Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
  • Kalkulator Pajak
    • Kalkulator PPh Pasal 17 Progresif
    • Kalkulator PPh 22
    • Kalkulator Pasal 31e Excel
    • Kalkulator PPN 11% Online
    • Kalkulator PPh Pasal 31e
No Result
View All Result
  • Login
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
  • Kalkulator Pajak
    • Kalkulator PPh Pasal 17 Progresif
    • Kalkulator PPh 22
    • Kalkulator Pasal 31e Excel
    • Kalkulator PPN 11% Online
    • Kalkulator PPh Pasal 31e
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home Coretax

Cara Cek Hutang Pajak di Coretax

Panduan praktis mengecek utang pajak di Coretax sesuai arahan DJP, serta tata cara mengajukan permohonan penghapusan sanksi administrasi berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf a UU KUP.

by Wahyuddin Rosi
20/12/2025 - Updated on 19/09/2026
in Coretax
0 0
0
ppn tanggung renteng

Menjaga kepatuhan pajak kini jadi jauh lebih praktis sejak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan sistem Coretax. DJP pun gencar mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk secara berkala mengecek status kewajiban perpajakan masing-masing. Langkah sederhana ini penting agar kamu tidak dikejutkan oleh akumulasi tagihan atau sanksi bunga yang terus berjalan tanpa disadari.

Untungnya, lewat platform Coretax, kamu bisa memantau riwayat dan sisa utang pajak secara real-time langsung dari dashboad. Jika dalam pemeriksaan ternyata ditemukan tagihan akibat sanksi denda atau bunga, kamu tidak perlu langsung panik. Undang-Undang KUP memberikan ruang bagi Wajib Pajak untuk mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi.

Banyak Wajib Pajak baru menyadari adanya tunggakan saat hendak melakukan transaksi bisnis penting, mengajukan pinjaman bank, atau ketika menerima Surat Tagihan Pajak (STP). Memeriksa utang pajak secara rutin memberikan beberapa keuntungan

berikut ini adalah tips bagaimana cara mengecek hutang pajak di aplikasi coretax.

 

jumlah hutang pajak dengan nomor surat tagihan pajak :

  1. buka situs coretaxdjp.pajak.go.id
  2. klik menu Pembayaran
  3. klik sub menu : Pembuatan Kode Billing atas Tagihan Pajak
  4. hutang pajak akan di tampilan seperti contoh berikut :
    daftar hutang pajak anda akan di tampilan

    itulah diatas cara sederhana untuk mengetahui saldo hutang pajak atas surat tagihan pajak (STP) dan juga Surat Ketetapan Pajak.

Jika tagihan yang muncul didominasi oleh sanksi denda atau bunga administrasi — dan timbul bukan karena kesengajaan — kamu berhak mengajukan permohonan penghapusan sanksi berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf a UU KUP. berikut artikel nya : Cara Mengajukan Permohonan Penghapusan Sanksi Administrasi Pasal 36 ayat (1) huruf a UU KUP.

Tags: hutang pajakSanksi

Artikel Terkait

SP2DK Pajak itu Apa?
Coretax

Cara Mengajukan Permohonan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak di Coretax

Halo Wajib Pajak! Semoga urusan bisnis dan administrasi perpajakannya berjalan lancar, ya. Sebagai seorang...

by Wahyuddin Rosi
04/09/2026 - Updated on 19/09/2026
cara menghitung ppn di kalkulator
Coretax

Kalkulator Perbandingan UMKM Non UMKM

by Wahyuddin Rosi
18/07/2026
cara menghitung ppn di kalkulator
Coretax

Kalkulator PPh Pasal 31e

by Wahyuddin Rosi
17/07/2026 - Updated on 16/08/2026
dokumen lokal dan induk
Coretax

Iktisar Dokumen Induk dan Dokumen Lokal pada praktek TP

Terdapat tiga istilah dokumentasi yang Anda mungkin sering dengar ketika praktek perpajakan transfer pricing,...

by Wahyuddin Rosi
29/06/2026
cara cek AR di coretax
Coretax

Apakah Bisa Cek AR di Coretax

Apakah saya bisa mengecek nama AR saya pada aplikasi coretax?  secara langsung wajib pajak...

by Admin
24/04/2026 - Updated on 25/04/2026
coretax djp
PPN Coretax

Kenapa Tombol Lapor dan Bayar Tidak Muncul di Coretax

Kenapa tombol lapor dan bayar tidak muncul di coretax? ada beberapa hal yang mengakibatkan...

by Admin
15/03/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular

  • coretax djp

    Daftar Kode Objek Pemotongan PPh Pasal 21 Coretax – Tarif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Formulir 1721 A1 Excel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Download A2 Taspen Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Bayar Pajak lewat Brimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Beasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tagihan THR dari Vendor Penyedia Jasa Tenaga Kerja, Apakah Dipungut PPN?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengajukan Permohonan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak di Coretax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benchmarking Pajak: Mengukur Kewajaran, Bukan Menentukan Besarnya Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalkulator Perbandingan UMKM Non UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalkulator PPh Pasal 31e

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
@wahyuddinrosi.com
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2026 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.
Seedbacklink

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Kalkulator Pajak
    • Kalkulator PPN 11% Online
    • Kalkulator Pasal 31e Excel
    • Kalkulator PPh Pasal 17 Progresif
  • Login

© 2026 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.
Seedbacklink