Mulai Desember 2024 aplikasi DJP Online melakukan pembaharuan update sistem. Update sistem pada DJP Online tersebut adalah penggunaan fitur Multi Faktor Authentication (MFA). Tujuan pembahruan ini dalam rangka meningkatkan keamanan akun Wajib Pajak.
Dengan adanya Multi-Factor Authentication akun wajib pajak di Aplikasi DJP Online dapat terhindar dari penyalahgunaan akun.
Sistem MFA ini akan mengirimkan kode token kepada Wajib Pajak melalui email atau sms yang terdaftar pada saat login ke djponline. Wajib Pajak dapat memilih salah satu pengiriman kode token yaitu email atau sms.
Apa yang harus saya lakukan?
Memastikan anda tetap dapat login di djp online setelah berlakunya fitur MFA ini.
langkah pertama adalah melakukan pengecekan apakah email dan nomor hape yang terdaftar pada sistem djp online dapat diakses. Ini memastikan agar anda dapat login dengan aman dengan menggunakan kode token. Ini memastikan juga anda dapat login ke djponline tanpa kendala pada saat penerapan MFA ini
Apabila email dan nomor hp telah sesuai dan dapat diakses misalnya email bisa di buka dan nomor hape bisa menerima sms maka anda tidak perlu melakukan tindakan apapun
Jika email dan no hp tidak update
bagaimana cara mengganti email pada djp online?
lakukan pembahruan email dan no hape di loket kantor pelayanan pajak. kode token verifikasi yang dikirim ke email atau sms yang tidak dapat diakses maka tidak dapat login ke djp online.
perubahan email hanya dapat dilakukan di kantor pajak. setelaah berhasil login anda bisa melakukan perubahan email pada akun profil.
Discussion about this post