Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home NPWP

Cara Cetak KSWP di DJP Online

by Admin
30/08/2023 - Updated on 14/12/2024
in NPWP
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Cetak KSWP – Untuk mencetak Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di DJP Online, silakan ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs DJP Online melalui link https://djponline.pajak.go.id/.
  2. Masuk ke akun Anda dengan memasukkan username dan password yang telah terdaftar.
    Jika belum memiliki akun, silakan daftar terlebih dahulu. Anda memerlukan EFIN untuk bisa mendaftar kan akun pada DJP Online
  3. Setelah masuk, pilih menu “Profil” di bagian kanan atas halaman.
  4. Pilih “Layanan” di menu yang muncul.
  5. pilih menu “KSWP“.
    cara cetak kswp
  6. pada bagian “profil pemenuhan kewajiban saya” silahkan pilih menu Konfirmasi Status Wajib Pajak atau KSWP
    cara cetak kswp
  7. anda akan diminta untuk memasukkan kode Chapta, silahkan ketik ulang kode chapta yang tersedia
    cara cetak kswp
  8. klik Submit
  9. status konfirmasi kewajiban perpajakan anda akan tersaji di layar

Setelah itu, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Anda akan tampil di halaman. Anda dapat mencetaknya dengan menekan tombol “Print” di browser atau menyimpannya dalam format PDF untuk dicetak nanti.

Demikianlah cara cetak Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di DJP Online. Pastikan Anda telah memiliki akun DJP Online dan terhubung dengan jaringan internet yang stabil saat melakukan proses ini.

Jika Layanan KSWP Tidak Muncul di menu Profil Cetak

jika layanan konfirmasi status wajib pajak tidak muncul di menu layanan anda? maka anda memerlukan tindakan ini :

  1. buka menu profil
  2. pilih aktivasi layanan
  3. kemudian pilih jenis layanan KSWP
  4. simpan, dan lakukan login ulang

ada banyak jenis layanan elektronik pada menu djp online, itulah sebabnya anda harus memilih mana yang perlu anda tampilkan pada menu pilihan anda.

Syarat Mencetak KSWP di DJP Online

Untuk dapat mencetak KSWP ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut syarat syarat untuk mendapatkan KSWP secara online :

  1. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan telah terdaftar dalam sistem Direktorat Jenderal Pajak
  2. Telah mengaktifkan akun pada DJP Online. jadi kalo anda ingin mengajukan kswp, maka pastikan anda telah memiliki akun DJP Online
  3. Telah melaporkan SPT Tahunan 2 tahun terakhir
  4. Tidak memiliki tunggakan pajak atau sanksi administrasi perpajakan
    cara cetak kswp
  5. Telah memperbahrui profil secara update

Itulah diatas langkah kangkah dalam mencetak KSWP atau Konfirmasi Status Wajib Pajak pada aplikasi DJP Online. Jika terdapat pertanyaan seputar KSWP bisa langsung menghubungi kantor layanan dimana anda terdaftar. Cara cek Admin WA Kantor Pelayanan Pajak atau melalui layanan Live Chat Pajak

Cara Mendapatkan KSWP

memperoleh KSWP adalah dengan mengakses profil ke kewajiban perpajakan anda melalui DJP Online. pada menu layanan anda bisa mendapatkan status KSWP anda secara online.

pastikan telah melaporkan SPT Tahunan 2 tahun terkahir.

Kswp Cek dimana?

Untuk mengetahui KSWP anda dapat mengecek nya pada halaman www.pajak.go.id atau djp online.

anda dapat mengetahui dan menge cek konfirmasi status wajib pajak anda pada halaman layanan.

anda bisa mengetahui kewajiban perpajakan apa saja yang belum terpenuhi untuk mendapatkan kswp.

jika status konfirmasi wajib pajak belum terpenuhi maka bisa jadi terdapat kewajiban atau profil data yang belum lengkpa.

KSWP tidak terdefinisi

bagaimana cara mengatasi KSWP tidak terdefinisi?

cara nya sangat sederhana.

silahkan masuk ke menu profil di djp online

lakukan pembahruan profil pada akun djp online

silahkan pilih tab KLU dan masukkan kode KLU hingga status valid. kemudian simpan.

jika sudah..silahkan login ulang.

silahkan cek kembali KSWP nya.

Pengertian KSWP Pajak

apa yang dimaksud dengan konfirmasi status wajib pajak (KSWP)? KSWP adalah kegiatan yang di lakukan instansi pemerintah sebelum memberikan layanan publik tertentu untuk memperoleh keterangan status wajib pajak.

Informasi KSWP di berikan kepada oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak yang ingin memperoleh layanan publik tertentu.

Contoh KSWP Perusahaan

biasanya perusahaan akan diminta untuk menyiapkan KSWP perusahaan ketika akan mengikuti kegiatan pelelangan tender atau proyek pekerjaaan. Baik proyek pemerintah maupun proyek swasta lainnya.

KSWP perusahaan dijadikan standar oleh para pemilik proyek untuk memastikan status kewajiaban pajak para calon penyedia barang dan jasa telah sesuai.

Berikut ini adalah contoh KSWP Perusahaan yang dicetak melalui DJP Online

contoh kswp perusahaan
contoh KSWP Perusahaan
Tags: kswp

Artikel Terkait

cara daftar npwp online
NPWP

Cara Cek Tanggal Pembuatan NPWP

Bagaimana Cara Mengecek Tanggal terdaftar atau Pembuatan NPWP?- bagi sebagian pemilik npwp atau wajib...

by Admin
20/12/2024
Cara Cetak NPWP Online dalam Bentuk PDF
NPWP

Cara Cetak NPWP Online dalam Bentuk PDF

Saya telah memiliki NPWP sejak lama, namun karena sesuatu dan lain NPWP tersebut telah...

by Wahyuddin Rosi
20/12/2024
cara daftar npwp online
NPWP

Cara Mengecek NPWP aktif atau tidak di Coretax

NPWP adalah identitas perpajakan yang dimiliki oleh warga negara yang diberikan oleh Direktorat Jenderal...

by Admin
12/12/2024 - Updated on 13/12/2024
cara daftar npwp online
NPWP

Cara Daftar NPWP Online: Panduan Lengkap dan Mudah

Ingin membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan mudah dan cepat? Kini, Anda tidak...

by Admin
15/11/2024 - Updated on 23/11/2024
NPWP

Penipuan atas nama DJP, berikut tips nya!

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan modus baru penipuan yang mengatasnamakan pegawai DJP. Modus tersebut...

by Admin
03/11/2024 - Updated on 08/11/2024
NPWP

Sumber penghasilan diisi apa pada saat daftar NPWP?

Pada saat pendaftaran NPWP online di ereg pajak, kolom sumber penghasilan wajib di isi....

by Admin
25/10/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.