Tarif efektif PPh 21 – Nanti nya perhitungan potongan PPh 21 akan menggunakan TER atau tarif efektif rata rata.
Direktorat Jenderal Pajak berencana akan menyederhakan perhitungan PPh 21 untuk penghasilan karyawan. Baik itu karyawan tetap maupun tidak tetap.
selain itu juga akan diterapkan untuk para pensiunan, dan juga anggota kepolisian dan tni.
Cara Hitung
Perhitungan ini nantinya akan diterapkan pada masa Januari-November.
Perhitungannya akan mengalikan tarif dengan penghasilan bruto karyawan. penghasilan tersebut akan memperhitungkan Penghasilan Tidak Kena Pajak.
trus Masa Desember menggunakan perhitungan bagaimana?
Baca Juga Cara Install Aplikasi eSPT PPh 21
untuk masa desember nanti nya akan menggunakan perhitungan PPh Pasal 17 huruf (1) ayat a Undang Undang Pajak Penghasilan.
Seperti biasa dengan mengkalikan tarif kepada penghasilan kena pajak.
penghasilan kena pajak adalah penghasilan yang telah dikurangi biaya pengurang dan juga PTKP.
Aturan Terkait
Aturan terkait tentang tarif efektif pph 21 akan segera diterbitkan. sehingga sampai saat ini belum berlaku penerapan tarif efektif tersebut karena aturan belum diterbitkan.
Pihak Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan akan menerbitkan aturan tersebut secepatnya. sehingga
Tujuan
Tujuan penerapan tarif efektif ini adalah untuk memudahkan wajib pajak dalam menghitung potongan PPh 21.
selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. baik itu dari sisi penerima penghasilan (karyawan), maupun dari sisi wajib pajak pemotong atau pemberi penghasilan.
Validasi NIK KK dan NPWP
Bagi anda wajib pajak yang belum melakukan validasi nik kk di profil NPWP nya agar segera melakukan validasi nya di djp online.
selain itu anda juga bisa melakukannya secara offline di kantor pajak.
penggunaan NIK sebagai NPWP akan berlaku efektif 1 januari 2024. sehingga seluruh nya nanti akan menggunakan NIK.
Bagi anda Wajib Pajak pemberi kerja nanti nya akan menggunakan NIK karyawannya dalam profil identitas pemotongan pajak.
pada aplikasi pemotongan pajak nantinya akan menggunakan Nik sebagai ID Pemotongan pengganti NPWP.