Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home Coretax Faktur Coretax

Cara Memindahkan Kompensasi Lebih Bayar dari Web Efaktur ke Coretax

by Admin
31/01/2025
in Faktur Coretax
0 0
0
coretax djp
Share on FacebookShare on Twitter

Apakah lebih bayar pada SPT Masa PPN di era sebelum coretax web efaktur  dapat di kompensasikan ke spt masa coretax? Jawabannya adalah iya,

Secara ketentuan, ini jelas ya di Undang Undang PPN disebutkan bisa di kompensasi. cek disini : Pasal 9 Ayat 4.

Secara aplikasi?

Apa yang harus saya lakukan?

Jika pada era web efaktur, atas kelebihan tersebut secara realtime dapat terbaca pada spt masa terkait. nah di periode transisi web efaktur ke coretax terdapat migrasi data.

DJP akan melakukan migrasi data spt masa PPN atas nominal kelebihan bayar dari web efaktur ke coretax.

Proses migrasi ini akan dilakukan secara bertahap. Data kelebihan yang di laporkan pada aplikasi web efaktur tidak secara realtime akan muncul di dashboard coretax.

Wajib Pajak diminta agar melakukan monitoring secara berkala di dashboard coretax untuk memantau apakah nominal kelebihan bayar nya sudah muncul di dashboard coretax.

Setelah data muncul, wajib pajak baru akan dapat menunggunakan  kompensasi tersebut ada spt pelaporan masa januari 2025 di coretax.

Source : berbagai sumber

Tags: fakturKelebihan Bayarppn
Previous Post

Cara Hitung Bruto Penghasilan PPh Pasal 21 TER (Perkalian Terbalik)

Next Post

Cara Isi Formulir NPWP Pribadi di Coretax

Related Post

Cara Cetak NPWP Online dalam Bentuk PDF
Faktur Coretax

Pengertian DPP Nilai Lain : Solusi yang Fleksibel

Apa itu DPP Nilai Lain Pengertian DPP Nilai Lain - Dalam ranah perpajakan, khususnya...

by Admin
03/01/2025 - Updated on 07/01/2025
Coretax

Cara Rekam Faktur DPP Nilai Lain di Coretax

Cara rekam Faktur DPP Nilai Lain - Merekam faktur dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP)...

by Admin
03/01/2025 - Updated on 07/01/2025
Coretax

Cara Membuat Faktur di Coretax Pajak

Cara buat Faktur di Coretax Pajak - mulai tanggal 1 januari 2025 pembuatan faktur...

by Admin
03/01/2025 - Updated on 07/01/2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.