasa Konstruksi
  • Dasar Hukum

Peraturan ini merupakan perubahan kedua atas PP 51/2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi

Untuk lebih detail nya mari kita simak uraian berikut :

Pengertian Jasa Konstruksi

Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 2022, Jasa konstruksi adalah jasa konsultasi dan/atau pekerjaan konstruksi.

Berapa tarif PPh Final Jasa Konstruksi?

Tarif PPh Final jasa konstruksi tahun 2022 berdasarkan PP 9 Tahun 2022 adalah sebagai berikut :

Pajak Penghasilan (PPh) Jasa Konstruksi adalah pajak yang dikenakan pada usaha jasa konstruksi. Berikut adalah tarif pph final jaskon yang berlaku di Indonesia, terdapat 7 macam tarif yang berlaku :

Pekerjaan Konstruksi

  • Tarif PPH 1,75% = untuk penyedia jasa yang memiliki sertifikat badan usaha dengan kualifikasi kecil, atau jika penyedia jasa usaha perorangan yang memiliki sertifikat kompetensi kerja;
  • Tarif PPh 4% = untuk penyedia jasa yang tidak memiliki sertifikat badan usaha kualifikasi kecil atau sertifikat kompetensi kerja bagi yang usaha perorangan;
  • Tarif PPh 2,65% = untuk penyedia jasa selain poin 1 dan 2 diatas.

Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi

jasa konstruksi terintegrasi adalah gabungan antara pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi. tarif pph nya adalah sebagai berikut :

  • Tarif PPh 2,65% = untuk penyedia jasa yang memiliki sertifikat badan usaha;
  • Tarif PPh 4% = untuk penyedia jasa yang tidak memiliki sertifikat badan usaha;

Pekerjaan Jasa Konsultansi

  • Tarif 3,5% untuk penyedia jasa konsultansi yang memiliki sertifikat badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk yang usaha perorangan;
  • Tarif 6% untuk penyedia jasa konsultansi yang tidak memiliki sertifikat badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk yang usaha perorangan.

Contoh Perhitungan PPh Jasa Konstruksi

Sebagai contoh, PT Kukira memiliki sertifikat usaha dengan kualifikasi kecil, melakukan pekerjaan pembangunan jalan setapak milik Pemerintah Desa Kusangka, dengan nilai kontrak adalah Rp500.000.000 , tentukan tarif nya, dan hitunglah PPh Jasa Konstruksi yang dipotong oleh pemberi kerja.

Coba perhatikan Kualifikasi Kecil dan jenis nya adalah Pekerjaan Konstruksi,

maka tarifnya adalah 1,75%. sehingga PPh yang dipotong adalah Rp.8,750,000,-

Baca Juga : Pengertian Retensi dan Jaminan Pemeliharaan

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2018

Related Posts

alih profesi bersama arkademi
Jasa Konstruksi

Pengertian Retensi dan Jaminan Peliharaan

29/12/2022
5 Kriteria Memilih Kontraktor Pembangunan Rumah
Jasa Konstruksi

5 Kriteria Memilih Kontraktor Pembangunan Rumah

25/08/2022
pph final umkm
Pph Final

Apakah insentif PPH Final UMKM diperpanjang?

06/02/2022
Please login to join discussion

POPULAR SEPEKAN

  • mandiri internet bisnis

    Cara Login Mandiri Livin di HP Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana cara mengubah format tanggal mailmerge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar NPWP Pribadi Online Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setting Sertifikat Elektronik Google Chrome

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Dibawah 2 Juta Apakah Kena Pajak? Update 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Merubah Format Rupiah di Mail Merge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Bayar Pajak lewat Brimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adobe Reader Offline Installer For Windows

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Validasi NIK gagal pada pendaftaran NPWP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cetak KSWP di DJP Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Privacy and Policy
  • Why Register?
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • Backlink
  • Kirim Artikel

© 2022 Blog Online Pajak - ditenagai oleh Pembaca

No Result
View All Result
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator PPN PPh
  • ETaxInvoice
  • Login
  • Sign Up

© 2022 Blog Online Pajak - ditenagai oleh Pembaca

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In