Menghitung omset dari DPP Faktur PPN – wajib pajak dituntut untuk melakukan pembukuan dan atau pencatatan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. hal ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang benar. Terutama dalam hal melaporkan omset penjualan dengan nilai yang benar.
bagaimana cara menghitung omset penjualan dari faktur yang telah di terbitkan. Salah satunya adalah menggunakan data CSV yang tersedia di web faktur.
Untuk menghitung total omset dari faktur penjualan bisa dengan menggunakan teknik power query di excel. Disini sangat berguna ketika anda membuat faktur dengan jumlah yang banyak.
Berikut ini tips cara menghitung omset penjualan dari DPP Faktur PPn yang diterbitkan dalam satu tahun pajak. langkah langkahnya adalah sebagai berikut :
Download CSV Faktur Keluaran
langkah pertama adalah mendowload data.
data faktur penjualan dapat anda peroleh dari web efaktur dengan menggunakan menu download CSV.
sayang nya anda menu tersebut akan tidak dapat muncul jika SPT anda sudah terlapor. bagaimana caranya agar menu download csv muncul? yaitu dengan menbuat SPT Masa Pembetulan, tidak dalam rangka pembetulan SPT, tetapi cuma untuk memunculkan menu download CSV nya saja.
pada saat status spt yang belum terlapor anda bisa menemukan menu download csv atas faktur keluaran
silahkan undul file csv tersebut ke dalam satu folder.
Menggabungkan Data File CSV
Langkah Selanjutnya : Menggabungkan data dengan menggunakan power query di excel.
silahkan buka aplikasi excel anda,
setelah data anda telah tersaji dalam satu tabel maka anda akan mudah menghitung berapa jumlah penyerahan dari efaktur.
itulah diatas tips bagaimana cara menghitung total penjualan dari faktur. tentu saja penjualan tidak hanya dari efaktur saja, bisa juga terdapat penjualan atau penyerahan yang tidak diterbitkan faktur atau penyerahan secara digunggung.
adanya juga omset atas penyerahan yang tidak termasuk BKP dan/atau JKP.