Blog Online Pajak
Wednesday, May 31, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator PPN PPh
  • ETaxInvoice
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator PPN PPh
  • ETaxInvoice
Chat Gratis
Blog Online Pajak
  • Home
  • Web Efaktur
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator PPN PPh
  • ETaxInvoice
Home pph21

Bukti Potong PPH 21 dan Pengertiannya

admin by admin
20/05/2023
in pph21
0
bukti potong pph 21

Bukti Potong PPh 21 – Artikel kali ini kami akan menuliskan macam macam jenis dan sifatnya.

Daftar Isi

  • Pengertian Bukti Potong Pajak
  • Pengertian Bukti Potong PPh 21
  • Kenapa Harus ada Pemotongan Pajak?
  • Berikut adalah macam-macam bukti potong
  • Jenis-Jenis Bukti Potong PPh 21

Selain itu juga kami akan menuliskan pengertian dari bukti potong secara umum. berikut uraiannya :

Pengertian Bukti Potong Pajak

Bukti Potong Pajak (BPP) adalah dokumen yang diterbitkan oleh pihak yang melakukan pemotongan pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan yang diterima oleh pihak lain atau pihak penerima penghasilan.

BPP ini berisi informasi tentang besaran pajak yang dipotong, waktu pemotongan, serta identitas pemotong dan penerima penghasilan.

BPP biasanya diberikan kepada penerima penghasilan sebagai bukti bahwa pajak penghasilannya telah dipotong oleh pemotong dan disetorkan ke pihak yang berwenang.

Penerima penghasilan kemudian dapat menggunakan BPP ini sebagai dasar untuk mengklaim pemotongan pajak yang telah dilakukan sebagai kredit pajak dalam pembayaran pajak penghasilan tahunan mereka.

Bukti Potong Pajak ada yang bersifat final dan ada pula yang bersifat tidak final.

Pengertian Bukti Potong PPh 21

Bukti Potong PPh 21 adalah dokumen yang berisi tentang pemungutan Pajak Penghasilan PPh 21 atas penghasilan yang diterima wajib pajak pribadi dalam negeri atas pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukannya.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang BPP Pasal 21:

  • Fungsi: berfungsi sebagai dokumen resmi yang menunjukkan telah terjadinya pemotongan pajak penghasilan.
  • Jenis: Terdapat beberapa jenis, sebagaimana kami tuliskan pada bagian artikel ini
  • Cara membuat: dokumen ini dibuat dengan mengisi formulir yang sesuai dengan jenis yang dibutuhkan. dengan menggunakan aplikasi eSPT PPh 21 atau dengan menggunakan aplikasi eBupot.
  • Pembuat Bukti Potong adalah pihak yang ditunjuk untukl melakukan pemotongan dan pemungutan Pajak.
  • Pentingnya bagi karyawan: Bukti Potong PPh 21 merupakan hak karyawan / pegawai / penerima penghasilan setelah melakukan kewajiban pada perusahaan atau bendahara instansi terkait. Jika pekerja tidak mendapatkan bukti potongnya, maka pihak pemberi penghasilan dianggap menghambat individu sebagai wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya.

Dalam hal ini, Bukti Potong PPh 21 adalah dokumen yang berfungsi sebagai bukti adanya pemotongan pajak penghasilan5. Bukti Potong PPh 21 sangat penting untuk memastikan bahwa pajak penghasilan telah dipotong dan disetorkan ke negara.

Baca Juga : PPh Pasal 21 Final

Kenapa Harus ada Pemotongan Pajak?

timbul pertanyaan, kenapa sih harus ada mekanisme pemotongan dan pemungutan pajak (withholding tax).

kenapa bukan si penerima penghasilan sendiri yang menyetorkan pajak atas penghasilan nya tersebut? berikut alasannya.

Pemotongan pajak memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  1. Mempermudah Pemerintah dalam Menerima Penerimaan Negara: Pemotongan pajak memudahkan Pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan negara. Dengan pemotongan pajak, Pemerintah tidak perlu menunggu pembayaran pajak dari Wajib Pajak dan lebih efisien dalam mengumpulkan penerimaan negara.
  2. Meningkatkan Kepatuhan Pajak: Pemotongan pajak juga dapat meningkatkan kepatuhan pajak. Sebagai contoh, jika PPh Pasal 21 dipotong oleh pihak pemberi penghasilan, maka karyawan tidak perlu khawatir membayar pajak karena pajak tersebut sudah dipotong oleh pihak penghasil.
  3. Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pengumpulan Pajak: Dengan adanya pemotongan pajak, Pemerintah dapat mengurangi biaya administrasi dalam pengumpulan pajak dan mempercepat proses pengumpulan pajak.
  4. Meningkatkan Keadilan Pajak: Pemotongan pajak juga dapat meningkatkan keadilan pajak. Hal ini dikarenakan besaran pajak yang dipotong disesuaikan dengan objek pajak dan tarif pajak yang berlaku.
  5. Memudahkan Wajib Pajak dalam Pemenuhan Kewajiban Pajak: Pemotongan pajak juga memudahkan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban pajak mereka karena mereka tidak perlu membayar seluruh pajak atas penghasilan yang diterima, tetapi cukup membayar selisih antara pajak yang dipotong dan pajak yang harus dibayarkan.

Dengan adanya pemotongan pajak, penerima penghasilan juga dapat memperoleh bukti potong pajak (BPP) yang dapat digunakan sebagai dasar klaim pengembalian pajak atau kredit pajak pada pembayaran pajak penghasilan tahunan.

Baca Juga : PMK 59 Tahun 2022

Berikut adalah macam-macam bukti potong

Bukti Potong Pajak Penghasilan terbagi dalam beberapa jenis berdasarkan objek pajak nya. contoh bukti potong PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 Ayat 2, PPh Pasal 15, dan PPh Pasal 26.

Sedangkan berdasarkan sifatnya terbagi atas Bukti Potong Pajak Penghasilan yang bersifat Final dan Tidak Final.

Jenis-Jenis Bukti Potong PPh 21


Sedangkan untuk objek pajak penghasilan atas gaji, honorarium dan yang di terima oleh orang pribadi atau biasa dikenal dengan PPh Pasal 21 memiliki jenis.

Berikut ini adalah jenis jenis bukpot PPh Pasal 21.

  1. Bukti Potong PPh Pasal 21 Formulir 1721-A1

Formulir bukti potong 1721-A1 adalah bukti pemotongan PPh Pasal 21 pada pegawai tetap, penerima pensiun, atau penerima tunjangan/jaminan hari tua berkala atas penghasilan yang bersifat teratur misalnya gaji dan atau tunjangan.

  1. Bukti Potong PPh Pasal 21 Formulir 1721-A2

Formulir bukti potong 1721 -A1 ini digunakan untuk pegawai yang bekerja untuk negara.
yaitu pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia, pejabat negara dan pensiunannya.

1721 A2 adalah formulir yang digunakan untuk bukti pemotongan atas PPh 21 atas gaji atau penghasilan yang teratur lainnya.

  1. Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 Formulir 1721-VI

1721-VI adalah bukti pemotongan pajak penghasilan bersifat tidak final. Formulir ini digunakan untuk pemotongan pajak atas pegawai tidak tetap, seperti tenaga ahli, bukan pegawai, peserta kegiatan, dan sebagainya.

  1. Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 Formulir 1721-VII

1721-VII adalah bukti pemotongan pajak pernghasilan bersifat final, yang digunakan untuk penghasilan berupa pesangon atau honorarium yang diterima pegawai negeri sipil yang dananya berasal dari APBN atau APBD.

nah itulah diatas macam macam jenis bukti potong PPh Pasal 21.

Tuliskan komentar anda tentang pemgalaman anda menerima bukti potong dari pihak pemberi penghasilan..

Tags: Bukti Potong PPh 21

Related Posts

acces database engine
Download Aplikasi

Download Aplikasi PPH 21 v2.4

26/05/2023
PPH 21 FINAL
pph21

PPh 21 Final Apa saja?

21/04/2023
acces database engine
Excel

Cara Hitung PPh 21 THR Excel

05/04/2023
Please login to join discussion

POPULAR SEPEKAN

  • mandiri internet bisnis

    Cara Login Mandiri Livin di HP Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana cara mengubah format tanggal mailmerge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar NPWP Pribadi Online Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setting Sertifikat Elektronik Google Chrome

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Dibawah 2 Juta Apakah Kena Pajak? Update 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Merubah Format Rupiah di Mail Merge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Bayar Pajak lewat Brimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adobe Reader Offline Installer For Windows

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Validasi NIK gagal pada pendaftaran NPWP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cetak KSWP di DJP Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Privacy and Policy
  • Why Register?
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • Backlink
  • Kirim Artikel

© 2022 Blog Online Pajak - ditenagai oleh Pembaca

No Result
View All Result
  • Home
  • Web Efaktur
    • Cara Install Efaktur
    • Setting Sertifkat Elektronik
    • Permintaan Nomor Seri Faktur
    • Cara Rekam Nomor Seri Faktur
    • Rekam Lawan tranksaksi
    • Cara Buat Faktur
    • Cara Lapor SPT Masa PPN (NIHIL)
    • Cara Rekam NTPN
  • eFiling
  • eForm
  • NPWP
  • eBupot
  • Formulir
  • Peraturan
  • Kalkulator PPN PPh
  • ETaxInvoice
  • Login
  • Sign Up

© 2022 Blog Online Pajak - ditenagai oleh Pembaca

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In