Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home Coretax

Cara Daftar NPWP Pribadi Online di Coretax – Full Video

by Wahyuddin Rosi
06/12/2023 - Updated on 02/05/2025
in Coretax, NPWP Coretax
0 0
0
cara daftar npwp online
Share on FacebookShare on Twitter

Cara daftar NPWP Online di Coretax – Apakah anda ingin mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP secara online? berikut ini adalah artikel yang berisi tutorial cara mendaftarkan diri atau aktivasi NIK sebagai NPWP.

Dalam artikel ini, kami akan memberikan video tutorial caranya. Saat ini, mulai tahun 2025 pendaftaran NPWP atau aktivasi NIK sudah tidak dilakukan lagi di ereg pajak tetapi sudah berpindah ke halaman corerax. ini alamat situs pendaftaran NPWP di coretax coretaxdjp.pajak.go.id

pendaftaran online npwp tidak hanya dapat dilakukan melalui laptop tetapi juga melalui handphone anda.

pastikan hp atau laptop yang anda gunakan mendaftar memiliki koneksi internet.

persyaratan daftar Aktivasi NIK / NPWP Online Pribadi lewat di coretax :

  1. Nomor NIK dan KK (tervalidasi dukcapil)
  2. Nomor HP
  3. Alamat Email

Bagaimana cara mengisi formulir NPWP secara online, berikut :

Video Daftar NPWP Online di Coretax

berikut ini video cara aktivasi nik menjadi npwp di coretax, untuk orang pribadi.

Cara Daftar NPWP Pribadi Online Lewat HP dengan mudah :

langkah langkah nya adalah sebagai berikut.

Buka Situs Coretaxdjp.pajal.go.id

untuk melakukan pendaftaran NPWP secara online silahkan ikuti langkah langkah berikut :

  1. silahkan buka situs pendaftaran npwp coretaxdjp.pajak.go.id
  2. kemudian silahkan pilih Daftar Disini
    cara daftar npwp coretax
  3. pilih Perorangan

Mengisi Formulir NPWP

silahkan mulai mengisi formulir npwp. terdapat 7 form yang mesti anda isi.

Identitas Wajib Pajak

Detail Kontak

mengisi kontak, yaitu email dan no hp.

DAFTAR EMAIL NPWP CORETAX

Orang Terkait NPWP Coretax

orang terkait npwp coretax

setelah anda mempunyai akun ereg seperti yang dilakukan pada langkah langkah pertama diatas, silahkan cek email anda (email kedua) dan klik link yang ada di email.

data ekonomi penghasilan npwp coretax

pengisian formulir npwp online silahkan ikut langkah langkah berikut :

cara isi alamat npwp coretax
  1. login menggunakan password dan email yang telah di daftarkan diatas
  2. Isi Identitas sesuai KTP
  3. Validasi NIK : masukkan NIK dan KK kemudian klik validasi
  4. Sumber penghasilan : silahkan memili sumber penghasilan. disini anda bisa memili sebagai Pegawai/PNS, Pengusaha, atau Pekerjaan Bebas, kemudian secara detail anda harus memilih kode klasifikasi usaha.
  5. silahkan isi alamat tempat tinggal
  6. isi kisaran penghasilan sebulan
  7. Simpan

Mengirim Formulir NPWP

  1. setelah anda simpan anda harus rikues kode token
  2. silahkan klik Permintaan Token
  3. token akan dikirim melalui email
  4. masukkan kode token (klik Kirim Permohonan)
  5. kirim formulir
  6. selesai

begitu anda selesai mengirim formulir maka saat itu juga anda akan menerima notifikasi nomor npwp anda.

Pengertian NPWP

NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak yang mana fungsi nya adalah sebagai identitas dalam administrasi perpajakan di Indonesia.

pendaftaran NPWP kini dapat dilakukan melalui media online seperti hape maupun laptop anda di rumah tanpa harus datang ke kantor pajak.

kartu NPWP pun saat ini sudah berwujud elektronik yang mana ketika anda telah selesai merampungkan pendaftaran NPWP tersebut, kartu anda akan dikiirm melalui email anda.

Cara Mencetak Kartu NPWP

setelah anda mendaftar online melalui ereg.pajak.go.id kartu elektronik NPWP anda akan terima melalui email anda.

anda bisa melakukan cetak ulang kartu tersebut sesuai kebutuhan anda.

untuk dari kantor pelayana sendiri akan mengirimkan kartu fisik kealamat melalui media pengiriman.

gunanaya untuk memastikan bahwa alamat anda terjangkau.

jika dalam jangka waktu 1 (satu) bulan kartu anda tidak kunjung tiba maka anda dapat datang ke loket untuk meminta cetak kartu.

ok itulah diatas sekilas tentang bagaimana cara melakukan pendaftaran NPWP secara online melalui HP anda.

cara diatas tidka jauh berbeda dengan cara daftar secara online dengan menggunakan media laptop atau tab.

demikian semoga bermanfaat.

FAQ?

Apakah bisa daftar NPWP Online lewat HP?

Bisa, pendaftaran online npwp dilakukan pada halaman web https://ereg.pajak.go.id dimana anda bisa mengakses nya melalui gadget hp maupun laptop anda.

Langkah membuat NPWP Online 2022?

secara ringkas, langkah langkah membuat NPWP Online adalah sbb:
1. registrasi user pada halaman https://ereg.pajak.go.id
2. klik aktivasi pada email
3. membuat user dan password
4. setelah user dan pass jadi.. login ke ereg.pajak kembali
5. mengisi formulir NPWP online
6. setelah terisi lengkap dan benar > submit
7. NPWP akan terkirim ke email anda.

Syarat apa saja untuk membuat NPWP?

Persyaratan pendaftaran NPWP diatur dalam PER-04/PJ/2020.
Syarat NPWP Orang Pribadi yaitu :
1. NIK dan KK telah terdaftar di dukcapil
2. Telah berumur 18 tahun

sedangkan jika anda adalah Wanita dengan status menikah, maka harus melampirkan NPWP Suami dan Surat Pernyataan Menjalankan Kewajiban Secara Terpisah

Berapa biaya untuk membuat NPWP

gratis

Berapa gaji untuk membuat NPWP

tidak ada aturan yang membatasi berapa gaji minimal untuk membuat NPWP.

Bagaimana jika sudah punya NPWP tetapi belum bekerja (berpenghasilan)

kewajiban anda adalah cukup melaporkan SPT tahunan Pribadi paling lambat 31 Maret setiap tahun secara tepat waktu dan tepat isi.

pelaporan dilakukan secara online melalui media djp online.

dalam pelaporan SPT tersebut anda akan melaporkan bahwa berapa penghasilan anda.

kemudian untuk menggugurkan kewajiban administrasi anda (kewajiban pelaporan setiap tahun) anda bisa mengajukan permohonan Non Efektif di KPP.

Apakah NPWP Non Efektif boleh digunakan?

NPWP berlaku seumur hidup dan dapat digunakan untuk keperluan apa saja.

Apakah Istri dapat membuat NPWP tanpa NPWP suami?

tidak bisa, jika anda wanita status menikah ingin membuat NPWP maka harus menyiapkan NPWP suami dan Surat Pernyataan menjalankan kewajiban perpajakan secara terpisah.

Kategori Wajib Pajak

Pusat : jika anda kepala keluarga (baik pria atau wanita), atau badan pusat. silahkan memilih pusat.

Jika wanita yang status menikah dalam Kartu Keluarga, dan ingin ber NPWP sendiri maka memilih status istri memilih menjalankan hak dan kewajiban perpajakan secara terpisah (MT).

status pusat cabang diisi apa ?

Pusat adalah bagi orang pribadi atau badan yang baru pertama kali membuat NPWP

sedangkan status cabang diperuntukan bagi badan yang ingin membuat NPWP cabang (turunan) dari NPWP pusatnya.

OPPT adalah orang pribadi pengusaha tertentu diisi bagi wajib pajak orang pribadi yang memiliki tempat usaha lebih dari satu dan berbeda alamat dengan administrasi npwp nya.

Tags: daftar npwpdaftar npwp coretax
Previous Post

Cara Minta Nomor Seri Faktur Pajak 2024

Next Post

Penghasilan Neto itu yang mana?

Related Post

coretax djp
Bendahara IP

Error Coretax : Only submitted withholding slips can be issued !

cara mengatasi error coretax pada saat hendak menerbitkan bukti potong Wed Apr 30 2025...

by Wahyuddin Rosi
30/04/2025
Coretax

Apakah Komisaris Bisa Jadi PIC Coretax?

Salah satu fitur dari aplikasi pajak coretax adalah interpersonating. Yaitu seseorang dapat berperan sebagai...

by Admin
12/04/2025 - Updated on 21/04/2025
NPWP Coretax

Cara Pemadanan NIK Istri yang NPWP Ikut Suami

Cara Pemadanan NIK NPWP untuk istri sangat mudah dilakukan secara online melalui aplikasi coretax....

by Admin
28/03/2025 - Updated on 04/04/2025
coretax djp
PPN Coretax

Jika PPN nihil, apakah harus lapor?

Ya, wajib pajak tetap harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)...

by Wahyuddin Rosi
23/03/2025
coretax djp
Bendahara IP

Cara Buat Billing PPN di Coretax

Cara Buat Billing PPN - untuk penyetoran atas pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di...

by Admin
08/03/2025
Coretax

Error SPT PPN Coretax

Bagaimana cara mengatasi error Warn Data e-Faktur baru ditemukan. Silakan klik tombol Prefill Returnsheet...

by Wahyuddin Rosi
06/03/2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.