Tutorial Bikin NPWP Online – Bagi anda masyarakat yang ingin memperoleh NPWP tidak perlu bingung. Wajib Pajak tidak perlku lagi melakukan Pendaftaran NPWP sekarang secara manual. Masyarakat yang ingin punya NPWP tidak harus datang ke kantor pelayanan pajak. Saat ini pendaftaran npwp bisa dilakukan secara online melalui aplikasi ereg pajak.
ereg.pajak.go.id dapat diakses langsung secara online melalui laptop atau melalui HP. Ketika anda mengunjungi KPP Pratama untuk mendaftar NPWP maka anda akan di arahkan untuk mendaftar secara online melalui hp atau anda.
Caranya pun juga bisa dibilang mudah, yaitu bisa dilakukan secara online melalui aplikasi ereg pajak. Yang anda butuhkan adalah menyiapkan data seperti identitas. Dokumen seperti KTP dan KK. email dan nomor hp. Jangan lupa juga untuk menyiapkan pulsa sms karena kode OTP akan dikirmkan melalui SMS.
Nah bagaimanakah cara mendaftar npwp secara online? berikut ini kami akan menuliskan tutorial cara mendaftarkan diri untuk memiliki npwp. Tutorial daftar NPWP ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi ereg.pajak.go.id. silahkan ikuti langkah langkah nya dibawah ini :
Membuat Akun di Ereg Pajak
Langkah pertama untuk membuat NPWP adalah membuat akun pada ereg.pajak.go.id. cara membuat akun pada ereg pajak adalah sebagai berikut :
- Klik ereg.pajak.go.id
- kemudian pilih daftar
- masukkan adalah email anda.
- input kode chapta dan
- klik daftar
- setelah anda mengklik daftar, maka anda akan menerima link pendaftaran NPWP di email anda.
Pendaftaran Akun Langkah 2
Pada pendaftaran akun langkah kedua anda akan memperoleh email dari ereg.pajak. jika anda tidak menerima email link aktivasi bisa jadi disebabkan oleh gangguna layanan npwp seperti server. Jika anda tidak menerima email maka silahkan tunggu beberapa saat dan mulai mengisi
- Silahkan isi nama, buat password, dan verifikasi nomor hp.
- Verifikasi nomor HP menggunakan SMS. SMS OTP Npwp akan dikirim melalui sms. pastikan anda memiliki pulsa sms dan tidak menggunakan nomor TRI karena belum support dengan layanan OTP NPWP.
- jika telah selesai diisi silahkan klik daftar
Tips : jika link email daftar npwp tidak masuk ke email anda selama 1x24jam maka silahkan daftar kembali email yang berbeda.
Klik Link email daftar NPWP
Langkah ke 2 dari daftar npwp online adalah mengisi formulir NPWP. ketika anda selesai mengisi formulir pendaftaran akun maka langkah selanjutnya meng klik link aktivasi yang di kirimkan ke email. setelah link aktivasi anda sudah dapat masuk ke dalam akun ereg,pajak.go.id
silahkan login ke ereg pajak menggunakan password dan email yang telah anda daftarkan sesuai langkah pertama diatas.
Mengisi Formulir NPWP
langkah langkah pengisian formulir pendaftaran NPWP adalah sebagai berikut :
berikut adalah tahapan pengisian formulir npwp secara online :
Login
langkah pertama bikin npwp setelah anda mendaftarkan akun di ereg adalah melakukan login ke ereg pajak.go.id. silahkan gunakan password dan email yang ada buat sebelumnya.
- login ke ereg.pajak.go.id dengan menggunakan email dan password yang telah anda buat sebelumnya
- masukkan kode chapta
- submit
Kategori Wajib Pajak
pada saat bikin NPWP terdapat 4 kategori wajib pajak yang harus dipilih salah satunya, yaitu :
- Orang pribadi
- Wanita yang telah hidup berpisah berdasarkan putusan hakim
- Istri dengan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan (PH)
- Istri memilih kewajiban perpajakan secara terpisah (MT)
jika anda seorang kepala keluarga atau pribadi yang belum menikah baik pria maupun wanita, silahkan pilih Orang Pribadi.
Jika anda seorang wanita yang berstatus menikah maka silahkan memilih MT atau PH.
Bingung memilih kategori npwp pada saat pendaftaran NPWP? silahkan klik tombol chat untuk informasi lengkap.
Identitas Wajib Pajak
Pada bagian Identitas Wajib Pajak, anda diminta untuk mengisi identitas seperti gelar, tempat tanggal lahir, status perkawinan, kewarganegaraan, nomor identitas seperti NIK dan KK ataupun passpor.
Pengisian identitas harus sesuai dengan data yang tersedia di dukcapil maupun imigrasi. sehingga pengisian identitas pada saat daftar npwp memerlukan validasi.
validasi nik dan kk dilakukan pada saat pendaftaran npwp online. validasi nik yang tidak sesuai diperlukan
Sumber Penghasilan
Pada saat mengisi sumber penghasilan pada saat daftar NPWP, silahkan memilih antara sebagai berikut:
Pekerjaan Sehubungan dengan Kerja, klasifikasi usaha dan uraian pekerjaan. Contoh misalnya anda seorang pegawai swasta atau pns maka silahkan klim kolom pencarian nama pekerjaan PNS atau pegawai swasta.
Selain pekerjaan sehubungan dengan kerja, anda bisa memilih kegiatan usaha. pada pemilihan kegiatan usaha, silahkan pilih kode klasifikasi nya.
Penghasilan diisi apa pada saat daftar npwp dan belum bekerja? untuk yang belum bekerja bisa memilih sumber penghasilan lainnya. Seperti kegiatan usaha, atau pekerjaan bebeas.
Penghasilan dapat diisi adalah penghasilan dari kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, silahkan pilih KLU nya, contoh misalnya pertanian tanaman jagung.
Alamat
Langkah ke empat pada saat pengisian formulir npwp online adalah mengisi alamat. mengisi alamat disini yang pertama adalah mengisi alamat sesuai KTP. Namun anda juga bisa memilih alamat lokasi domisili anda
kemudian langkah selanjutnya adalah mengisi alamat tempat kegiatan usaha. anda bisa mencentang alamat sama dengan domisili.
Kisaran Penghasilan
Langkah selanjutnya adalah mengisi jumlah penghasilan sebulan. jika oenghasilan anda 4,5 jta sebulan maka silahkan centang sesuai pilihannya.
Bagaimana jika belum memiliki penghasilan, maka silahkan memilih yang paling kecil yaitu 4,5juta. Kolom ini wajib diisi
Permintaan Kode Token
silahkan kirim permintaan token pada langkah terakhir pendaftaran NPWP. kode token akan di kirim ke email anda. kemudian salin ke formulir.
Selanjut NpWP anda akan langsung jadi saat itu juga.
Nah itulah diatas bagaimana cara tutorial bikin NPWP secar online.