NSFP yang tidak terpakai tidak perlu di kembalikan ke kantor pajak.
tidak ada sanksi atas tidak dikembalikannya nsfp yg tidak terpakai. dan tidak ada risiko baik itu penyalahgunaan nomor seri faktur.
pengembalian nsfp tidak terpakai bukan syarat dalam pemberian nomor seri faktur yg baru.
nomor seri faktur pajak dalam tahun berlalu tidak dapat lagi digunakan pada tahun berjalan.
sistem pada efaktur membatasi penerbitan faktur pada ukuran waktu yang telah ditentukan.
sehingga nsfp yang tidak digunakan sampai alhir tahun sudah di pastikan tidak dapat di gunakan.
biarkan saja, tidak mengapa…
itu saja….