Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home SPT Tahunan

Cara Lapor SPT Tahunan Yayasan

by Admin
02/04/2023
in SPT Tahunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Lapor SPT Tahunan Yayasan – Untuk melaporkan SPT tahunan yayasan, berikut adalah langkah-langkahnya:

formulir SPT Tahunan untuk yayasan tidak berbeda dengan form spt tahunan yang digunakan perusahaan baik PT maupun CV.

formulir spt tahunan yayasan menggunakan formulir 1771 . berikut tutorialnya.

Time needed: 30 minutes

Cara Lapor SPT Tahunan Yayasan – Untuk melaporkan SPT tahunan yayasan, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Siapkan Dokumen dan Informasi

    Siapkan dokumen dan informasi yang diperlukan pada saat mengisi formulir SPT Tahunan. diantaranya adalah Laporan Keuangan yang minimal terdiri dari laporan Neraca dan Labar Rugi dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan kegiatan yayasan. termasuk bukti potong PPh jika ada.

    Laporan keuangan memberikan informasi kepada SPT tahunan yang mana termasuk pemasukan Objek Pajak dan Bukan Objek Pajak.

    Informasi yang di perlukan misalnya User dan Password login ke DJP Online. Pastikan anda telah memiliki akses ke DJP online.

    Selain itu siapkan juga nama dan NPWP para pengurus untuk pengisian SPT Tahunan

  2. login ke situs DJP Online

    Setelah dokumen dan informasi yang di butuhkan telah siap, maka langkah selanjutnya adalah memulai pelaporan SPT dengan cara login ke situs pajak.

    Silahkan buka situs https://www.pajak.go.id

    Pada kanan atas pojok silahkan klik login

    Masukkkan Password dan NPWP anda

    Pilih menu Lapor
    djp online itu apa

  3. Download Formulir SPT

    setelah anda berhasil login ke situs pajak, maka selanjutnya adalah mendownload formulir SPT Tahunan untuk yayasan.

    Formulir yang digunakan oleh yayasan dan perusahaan seperti PT, CV atau lembaga adalah sama, yaitu 1771 Badan

    Cara nya bagaimana mendownload SPT Tahunan untuk yayasan adalah sebagai berikut :



    1. Pada menu utama pilih Lapor
    2. Klik eform
    3. Masukkan informasi SPT Misal nya ; tahun 2022, mata uang Rupiah
    4. Klik Download
    5. Save File PDF SPT ke My Computer
    cara lapor spt tahunan yayasan

  4. Mengisi SPT

    setelah file eform di save di my computer maka selanjutnya adalah silahkan buka file formulir SPT tersebut menggunakan aplikasi Adobe Reader.
    Silahkan install Adobe Reader terlebih dahulu pada perangkat laptop anda untuk dapat membuka file formulir eform spt yang telah kita download.

    Kemudian lakukan pengisian formulir SPT Tahunan Yayasan yang mana data dan infromasi yang dibutuhkan telah disiapkan sebelum nya.

    Formulir SPT terdiri dari :

    Induk
    Lampiran I :
    Lampiran II
    Lampiran III
    Lampiran IV
    Lampiran V
    Lampiran VI
    Beberapa Lampiran Khusus

  5. Perhitungan Pajak

    setelah data telah diisi pada formulir SPT. maka selanjutnya adalah menghitung berapa pajak yang seharusnya terutang.
    Terdapat 3(tiga) kondisi atas perhitungan SPT tahunan, yaitu : SPT Kurang Bayar, Nihil, atau Lebih Bayar.

  6. Melakukan Pembayaran Pajak

    Apabila dalam perhitungan spt tahunan terdapat pajak penghasilan yang terutang atau biasa disebut kurang bayar maka silahkan lakukan penyetoran.

    pembayaran PPh Tahunan badan dilakukan pada saluran pembayaran yang telah disedikan, dengan menggunakan kode billing dengan nominal sesuai jumlah pada perhitungan di SPT yang telah diisi.

  7. Menginput SSP

    setelah pembayaran dilakukan, selanjutnya adalah mengimput nomor NTPN pada lampiran Induk agar proses pelaporan SPT dapat dilanjutkan.

  8. Upload Dokumen

    silahkan upload dokumen yang diperlukan sebagai kelengkapan pelaporan SPT Tahunan

  9. Kode Token

    mengisi kode token yang telah dikirimkan ke email anda.

  10. Kirim SPT

    silahkan klik kirim SPT apabila seluruh isian telah di lengkapi.

    pastikan SPT telah terkirim dengan ditandai adanya BPE bukti penerimaan elektronik yang dikirim ke email anda.

Itulah diatas langkah langkah bagaimana cara lapor spt tahunan yayasan. semoga dapat membantu.

Penting untuk diingat bahwa pelaporan SPT tahunan yayasan harus dilakukan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Jika Anda kesulitan dalam melaporkan SPT tahunan yayasan, sebaiknya konsultasikan dengan konsultan pajak atau petugas pajak terkait untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Baca Juga : Cara Lapor SPT Tahunan Freelance

Tags: spt tahunan
Previous Post

Pendaftaran STAN 2023 : Jadwal Ujian dan Jumlah Kuota

Next Post

Laporan Realisasi Repatriasi Dan/Atau Investasi Peserta PPS

Related Post

SPT Tahunan 2024 Dokter PPh Kurang Bayar  Naik?
SPT Tahunan

SPT Tahunan 2024 Dokter PPh Kurang Bayar Naik?

Kenapa PPh kurang bayar dokter di spt tahunan  tahun ini naik? Dokter yang memperoleh...

by Admin
21/03/2025 - Updated on 23/03/2025
pasal 9 ayat 2a KUP
SPT Tahunan

Cara Menghitung Bunga Pasal 9 (2a) KUP, beserta contohnya.

Bagaimana cara menghitung sanksi administrasi pajak berupa Bunga Pasal 9 ayat (2)a Undang Undang...

by Admin
06/12/2024 - Updated on 14/12/2024
Cara Menghitung Sanksi Bunga Pajak Berdasarkan KMK
SPT Tahunan

Cara Menghitung Sanksi Bunga Pajak Berdasarkan KMK

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum perpajakan sebagai mana telah di...

by Admin
25/11/2024 - Updated on 02/12/2024
SPT Tahunan

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Pekerja Fulltime yang Juga Freelance

Apabila freelance ini menggunakan norma perhitungan penghasilan neto (NPPN). Bagaimana cara menghitung pajak pekerja...

by Admin
01/06/2024
SPT Tahunan

Menghitung Angsuran PPh 25 Untuk yang Perpanjangan SPT Tahunan

Wajib Pajak bisa menyampaikan perpajangan waktu pelaporan SPT Tahunan Badan sampai dengan bulan Juni....

by Wahyuddin Rosi
22/05/2024
SPT Tahunan

Apa yang terjadi jika tidak lapor SPT ?

Tidak lapor SPT, risiko apa yang akan diterima jika tidak melaporkan surat pemberitahuan pajak...

by Admin
24/03/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.