Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home error

error ETAX-50003: Tidak Dapat Membentuk SPT

by Admin
10/07/2022
in error, ETaxInvoice, Pengembalian Pendahuluan
0 0
0
efaktur
Share on FacebookShare on Twitter

error ETAX-50003: Tidak Dapat Membentuk SPT

error ETAX-50003: Tidak Dapat Membentuk SPT disebabkan SPT anda lebih bayar dan isian form pada Bagian II.H nomor 2.1 belum terisi. Anda harus melengkapi kriteria PKP pada masa tersebut :

Solusi etax 50003

nah bagaimana cara mengatasi nya? solusi nya cukup mudah yaitu anda cukup melengkapi centangan pada bagian II.H.1 dan II.H.2
pada kolom II H ini hanya wajib diisi ketika SPT yang anda hendak laporkan adalah SPT Lebih Bayar.
baik itu SPT lebih bayar normal maupun pembetulan.
poin ini wajib diisi, meskipun lebih bayar atas SPT ini dikompensasikan maupun di ajukan pengembalian pendahuluan maupun resitusi.
pada bagian ini, anda akan menemukan pilihan antara lain :
PKP Pasal 9 Ayat 4b atau
Selain PKP Pasal 9 Ayat 4b
pkp pasal 9 ayat 4b
nah sebelum nya kami telah menuliskan artikel tentang Bagaimana Cara Mengisi SPT Lebih Bayar dan Bagaimana Cara Membedakan PKP Pasal 9 Ayat4b dan Selain PKP Pasal 9 Ayat4b
etaxerror

PKP Pasal 9 Ayat 4b

berdasarkan Undang Undang PPN yang dimaksud dengan PKP Pasal 9 Ayat 4b adalah

  1. Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan ekspor Barang Kena Pajak (BKP) Berwujud 
  2. Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/ atau Jasa Kena Pajak kepada Pemungut PPN
  3. Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/ atau Jasa Kena Pajak yang PPN nya tidak dipungut
  4. Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud
  5. Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan ekspor Jasa Kena Pajak; dan/ atau
  6. Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam tahap belum berproduksi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 9 ayat (2a) Undang-Undang PPN.
jika selain daripada kriteria diatas maka silahkan centang kolom selain PKP Pasal 9 Ayat 4b
kemudian silahkan save kembali SPT Anda
itulah tadi bagaimana cara sederhana mengatasi error etax 50003
silahkan juga baca artikel kami yang lain nya di tutorial web efaktur
demikian #CMIIW 🙂
Tags: etaxinvoice

Artikel Terkait

Siapa PKP Risiko Rendah?
Pengembalian Pendahuluan

Siapa PKP Risiko Rendah?

Siapakah yang masuk dalam kategori Pengusaha Kena Pajak (PKP) Risiko Rendah menurut ketentuan perpajakan...

by Admin
11/06/2025
ETaxInvoice

ETAX 40003 : Error di Service Session

Bagaimana cara mengatasi error ETAX 40003 pada aplikasi efaktur versi terbaru 4.0? Sebagai seorang...

by Admin
08/11/2024
ETaxInvoice

Windows Protected Your PC pada saat buka efaktur

bagaimana cara mengatasi error efaktur pada saat dibuka muncul pesan error : windows protected...

by Admin
22/08/2024
ETaxInvoice

Cara Mengatasi Run for Demo Use pada efaktur 4.0

jadi gini,,,jika anda mendapatkan pesan error seperti di bawah ini : Bagaimana cara mengatasi...

by Admin
16/08/2024
cara mengatasi etax 40001
ETaxInvoice

ETAX 40006 : Error Update

Bagaimana cara mengatasi error etax 40006 pada aplikasi efaktur? Sebab ETAX 40006 ETAX 40006...

by Wahyuddin Rosi
21/07/2024
efaktur

Cara Update Efaktur 4.0

Cara update efaktur 4.0 sudah bisa didownload. Per 12 Juli 2024 Update efaktur sudah...

by Admin
19/07/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.