Cara membuat SKD-SPDN atau biasa disebut Surat Keterangan Domisili Subjek Pajak Dalam Negeri di coretax berikut langkah langkah nya :
- Buka situs Coretax
- Login dengan Masukkan User dan Password
- pilih Layanan Wajib Pajak
- pilih sub menu Layanan Administrasi
- pilih sub menu Buat Permohonan Layanan Administrasi
- pilih jenis pelayanan : AS.03 Surat Keterangan Domisili
- pilih sub layanan : AS.03-01 Surat Keterangan Domisili Subjek Pajak Dalam Negeri (SKD-SPDN)
- Simpan Permohonan
- Mulai Mengisi Permohonan (Silahkan Catat Nomor Kasus contoh : P0012350420)
- klik Alur Kasus
- Isi Data Permohonan
- masukkan periode contoh Januari sd Desember 2026
- ceklist : Cek Data Pelaporan SPT Tahunan PPH Tahun Pajak Terkait
- masukkan data Lawan Transaksi contoh Google Asia Pacific, Ltd

- centang pernyataan
- Simpan
- Create PDF
- Sign
- scroll kebawah : Kirim
Kenapa Buat SKD SPDN Pajak?
SKD SPDN digunakan sebagai bukti bahwa wajib pajak benar benar adalah resident atau penduduk Indonesia.
Surat ini berguna dalam memanfaatkan perjanjian perpajakan antara suatu negara.
Misalnya gini, anda memperoleh penghasilan dari sebuah perusahaan di Amerika Serikat. Indonesia dan Amerika Serikat memiliki kerjasama perpajakan berupa perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B).




