Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home web efaktur

Cara Restore Faktur Pajak Masukan

by Admin
04/03/2022
in web efaktur
0 0
0
web efaktur
Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana cara Restore faktur Pajak masukan?
sebelum kami uraikan cara tutorial merestore data faktur pembelian melalui efaktur maka mari kita terlebih dahulu menyimak uraian berikut :

faktur pajak elektronik
ketika kita berbicara tentang faktur pajak elektronik baik itu faktur keluaran maupun faktur masukan maka sebenarnya kita membicarakan barang yang sama.

yaitu faktur pajak, yaa betul faktur pajak saja… faktur pajak ini ketika di pandang dari sisi penjual atau penerbit maka faktur tersebut dikatakan faktur keluaran..

ketika faktur tersebut di administrasikan dari sisi pembeli, maka dokumen faktur tersebut disebut sebagai faktur masukan. jadi hanya satu dokumen dengan nomor unik, yaitu faktur pajak elektronik.

karena hal tersebut, maka anda tidak akan menemukan menu pembatalan faktur masukan pada aplikasi anda (yang ada hanya pembatalan/ubah pengkreditan, bukan faktur nya yang dibatalkan ), karena sejatinya faktur tersebut hanya dapat dibatalkan oleh si pengusaha yang menerbitkan.

nah karena faktur masukan ini domain nya adalah si penerbit faktur, maka yakinlah anda sebagai pembeli tidak akan bisa melakukan permintaan data faktur masukan pada kantor pelayanan pajak sebagaimana adanya layanan permintaan data faktur keluaran.

jika demikian, maka solusi nya gimana?

sistem direktorat jenderal pajak memungkin kan pengusaha kena pajak pembeli dapat melakukan get data atau tarik data pajak masukan pada pada aplikasi web efaktur dan efaktur dekstop pada menu prepopulated.

Data pajak masukan apa saja yang bisa di tarik dari prepopulated?

  1. Faktur Pajak Masukan
  2. Pemberitahuan Impor Barang
  3. Pemberitahuan Eksport Barang
  4. Cukai
  5. Dokumen BC04

Disclaimer : Pajak masukan yang telah pernah di approval maka tidak akan muncul lagi pada saat penarikan data di prepopulated.

bagaimana cara restore pajak masukan? langsung aja praktek biar mudah di pahami..

Time needed: 5 minutes

Cara Menarik Data Faktur Masukan di Web Efaktur

  1. login ke https://web-efaktur.pajak.go.id

    silahkan login ke web efaktur, menggunakan user NPWP dan password PKP
    web efaktur

  2. klik Download CSV Prepop

    cara restore faktur

  3. pilih Jenis Dokumen, Masa dan Tahun Pajak

    contoh pengisian FPM (faktur pajak masukan) masa Februari tahun 2022
    cara restore faktur

  4. Save File

    silahkan save file data dalam bentuk RAR ke dalam folder penyimpanan anda
    cara restore faktur

demikian tutorial cara menarik data pajak masukan melalui aplikasi web efaktur.

jika anda sudah memiliki data efaktur masukan silahkan administrasikan atau rekam pada aplikasi etax invoice dengan mekanisme rekam atau dengan mekanisme import csv (untuk banyak data)

demikian semoga bermanfaat

untuk artikel lainnya silahkan klik link berikut : web efaktur

Tags: BC04faktur masukanimporpajak masukanPEBPIBprepopulatedweb efaktur

Artikel Terkait

cara memperpanjang sertifikat digital pajak
efaktur

Cara Memperpanjang Sertifikat Digital Pajak

Untuk memperpanjang sertifikat digital pajak, Wajib Pajak perlu memahami proses dan persyaratan yang diperlukan....

by Admin
22/11/2024 - Updated on 23/11/2024
kelebihan dan kekuranga linux
efaktur

Cara Install Efaktur 3.2 pada Linux

Bagaimana cara install baru aplikasi efaktur 3.2 pada laptop yang menggunakan OS Linux Step...

by Wahyuddin Rosi
10/03/2024
efaktur

Cara Mencetak Lampiran SPT PPN

Bagaimana cara mencetak lampiran spt ppn pada aplikasi web efaktur.  Saat ini untuk mencetak...

by Wahyuddin Rosi
03/02/2024
web efaktur
efaktur

Cara Lapor PPN Kurang Bayar di Web Efaktur

Apa yang dilakukan ketika SPT PPN Kurang Bayar? pelaporan spt PPN di web efaktur...

by Admin
03/02/2024
efaktur

Menghitung Omset dari DPP Faktur PPN

Menghitung omset dari DPP Faktur PPN - wajib pajak dituntut untuk melakukan pembukuan dan...

by Admin
18/01/2024
web efaktur
efaktur

Cara Memperpanjang Sertifikat Elektronik

Bagaimana cara memperpanjang sertifikat elektronik digital efaktur - atau bagaimana cara mengajukan sertifikat elektronik...

by Wahyuddin Rosi
18/01/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.