Salah satu aplikasi pelaporan pajak yang paling banyak digunakan saat ini adalah djp online.
Aplikasi resmi milik direktorat jenderal pajak ini sejak awal hingga sekarang masih terus mengalami pengembangan baik dari sisi fitur maupun kinerja layanannya.
Selain sebagai aplikasi pelaporan SPT dan pembuatan kode billing, aplikasi ini juga bisa digunakan sebagai aplikasi konfirmasi validasi data. Seperti KSWP dan Rumah Konfirmasi
Salah satu fitur terbaru nya yang baru launching adalah eBupot Unifikasi dan Aplikasi Program Pengungkapan Sukarela.
beberapa pengguna atau wajib pajak mungkin tidak dapat langsung mengakses fitur fitur tersebut.
Fitur tersebut tidak langsung muncul di jalan dashboard pengguna.
Untuk dapat menggunakan nya, anda harus memunculkan atau mengaktifkan fitur tersebut.
Bagaimana cara mengaktifkan fitur layanan pada aplikasi djp online? Simak tutorial berikut.
Langkah Langkah Mengaktifkan Menu Layanan KSWP pada layanan djponline
- klik www.pajak.go.id
- klik login masukkan NPWP dan Password
- klik profil
- klik aktivasi fitur layanan
- silahkan centang aplikasi fitur layanan
- submit
- sistem akan secara otomatis akan logout silahkan login ulang
- selesai
Fitur Fitur yang ada dalam layanan djponline diantaranya adalah
- e-Bupot Unifikasi
- e-Bupot PPh Pasal 23/26
- e-SPOP
- e-Objection
- e-PHTB
- e-SKD
- e-SKTD
- Info KSWP
- Portal Layanan
- Rumah Konfirmasi
- eReporting Investasi
- eReporting Insentif COVID-19
Leave a Reply
- klik login masukkan NPWP dan Password