error ETAX-50003: Tidak Dapat Membentuk SPT
error ETAX-50003: Tidak Dapat Membentuk SPT disebabkan SPT anda lebih bayar dan isian form pada Bagian II.H nomor 2.1 belum terisi. Anda harus melengkapi kriteria PKP pada masa tersebut :
Solusi etax 50003
nah bagaimana cara mengatasi nya? solusi nya cukup mudah yaitu anda cukup melengkapi centangan pada bagian II.H.1 dan II.H.2
pada kolom II H ini hanya wajib diisi ketika SPT yang anda hendak laporkan adalah SPT Lebih Bayar.
baik itu SPT lebih bayar normal maupun pembetulan.
poin ini wajib diisi, meskipun lebih bayar atas SPT ini dikompensasikan maupun di ajukan pengembalian pendahuluan maupun resitusi.
pada bagian ini, anda akan menemukan pilihan antara lain :
PKP Pasal 9 Ayat 4b atau
Selain PKP Pasal 9 Ayat 4b
nah sebelum nya kami telah menuliskan artikel tentang Bagaimana Cara Mengisi SPT Lebih Bayar dan Bagaimana Cara Membedakan PKP Pasal 9 Ayat4b dan Selain PKP Pasal 9 Ayat4b
etaxerror |
PKP Pasal 9 Ayat 4b
berdasarkan Undang Undang PPN yang dimaksud dengan PKP Pasal 9 Ayat 4b adalah
- Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan ekspor Barang Kena Pajak (BKP) Berwujud
- Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/ atau Jasa Kena Pajak kepada Pemungut PPN
- Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/ atau Jasa Kena Pajak yang PPN nya tidak dipungut
- Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud
- Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan ekspor Jasa Kena Pajak; dan/ atau
- Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam tahap belum berproduksi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 9 ayat (2a) Undang-Undang PPN.
jika selain daripada kriteria diatas maka silahkan centang kolom selain PKP Pasal 9 Ayat 4b
kemudian silahkan save kembali SPT Anda
itulah tadi bagaimana cara sederhana mengatasi error etax 50003
silahkan juga baca artikel kami yang lain nya di tutorial web efaktur
demikian #CMIIW 🙂