Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home efaktur

Cara Lapor PPN lewat Aplikasi Online Pajak

by Wahyuddin Rosi
12/06/2021
in efaktur
0 0
0
cara lapor online pajak

image : online-pajak

Share on FacebookShare on Twitter

Aplikasi online pajak- bagimana cara menggunakan online pajak? aplikasi perpajakan yang terintegrasi yang mudah dan dapat di akses di mana saja. berikut ulasannya.

Apakah Online Pajak itu?

OnlinePajak atau PT Achilles Advanced Systems adalah penyedia jasa aplikasi perpajakan atau disingkat PJAP yang terdaftar dan diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak. OnlinePajak kini telah memiliki ratusan ribu pengguna, mencakup perusahaan, konsultan pajak dan keuangan, serta berbagai platform e-commerce.

Termasuk di antaranya adalah Tokopedia, Gojek, Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Astra Otoparts Tbk, Huawei Tech Investment, TNT Skypak International, PT Jasa Marga, dan masih banyak lagi.

Aplikasi online pajak bisa  memberikan kemudahan dalam mengelola perpajakan karena sifat nya terintegrasi antara aplikasi pelaporan dan aplikasi pengelola faktur bahkan pembayaran billing juga ada. bahkan tersedia juga layanan API untuk integrasi aplikasi anda.

maka anda tidak perlu lagi membuka aplikasi yang berbeda karena semuanya dapat di buka lewat browser di laptop atau pc anda.

Bagi anda yang ingin mengelola administrasi PPN dan PPH 21 seperti hitung, lapor dan bayar bisa menggunakan layanan tersebut hanya dengan 1 aplikasi ini, kelebihan dari aplikasi ini adalah anda tidak perlu lagi menggunakan aplikasi dekstop untuk mengelola faktur anda karena aplikasi online pajak dapat dijalankan melalui browser anda.

agar dapat menggunakan aplikasi online pajak, maka ada beberapa langkah yang mesti harus dilakukan terlebih dahulu, berikut uraiannya.

  1. Buat AKun
  2. Tambah NPWP
  3. Setting Sertifikat ELektronik dan EFIN
  4. Cara Lapor PPN
  5. Cara Buat Faktur

Cara Daftar Akun

  1. silahkan buka situs online-pajak.com
  2. klik sign up atau “mulai sekarang”
  3. silahkan isi identitas email, password dan nomor telepon
  4. setelah itu klik daftar
  5. anda akan meneriman email konfirmasi pendafaran, silahkan klik email tersebut untuk aktivasi pendaftaran
  6. selamat kini telah memiliki akun

Menambahkan NPWP 

pada aplikasi online pajak, anda dapat mengelola beberapa NPWP sekaligus dalam satu akun. bagaimana cara menambahkan NPWP betolut tutorialnya :

  1. pada halaman utama, klik kiri atas tambah npwp
  2. pada menu kelola cabang klik tambah cabang cara lapor online pajak
  3. Masukkan NPWP kemudian klik lanjut
  4. akan muncul form profil, silahkan isi Nama, Alamat, Kota, Kode Pos dan kemudian simpan
  5. Tambah NPWP Berhasil

Cara Aktivasi Efiling PPN Pada Online Pajak

agar bisa menggunakan efaktur dan melapor PPN pada online pajak, akun npwp anda terlebih dahulu harus aktivasi efiling PPN. cara nya sebagi berikut :

  1. pada menu pengaturan klik Nama Penandatangan
  2. silahkan isi nama direktur, email, dan nomor Hp
  3. selanjutnya klik setting sertifikat elektronik
  4. klik upload, silahkan browse file sertifikat digital anda yang telah anda download
  5. masukkan passphrase setting sertifiakt elektronik
  6. klik finish dan complete 

Cara Lapor PPN lewat Online Pajak

  1. Silahkan login ke Online Pajak
  2. pada menu dashboard silahkan pilih Post PPN
  3. kemudian pada halaman spt silahkan anda mengisi data keluaran/penjualan, data masukan atau pembelian (jika ada) jika nihil anda bisa langsung ke bagian induk (3) review online pajak
  4. pada bagian SPT Masa PPN atau induk silahkan lengkapi tanggal dibagian bawah spt
  5. klik simpan
  6. setelah file diismpan klik Lapor
  7. Setelah klik Lapor,  Proses pelaporan sedang berjalan, silahkan tunggu beberapa waktu untuk dapat mengungguh BPE (Bukti Pelaporan Elektronik)lapor online pajak
  8. Setelah beberapa waltu, Bukti Penerimaan Elektronik akan muncul dan dapat di unduh cara lapor online pajak
  9. BPE penerimaan elektronik juga anda dapat unduh melalui email, pastikan anda telah menerima bukti pelaporan yang menunjukkan bahwa SPT PPN anda berhasil dilaporkan melalui online pajak.

demikian semoga membantu

Baca Juga : Cara memindahkan Aplikasi Efaktur Ke Laptop Lain

Tags: web efaktur

Artikel Terkait

efaktur

Daftar Dokumen Yang Dipersamakan dengan Faktur Pajak

Kabar terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membawa angin segar sekaligus penegasan penting bagi...

by Wahyuddin Rosi
02/06/2025
efaktur
efaktur

Batas Upload Efaktur

Upload e-Faktur Paling Lambat Tanggal Berapa? Pahami Batas Waktu Penting Ini! Bagi Pengusaha Kena...

by Admin
01/06/2025
cara memperpanjang sertifikat digital pajak
efaktur

Cara Memperpanjang Sertifikat Digital Pajak

Untuk memperpanjang sertifikat digital pajak, Wajib Pajak perlu memahami proses dan persyaratan yang diperlukan....

by Admin
22/11/2024 - Updated on 23/11/2024
efaktur

Cara Update Efaktur 4.0

Cara update efaktur 4.0 sudah bisa didownload. Per 12 Juli 2024 Update efaktur sudah...

by Admin
19/07/2024
efaktur

Update Efaktur NPWP 16 Digit ?

Apakah efaktur sudah dapat digunakan untuk merekam npwp 16 digit atau nik? Per 27...

by Admin
28/06/2024
cara mengatasi etax 40001
efaktur

Cara Mengatasi ETAX 40001 pada efaktur

Bagi pengguna aplikasi efaktur dekstop pasti pernah mengalami masalah tidak bisa melakukan upload efaktur....

by Wahyuddin Rosi
10/05/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.