Cara buat billing PPN – Kode billing PPN, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Salah satunya adalah melalui e-billing DJP Online.
Sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) memungut PPN atas penyerahan BKP/JKP adalah kewajiban setiap bulannya.
Perhitungan PPN yang terutang adalah dengan cara mengurangkan pajak masukan dengan pajak keluaran. dalam hal jumlah pajak keluaran lebih banyak daripada pajak masukannya maka akan nilai SPT berstatus Kurang Bayar.
Atas jumlah PPN yang terutang harus di setorkan ke kas negara. namun terlebih dahulu sebelum melaporkan ke web efaktur harus menyetorkannya terlebih dahulu dengan menggunakan kode billing.
bagaimana cara membuat kode billing PPN ? untuk membuat kode billing melalui djp online lakukan langkah langkah berikut :
Time needed: 1 minute.
tutorial membuat kode billing PPN
- Klik https://Pajak.go.id
Pertama, akses DJP Online dan isi NPWP, password, dan kode keamanan
- Klik menu Bayar
Setelah masuk ke dashboard DJP Online, pilih menu bayar dan kemudian klik e-billing
- masukkan Kode Jenis Pajak
Selanjutnya, pilih jenis pajak dengan kode 411211 atau PPN Dalam Negeri dan pilih jenis setorannya dengan kode Jenis Setoran 100 atau PPN Masa
- Isi masa pajak, tahun pajak, dan nilai setoran PPN
masukkan masa dan tahun pajak
- Buat Kode Billing
Pastikan data yang telah diisi sudah benar, lalu klik Buat Kode Billing
- Isi kode keamanan dan klik submit
- Setelah itu, akan muncul ringkasan SSE dan klik cetak untuk mencetak SSE tersebut
save to pdf
Cara buat kode billing PPN maupun PPh dapat dilakukan di beberapa saluran.
anda bisa membuat kode billing pada menu bayar di situs pajak.go.id
anda harus memiliki akun djp online terlebih dahulu untuk bisa melakukan akses ke layanan buat biling tersebut.
Selain di DJP online bebearap saluran lainnya adalah melalui bank. bank merupakan salah satu saluran pembuatan billing.
Baca Juga : Cara Input SSP NTPN di Web Efaktur
Cara Buat Kode Jenis Setoran Billing PPN
oh iya sebelum anda ingin membuat kode billing PPN pastikan anda sudah tahu kode jenis setoran apa yang anda ingin setorkan.
contoh kode jenis setoran pajak PPN adalah 100, 910, 920, 930 dan lain lain.
Itulah diatas langkah langkah mencetak kode billing PPN, semoga bermafaat.
Baca Juga : Peraturan Faktur PajakTerbaru