Daftar NPWP Badan Secara Online – Bagaimana cara mengisi formulir pendaftaran membuat NPWP Badan Seperti PT, CV, KSO, Yayasan, Koperasi, Lembaga,Perkumpulan dll pada aplikasi ereg.pajak.go.id secara online?
Untuk membuat NPWP bada baik itu Badan usaha seperti PT, CV, Kerjasama Operasi KSO, Lembaga, Yayasan atau Perkumpulan silahkan mengikuti langkah langkah berikut :
berikut langkah langkah pendaftaran NPWP badan secara online 2023:
Menyiapkan Dokumen atau Informasi Yang di perlukan
sebelum masuk situs ereg.pajak.go.id untuk melakukan perndaftaran NPWP Badan maka hal pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan segala dokumen atau informasi yang di perlukan.
untuk pembuatan NPWP Badan sebaiknya anda mempersiapkan hal hal berikut :
- Dokumen Pendirian, Penunjukan, Izin Usaha atau Kegiatan,
- NPWP dan NIK Pengurus, atau Identitas Pengurus
- Email Aktif
- Nomor HP Aktif (siapkan pulsa SMS untuk proses verifikasi melalui layanan SMS)
Syarat Syarat Pendaftaran NPWP dapat anda cek pada Per 04 Tahun 2020
1. Langkah Pertama : Membuat akun pada ereg.pajak.go.id
- silahkan buka halaman https://ereg.pajak.go.id/login
- pada halaman login silahkan klik daftar
- silahkan isi alamat email anda dan masukkan kode chapta
- kemudian klik daftar
- selanjutnya anda akan menerima email pertama dari pendaftaran ereg, silahkan klik link yang dikirimkan melalui email tersebut
- silahkan isi formulir pendaftaran akun, seperti contoh berikut
- setelah semua kolom, klik Daftar
- selanjutnya anda akan menerima email kedua, silahkan klik link yang terdapat dalam email tersebut. untuk mengaktifkan akun ereg npwp anda.
Langkah Kedua : Mengisi Formulir Pendaftaran NPWP Badan
setelah berhasil membuat akun sebagaimana telah di uraikan caranya diatas, maka selanjutnya adalah mulai mengisi formulir pendaftaran, berikut tutorialnya :
- silahkan Login ke ereg.pajak.go.id/login menggunakan email dan password yang anda telah buat tadi (jika lupa password baca ini)
- setelah berhasil login, klik pendaftaran
- FORMULIR PENDAFTARAN : pada kolom ini silahkan isi kategori nya : Badan > statusnya : Pusat atau Cabang
- FORMULIR IDENTITAS : pada halaman ini, silahkan isi identitas badan, seperti orintasi badan, jenis modal,alamat, no telepon dan email, akta, jenis usaha atau kegiatan, serta klasifikasi usaha
- FORMULIR PENAMAN MODAL/PENGURUS : pada form ini silahkan isi nama penama modal dan nama pengurus
Langkah Ketiga : Upload Dokumen Daftar NPWP Badan
pada halaman ini anda akan diminta untuk mengupload dokumen berupa : Identitas KTP seluruh pengurus, NPWP Seluruh Pengurus, dan Akta
setelah dokumen telah berhasil di upload maka selanjutnya adalah mencentang pernyataan dan memilih apakah akan menggunakan perhitungan pajak penghasilan secara umum atau akan menggunakan perhitungan berdasarkan PP 23
Langkah Keempat : Minta Kode Token
setelah seluruh formulir telah diisi lengkap dan disimpan, maka langkah selanjutnya adalah meminta kode token.
- pada halaman dashboard > klik Minta Token
- masukkan kode chapta > Kirim
- anda akan menerima email berisi kode token, silahka salin kode token tersebut
- buka kembali halaman dashboard > Kirim Permohonan
- masukkan kode Token yang telah anda salin dari email > Simpan
- Selesai
Langkah Kelima : Verifikasi dan Cetak Kartu NPWP
setelah proses pengisian formulir NPWP melalui ereg telah selesai, maka nomor NPWP akan muncul pada dashboard akun ereg anda dan soft copy NPWP akan langsung terkirim ke alamat email anda.
Silahkan menghubungi pihak KPP melalui saluran yang telah disediakan agar proses verifikasi dan cetak kartu fisik NPWP dapat dilakukan.
demikian langkah langkah cara daftar npwp badan melalui ereg.pajak.go.id semoga membantu. cmiiw…
Baca Juga : Daftar NPWP Badan Gagal