Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home efaktur

Apa Itu Passphrase

by Wahyuddin Rosi
04/02/2024 - Updated on 06/04/2025
in efaktur, sertifikat elektronik
0 0
0
coretax djp
Share on FacebookShare on Twitter

Passphrase pajak adalah bahan artikel kita kali ini. apa sih itu passphrases, fungsi nya apa? dan apasih perbedaannya dengan password? mari kita simak ulasan berikut.

Saat ini dalam menggunakan layanan elektronik perpajakan di coretax seperti efaktur dan ebupot dan SPT, wajib pajak diminta untuk menyiapkan tanda tangan elektronik. Yang mana tanda tangan elektronik tersebut harus menggunakan passphrase nah apakah passphrase itu? mari simak ulasannya.

Apa Itu Passphrase dan Kode Otorisasi

Passphrase adalah serangkaian kata atau teks lain yang digunakan untuk mengontrol akses ke sistem komputer, program, atau data.

Passphrese mirip dengan kata sandi yang digunakan, tetapi umumnya lebih panjang untuk keamanan tambahan.

Dalam administrasi perpajakan Passphrese digunakan untuk mengontrol akses, dan pengoperasian, dalam program layanan elektronik yang disediakan oleh otoritas pajak yaitu Direktorat Jenderal Pajak.

Fungsi Passphrase Pajak

secara umum berfungsi otentifikasi Sertifikat Digital yang digunakan untuk mengaktifkan layanan elektronik dari DJP seperti aktivasi efaktur, penerbitan faktur, permintaan nomor faktur serta digunakan dalam layanan ebupot dan SPT Unifikasi pada layanan online milik direktorat jenderal pajak.

Kapan Passphrase Pajak Dibuat

Passphrase dibuat pertama kali ketika anda ingin menggunakan layanan aplikasi coretax. passprese hanya dbuat oleh akun pribadi sedangkan untuk akun wajib pajak Badan tidak diperlukan atau diwajibkan untuk membuat kode otorisasi passprese

video cara pembuatan passprese atau kode otorisasi pada coretax.

@wahyuddinrosi.com Cara Mengajukan Kode Otorisasi di Coretax Kode otorisasi pada Coretax berfungsi sebagai alat untuk menandatangani dokumen secara elektronik dalam konteks administrasi perpajakan. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai fungsinya dan cara pengajuannya: Fungsi Kode Otorisasi Tanda Tangan Elektronik: Kode otorisasi digunakan untuk menandatangani dokumen seperti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), bukti potong, dan faktur pajak secara elektronik. Ini merupakan alternatif bagi wajib pajak yang tidak memiliki sertifikat elektronik tersertifikasi. Proses Permohonan: Wajib pajak harus mengajukan permohonan kode otorisasi saat mendaftar untuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau setelahnya. Permohonan ini dapat dilakukan secara elektronik melalui sistem Coretax Cara Mengajukan Kode Otorisasi Login ke Coretax: Masuk menggunakan NPWP atau NIK, serta kata sandi yang telah didaftarkan. Pilih Menu Permohonan: Akses submenu "Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik" di portal pengguna. Verifikasi Identitas: Isi detail identitas dan lakukan verifikasi dengan mengambil foto diri (swafoto) yang akan dicocokkan dengan data di Dukcapil. Input Passphrase: Buat passphrase yang memenuhi syarat keamanan dan masukkan ke dalam sistem. Simpan dan Tunggu Penerbitan: Setelah mengisi semua informasi, simpan permohonan dan tunggu penerbitan kode otorisasi yang biasanya akan diterima dalam waktu satu hari kerja jika permohonan disetujui Dengan menggunakan kode otorisasi, wajib pajak dapat melakukan transaksi perpajakan dengan lebih efisien dan aman, tanpa perlu hadir secara fisik di kantor pajak. #coretax #coretaxsystem ♬ original sound – wahyuddinrosi.com

passphrases dibuat secara mandiri oleh Wajib Pajak. anda bebas menentukan passprhases anda.

Jika saya Lupa Kode Otorisasi atau Passphrase

Jika anda lupa kode otorisasi coretax anda, anda cukup melakukan permintaan kode otorisasi yang baru. seperti pada video diatas.

Perbedaan dengan Password

Password biasanya terdiri tidak lebih dari 10 huruf atau simbol, atau kombinasi keduanya. Bisa berupa rangkaian simbol acak seperti “B @ 3! & O $$” atau hanya kata seperti “namaAnda”, atau kombinasi keduanya hutuf dan angka.

Sementara itu, Passphrases lebih panjang dari password dan berisi spasi di antara kata-kata, contoh seperti ini: “Jalan menuju sukses selalu berliku dan tidak mulus”.

Passphere juga dapat mengandung simbol, dan tidak harus berupa kalimat yang benar atau secara tata bahasa benar. Perbedaan utama keduanya adalah bahwa password tidak memiliki spasi sementara passphrese memiliki spasi dan lebih panjang daripada string huruf acak apa pun.

Passphrase tidak valid

Pada saat anda menginstall atau memasang sertifikat digital baik pada aplikasi atau browser anda akan diminta memasukkan passphrases, terkadang passphrase yg diinput tidak valid, itu artinya salah… atau tidak valid.

Bagaimana solusi nya jika passphrases tidak valid? Silahkan klik tautan ini Passphrase tidak valid

 
 
Tags: ebupot unifikasisertifikat elektronikweb efaktur

Artikel Terkait

efaktur

Daftar Dokumen Yang Dipersamakan dengan Faktur Pajak

Kabar terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membawa angin segar sekaligus penegasan penting bagi...

by Wahyuddin Rosi
02/06/2025
efaktur
efaktur

Batas Upload Efaktur

Upload e-Faktur Paling Lambat Tanggal Berapa? Pahami Batas Waktu Penting Ini! Bagi Pengusaha Kena...

by Admin
01/06/2025
cara memperpanjang sertifikat digital pajak
efaktur

Cara Memperpanjang Sertifikat Digital Pajak

Untuk memperpanjang sertifikat digital pajak, Wajib Pajak perlu memahami proses dan persyaratan yang diperlukan....

by Admin
22/11/2024 - Updated on 23/11/2024
efaktur

Cara Update Efaktur 4.0

Cara update efaktur 4.0 sudah bisa didownload. Per 12 Juli 2024 Update efaktur sudah...

by Admin
19/07/2024
efaktur

Update Efaktur NPWP 16 Digit ?

Apakah efaktur sudah dapat digunakan untuk merekam npwp 16 digit atau nik? Per 27...

by Admin
28/06/2024
cara mengatasi etax 40001
efaktur

Cara Mengatasi ETAX 40001 pada efaktur

Bagi pengguna aplikasi efaktur dekstop pasti pernah mengalami masalah tidak bisa melakukan upload efaktur....

by Wahyuddin Rosi
10/05/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.