Efaktur Error 404

Web efaktur error hari ini ? sambungan tidak aman. bagaimana cara mengatasi koneksi anda tidak sepenuh nya aman pada web efaktur padahal sertifikat telah terpasang.
atau web-efaktur tidak bisa langsung login karena muncul pesan “Your connection is not fully secure”.
Jangan bingung dan panik apabila ada tulisan ini muncul di layar komputer anda.
Tampilan seperti ini mungkin sering sekali kita lihat pada beberapa website, namun sebagian kita mungkin tidak mengerti apa maksudnya.
Error ini kerap terjadi pada sebagian website yang dituju dimana konfigurasi keamanannya (SSL) terdapat kesalahan.
Biasanya telah habis masa berlakunya atau tidak valid.
oh iya pada website wahyuddinrosi.com kami juga menggunakan SSL tetapi masih versi gratisan 🙂
anda juga bisa menggunakan juga aplikasi Web e-Faktur Mekari Klikpajak.
jika tidak punya SSL gimana?
Google Chrome akan melabeli website yang tidak memiliki sertifikat SSL sebagai Not Secure. Google menyarankan agar tidak mengunjungi website yg berlabel ini.

Pada browser Mozilla firefox juga demikian, Firefox akan mendeteksi adanya kemungkinan ancaman keamanan dan memberikan pesan warning yang hampir sama.
Ciri website yang aman menurut mbah google yaitu tanda gembok pada alamat url nya.

Jika tidak aman, jadinya ndak lapor PPN dong? yang ngak juga…
Untuk sementara, meski berpotensi mengancam keamanan pengguna (kata si google) bukan berarti web efaktur tidak bisa di akses.
Anda bisa mengabaikan pesan keamanan tersebut dan melakukan settingan pilihan agar sesi koneksi tidak aman teratasi.
anda tetap bisa mengaksesnya dan tetap melapor PPN selama sertifikat pengguna (sertel PKP) anda masih berlaku.
Bagaimana cara mengatasi nya, Silahkan ikuti tutorial ini
Time needed: 30 minutes
Cara Mengatasi Your connection is not fully secure pada web Efaktur
- buka web-efaktur.pajak.go.id
silahkan klik halaman web web-efaktur.pajak.go.id
- klik lanjutan
ketika muncul pesan warning, silahkan klik lanjutan, atau advanced - klik Lanjutkan ke web-efaktur.pajak.go.id (tidak aman)
klik lanjutkan ke web-efaktur pajak.go.id atau proceeed to web-efaktur.pajak.go.id - Login
Sekarang anda sudah dpat login seperti biasa.
Layar login akan muncul seperti biasa. silahkan masukkan NPWP dan Password PKP anda
nah itulah tadi bagaimana cara mengatasi tampilan error ketika membuka halaman web site web efaktur
semoga bermanfaat 🙂