Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home Coretax Bendahara IP

Cara Buat Billing PPN di Coretax

by Admin
08/03/2025
in Bendahara IP, Coretax, PPN Coretax
0 0
0
coretax djp
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Buat Billing PPN – untuk penyetoran atas pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di era coretax ini terdapat perubahan. Perubahan cara tersebut adalah cara membuat kode billing PPN.

Billing dapat dibuat berdasarkan 3 skema saat ini, yaitu dari Perekaman SPT, Tagihan Pajak Oleh Kantor Pajak, dan Setoran Sendiri.

Jika sebelum tahun 2025 pembuatan billing PPN dilakukan di djp online dengan cara memasukkan jumlah PPN yang terutang kemudian terbitkan. maka di era coretax ini maka billing PPN diterbitkan melalui SPT Masa PPN.

Pembuatan Billing Oleh Bendahara Pemerintah

Untuk wajib pajak pemungut PPN seperti Instansi Pemerintah, pembuatan billing dilakukan pada menu SPT Masa PPN.

Langkah Awal, instansi pemerintah terlebih dahulu memastikan bahwa PPN hanya dapat dipungut atas transaksi yang dilakukan dengan rekanan yang telah berstatus PKP (Pengusaha Kena Pajak).

Pengusaha Kena Pajak atau rekanan merekam faktur PPN dengan kode 020 terlebih dahulu di aplikasi coretaxnya. jika sudah terekam maka tagihan PPN tersebut (faktur) akan masuk ke dalam pajak masukan Instansi Pemerintah.

Baca Juga : Cara Merekam Faktur Pajak

Instansi pemerintah kemudian mengecek apakah faktur tersebut telah masuk di coretax, pada menu eFaktur > Pajak Masukan.

Langkah Kedua, jika sudah masuk faktur nya di menu pajak masukan, maka instansi pemerintah kemudian melakukan posting SPT untuk menghitung jumlah total tagihan PPN untuk bulan itu.

diakhir spt induk, silahkan klik lapor dan bayar maka billing PPN akan keluar dalam bentuk PDF.

Nah itulah diatas langkah langkah cara membuat billing PPN di coretax.

Jika terdapat pertanyaan atau ingin berbagi informasi seputar administrasi PPN di era coretax, silahkan tinggalkan komentar dibawah.

Semoga bermanfaat.

Tags: kode billing

Artikel Terkait

coretax djp
PPN Coretax

Cara Membatalkan Faktur Pajak di Coretax

Bagaimana cara membatalkan faktur pajak pada aplikasi coretax? berikut uraian kami untuk anda para...

by Wahyuddin Rosi
17/09/2025
CARA LOGIN CORETAXDJP
Coretax

Email dan No HP Tidak Muncul di Coretax pada Saat Aktivasi

Email Aktivasi Akun Coretaxnya Saat ini direktorat jenderal pajak mengirimkan email blast himbauan untuk...

by Wahyuddin Rosi
13/09/2025
Coretax

Cara Membuat Pembetulan SPT di Coretax

Cara mebuat pembetulan SPT di coretax. Berikut ini adalah cara membuat SPT pembetulan di...

by Admin
09/09/2025
aplikasi trading kripto
Coretax

Apakah Efek berupa Saham, Reksadana dan Obligasi Perlu Lapor SPT?

Ya, efek berupa saham, reksadana, dan obligasi wajib dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan...

by Wahyuddin Rosi
05/09/2025
Bendahara IP

Faktur Approve tidak muncul di Induk SPT PPN L1 – Instansi Pemerintah

bagaimana solusi jika faktur sudah muncul di dashbord pajak masukan tapi tidak muncul di...

by Admin
05/08/2025
Bendahara IP

Ringkasan Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah

Ringkasan Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah 2025 V2Download

by Admin
12/07/2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.