Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Retensi Bank dalam Pekerjaan Konstruksi

by Admin
02/08/2023
in Uncategorized
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Retensi dalam pekerjaan konstruksi adalah jumlah termin atau progress billing yang belum dibayarkan atau ditahan hingga pemenuhan kondisi yang ditentukan dalam kontrak untuk pembayaran penuh.

Pola retensi adalah ketika prestasi pekerjaan telah selesai 100%, maka PPK membayar 95% dari total nilai kontrak, sisanya sebesar 5% ditahan hingga pemenuhan kondisi yang ditentukan dalam kontrak. Retensi dan Bank garansi sering dipersyaratkan dalam proyek konstruksi sebagai jaminan

bagaimana retensi berhubungan dengan bank dalam proyek konstruksi

Retensi dalam proyek konstruksi berhubungan dengan bank dalam bentuk bank garansi. Bank garansi merupakan jaminan yang kerap dipersyaratkan baik oleh pemilik proyek kepada kontraktor atau oleh kontraktor kepada subkontraktor/vendor1.

Persyaratan bank garansi dapat dimintakan pada setiap fase proyek, baik pada tahap tender/bidding (bank garansi jaminan tender/bid bond), tahap pelaksanaan pekerjaan (bank garansi jaminan pelaksanaan/performance bond), tahap masa pemeliharaan (bank garansi untuk masa pemeliharaan/maintenance bond)123. Besaran retensi dalam proyek konstruksi adalah sebesar 5% dan digunakan sebagai jaminan pemeliharaan pekerjaan4.

apa itu retensi dalam proyek konstruksi

Retensi dalam proyek konstruksi adalah jumlah pembayaran termin atau progress billing yang tidak dibayar atau ditahan hingga pemenuhan kondisi proyek yang ditentukan dalam kontrak untuk pembayaran jumlah tersebut atau hingga diselesaikan/diperbaiki dengan kondisi yang telah disetujui.

Retensi digunakan sebagai jaminan pemeliharaan pekerjaan dan biasanya besarnya adalah sebesar 5% dari total nilai kontrak. Pola retensi adalah ketika prestasi pekerjaan telah selesai 100%, maka PPK membayar 95% dari total nilai kontrak, sisanya sebesar 5% ditahan hingga pemenuhan kondisi yang ditentukan dalam kontrak. Retensi merupakan salah satu ketentuan dalam kontrak konstruksi dan memiliki manfaat sebagai jaminan pemeliharaan pekerjaan

apa ketentuan-ketentuan retensi yang biasanya terdapat dalam kontrak konstruksi

Ketentuan-ketentuan retensi yang biasanya terdapat dalam kontrak konstruksi adalah besaran retensi yang harus ditahan, yaitu sebesar 5% dari total nilai kontrak12. Retensi akan dibayarkan setelah pemenuhan kondisi yang telah disepakati dalam kontrak

Retensi juga dapat digunakan sebagai jaminan pemeliharaan pekerjaan2. Selain itu, terdapat ketentuan bahwa pekerjaan retensi dapat dilakukan apabila kerusakan diakibatkan oleh kesalahan pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor2.

Pasal retensi dalam kontrak konstruksi juga mengandung pengertian bahwa ada pembayaran yang ditahan selama waktu tertentu setelah pekerjaan selesai 100%1. Ketentuan-ketentuan retensi dalam kontrak konstruksi dapat berguna untuk memastikan bahwa kontraktor akan menyelesaikan proyek dengan kondisi yang telah disepakati2.

Artikel Terkait

cara join meeting microsoft teams di hp
Uncategorized

Cara Join Meeting Microsoft Teams di HP

Aplikasi microsoft teams saat ini menjadi aplikasi meeting online yang bisa digunakan oleh masyarakat....

by Admin
17/12/2024
Uncategorized

PMK 81 Tahun 2024: Sebuah Langkah Maju dalam Administrasi Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 (PMK 81/2024) merupakan sebuah regulasi penting yang...

by Admin
08/11/2024
Uncategorized

Apa itu Litigasi Pajak?

Litigasi pajak adalah proses penyelesaian sengketa pajak antara wajib pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak...

by Admin
08/07/2024
Uncategorized

Siapa saja yang bisa menggunakan jasa Family Office

Jasa Family Office - Baru baru ini ramai di pemberitaan mengenai family office atau...

by Admin
03/07/2024
efaktur

Update Efaktur NPWP 16 Digit ?

Apakah efaktur sudah dapat digunakan untuk merekam npwp 16 digit atau nik? Per 27...

by Admin
28/06/2024
Uncategorized

Surat Pernyataan Untuk NPWP Istri Versi Word

Surat Pernyataan untuk NPWP Istri. Bagi wanita yang berstatus kawin untuk membuat NPWP sendiri,...

by Admin
10/06/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.