Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home Coretax Bendahara IP

Cara Buat Billing PPN di Coretax

by Admin
08/03/2025
in Bendahara IP, Coretax, PPN Coretax
0 0
0
coretax djp

Cara Buat Billing PPN – untuk penyetoran atas pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di era coretax ini terdapat perubahan. Perubahan cara tersebut adalah cara membuat kode billing PPN.

Billing dapat dibuat berdasarkan 3 skema saat ini, yaitu dari Perekaman SPT, Tagihan Pajak Oleh Kantor Pajak, dan Setoran Sendiri.

Jika sebelum tahun 2025 pembuatan billing PPN dilakukan di djp online dengan cara memasukkan jumlah PPN yang terutang kemudian terbitkan. maka di era coretax ini maka billing PPN diterbitkan melalui SPT Masa PPN.

Pembuatan Billing Oleh Bendahara Pemerintah

Untuk wajib pajak pemungut PPN seperti Instansi Pemerintah, pembuatan billing dilakukan pada menu SPT Masa PPN.

Langkah Awal, instansi pemerintah terlebih dahulu memastikan bahwa PPN hanya dapat dipungut atas transaksi yang dilakukan dengan rekanan yang telah berstatus PKP (Pengusaha Kena Pajak).

Pengusaha Kena Pajak atau rekanan merekam faktur PPN dengan kode 020 terlebih dahulu di aplikasi coretaxnya. jika sudah terekam maka tagihan PPN tersebut (faktur) akan masuk ke dalam pajak masukan Instansi Pemerintah.

Baca Juga : Cara Merekam Faktur Pajak

Instansi pemerintah kemudian mengecek apakah faktur tersebut telah masuk di coretax, pada menu eFaktur > Pajak Masukan.

Langkah Kedua, jika sudah masuk faktur nya di menu pajak masukan, maka instansi pemerintah kemudian melakukan posting SPT untuk menghitung jumlah total tagihan PPN untuk bulan itu.

diakhir spt induk, silahkan klik lapor dan bayar maka billing PPN akan keluar dalam bentuk PDF.

Nah itulah diatas langkah langkah cara membuat billing PPN di coretax.

Jika terdapat pertanyaan atau ingin berbagi informasi seputar administrasi PPN di era coretax, silahkan tinggalkan komentar dibawah.

Semoga bermanfaat.

Tags: kode billing

Artikel Terkait

coretax djp
eBupot PPh 21/26

Daftar Kode Objek Pemotongan PPh Pasal 21 di ebupot Coretax

by Admin
08/12/2025
coretax djp
Coretax

Coretax field is missing or invalid geometricdata

pada saat melakukan penginputan data alamat pada coretax, contoh misalnya perubahan alamat pada profil,...

by Wahyuddin Rosi
05/12/2025 - Updated on 07/12/2025
coretax djp
Coretax

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi di Coretax

berikut ini langkah langkah melakukan pelaporan SPT Tahunan 2025 di coretax : Aktivasi Akun...

by Admin
02/12/2025
coretax djp
Coretax

Cara Reset Passphrase Coretax

Bagaimana cara reset kode otorisasi pada coretax? Berikut langkah langkah nya : Buka situs...

by Wahyuddin Rosi
27/11/2025
coretax djp
Coretax

Cara Hitung PPh 22 di Coretax

Bagaimana cara menghitung PPh 22 di coretax?Untuk menghitung PPh Pasal 22 di coretax anda...

by Admin
27/11/2025
coretax djp
Coretax

Tombol Posting Pada SPT Tahunan Pribadi Coretax

Tombol Posting pada SPT Tahunan berguna untuk menarik data data pada spt sebelum nya...

by Admin
27/11/2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular

  • coretax djp

    Cara Cek Coretax Sudah Aktif Atau Belum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adobe Reader Offline Installer For Windows

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Email dan No HP Tidak Muncul di Coretax pada Saat Aktivasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Formulir 1721 A1 Excel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumus Excel Menghitung PPh 21 Masa Desember – Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu NPWP menggunakan Font apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Reset Passphrase Coretax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Ganti Password dan Email di Coretax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Merubah Format Rupiah di Mail Merge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Menghitung Bunga Pasal 9 (2a) KUP, beserta contohnya.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.