bagaimana solusi jika faktur sudah muncul di dashbord pajak masukan tapi tidak muncul di induk spt ppn lampiran 1 L1.
salah satu bendahara instansi pemerintah bertanya soal pengadministrasian faktur pada spt masa PPN Instansi Pemerintah.
Hal iniengakibatkan jumlah debit tagihan tidak sesuai jumlah pajak ppn yang seharusnya di pungut oleh instansi pemerintah.
Solusi : lakukan pengecekan pada daftar faktur. Biasanya menurut pengalaman kami, hal tersebut terjadi karena kesalahan pada kode jenis transaksi faktur. yang seharusnya kode 02 (transaksi dengan instansi pemerintah,) namun pada dokumen faktur dibuat oleh rekanan adalah kode 04 (dpp nilai lain)
faktur 02 bisa tetap ada opsi menggunakan dpp nilai lain.
selamat bekerja.