Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
  • Kalkulator Pajak
    • Kalkulator PPh Pasal 17 Progresif
    • Kalkulator PPh 22
    • Kalkulator Pasal 31e Excel
    • Kalkulator PPN 11% Online
    • Kalkulator PPh Pasal 31e
No Result
View All Result
  • Login
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
  • Kalkulator Pajak
    • Kalkulator PPh Pasal 17 Progresif
    • Kalkulator PPh 22
    • Kalkulator Pasal 31e Excel
    • Kalkulator PPN 11% Online
    • Kalkulator PPh Pasal 31e
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home Ketentuan Umum Perpajakan

Apa yang anda ketahui tentang Destinataris Pajak?

by Admin
11/02/2024
in Ketentuan Umum Perpajakan
0 0
0

Destinataris Pajak atau Pemikul Pajak (destinataris), merupakan orang yang dimaksudkan oleh ketentuan yang harus memikul beban pajak. Destinataris adalah pihak akhir yang memikul beban pajak.

Contoh Destinataris atau pemikul pajak misalnya seorang Direktur pada sebuah Perusahaan yang membayarkan pajak penghasilan karyawannya, atau pajak penghasilan seorang suami yang membayarkan pajak penghasilan seorang isteri karena penghasilanya digabung.

Destinataris pajak tidak selamanya berhubungan langsung dengan fiskus (petugas pajak). Misalnya pada jenis pajak komsumsif yang bersifat tidak langsung. Konsumen adalah pihak destinataris pajak pada jenis pajak PPN.

Pihak yang ditunjuk oleh Undang Undang sebagai pemungut PPN adalah pengusaha. Dimana pengusaha ini melalui pelimpahan pembebanan pajak sampai pada destinataris pajak.

Dari pengertian di atas terdapat tiga unsur yang sama-sama dimiliki keduanya, yaitu :

  • Penanggung jawab pajak (wajib pajak), yaitu orang yang secara hukum (yuridis formal) yang diharuskan untuk membayar pajak.
  • Penanggung pajak, merupakan orang yang mempunyai kewajiban untuk membayar pajak.
  • Pemikul pajak (destinataris),merupakan orang yang dimaksud oleh ketentuan harus memikul beban pajak.

Artikel Terkait

Ketentuan Umum Perpajakan

Bagaimana Mekanisme Pengembalian Pajak 2 kali Setor?

Bagaimana mekanisme pengembalian pajak yang disetor 2x, dalam artian bahwa pajak yang seharusnya terutang...

by Admin
08/11/2024
Ketentuan Umum Perpajakan

Berapa Lama Dokumen Keuangan Harus Disimpan?

Berapa lama kurun waktu penyimpanan buku, catatan, dan dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau...

by Admin
09/02/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular

  • cara memperpanjang sertifikat digital pajak

    Cara Memperpanjang Sertifikat Digital Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Merekam Bukti Potong Pada eBupot PPh 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsultan Pajak Kerja Apa Saja?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mencetak Lampiran SPT PPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Permohonan Pengurangan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Word

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benchmarking Pajak: Mengukur Kewajaran, Bukan Menentukan Besarnya Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Pengisian Formulir W 8BEN E (entity)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buat Website Sendiri? Pahami Dulu Harga Domain & Tips Memilihnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu NPWP menggunakan Font apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan bInstant bTaskee: Penghemat Tenaga dan Waktu Bersih-bersih Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
@wahyuddinrosi.com
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2026 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.
Seedbacklink

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Kalkulator Pajak
    • Kalkulator PPN 11% Online
    • Kalkulator Pasal 31e Excel
    • Kalkulator PPh Pasal 17 Progresif
  • Login

© 2026 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.
Seedbacklink